Masih Butuh Perawatan Psikiater, Pengacara Bongkar Alasan Putri Candrawathi Tak Siap Ditahan

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 29 September 2022 | 11:07 WIB
Masih Butuh Perawatan Psikiater, Pengacara Bongkar Alasan Putri Candrawathi Tak Siap Ditahan
Perjalanan Panjang Putri Candrawathi hingga Jadi Tersangka Kelima - Putri Candrawathi (Instagram/rumpi_gosip)

Suara.com - Berkas perkara pembunuhan Brigadir J sudah rampung di Kejaksaan Agung dan beredar kabar mengenai Putri Candrawathi yang akan segera ditahan. Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan bahwa istri Ferdy Sambo tersebut tidak siap untuk ditahan.

Mengutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Arman Hanis menjelaskan bahwa pada prinsipnya tidak ada satu pun orang yang siap untuk ditahan. Namun, ia mengatakan bahwa penahanan menjadi kewenangan penyidik.

"Akan tetapi, saya menyampaikan terkait penahanan merupakan kewenangan dari penyidik," ucap dia di Hotel Erian, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).

Kendati demikian, Arman Hanis memastikan bahwa istri mantan Kadiv Propam Polri tersebut tetap melakukan wajib lapor sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Putri terakhir kali melakukan wajib lapor pada Senin (26/9/2022) pukul 14.00 hingga 16.00 WIB.

"Wajib lapor pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB dan ada beberapa yang ditandatangani," ungkapnya.

Di samping itu, kuasa hukum Putri ini meminta supaya Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa mempertimbangkan kondisi kliennya menjelang persidangan karena hingga saat ini Putri masih membutuhkan perawatan, khususnya dari psikiater.

JPU juga diminta untuk mempertimbangkan kondisi Putri yang masih memiliki anak balita.

"Sesuai aturan KUHP, kami akan mengajukan surat permohonan untuk tidak dilakukan penahanan seperti saat pemeriksaan sebagai tersangka," terangnya.

baca juga

Apabila Putri nantinya ditahan, Arman meminta supaya Putri mendapatkan perawatan kesehatan.

Sebelumnya, berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice sudah rampung di Kejaksaan Agung.

Kasus pembunuhan Brigadir J telah menetapkan lima tersangka saat ini, yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawathi.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terjunkan 30 Jaksa di Kasus Ferdy Sambo, ST Burhanuddin: Ini Perkara Biasa

Terjunkan 30 Jaksa di Kasus Ferdy Sambo, ST Burhanuddin: Ini Perkara Biasa

News | Kamis, 29 September 2022 | 10:52 WIB

Protes ke Febri Diansyah karena Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Kader PKB: Lukai Kami Orang Batak

Protes ke Febri Diansyah karena Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Kader PKB: Lukai Kami Orang Batak

Batam | Kamis, 29 September 2022 | 10:50 WIB

Bela Istri Ferdy Sambo, Ini Sederet Kemewahan yang akan Didapat Febri Diansyah

Bela Istri Ferdy Sambo, Ini Sederet Kemewahan yang akan Didapat Febri Diansyah

Tasikmalaya | Kamis, 29 September 2022 | 10:27 WIB

Pengacara Putri Candrawathi: Pendampingan Kasus Sambo Diberi secara Objektif

Pengacara Putri Candrawathi: Pendampingan Kasus Sambo Diberi secara Objektif

Riau | Kamis, 29 September 2022 | 10:22 WIB

2 Eks Pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Bela Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J: Idealismenya Luntur

2 Eks Pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Bela Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J: Idealismenya Luntur

News | Kamis, 29 September 2022 | 10:19 WIB

Terkini

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini

Health | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding

Sport | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah

Video | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:05 WIB

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana

Sumsel | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×