Febri Diansyah Bisa Apa Buat Bela Putri Candrawathi?

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Kamis, 29 September 2022 | 11:17 WIB
Febri Diansyah Bisa Apa Buat Bela Putri Candrawathi?
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10/2022). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Lama tak terdengar, mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah muncul dengan kabar mengejutkan. Secara tiba-tiba, ia menyatakan telah bergabung dengan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.

Keputusan Febri Diansyah menjadi pengacara Putri Candrawathi tentu bak petir di siang bolong. Banyak orang terkejut, kontroversi bertebaran. Tak sedikit yang mengkritik keputusan Febri.

Terlepas dari gelombang kritik yang menghantamnya, Febri menyatakan tetap akan professional. Ia bakal mendampingi dua tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu.

Lalu apa yang bisa dilakukan mantan jubir KPK itu untuk membela Putri Candrawathi? Begini janji-janji yang telah diucapkannya. 

Pertaman, Febri berjanji untuk menangani kasus secara obyektif. Meski banyak orang kecewa dengan keputusannya, namun ia berjanji memberikan pendampingan hukum secara obyektif berdasarkan bukti-bukti yang ada dan bukti otentik.

"Saya menerima permintaan menjadi kuasa hukum dan berkomitmen untuk mendampingi hak tersangka dalam perkara ini secara objektif," ujar Febri kepada wartawan pada Rabu (28/9/2022).

Janji kedua Febri adalah tidak akan membabi buta damping klien. Selain berjanji akan bersikap obyektif dalam menangani kasus Putri Candrawathi, Febri Diansyah juga menyatakan tidak akan membabi buta membela kliennya.

Menurutnya, hal tersebut manjadi penting agar hukuman yang nanti dijatuhkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan berkeadilan.

"Jadi bukan hanya berkeadilan bagi kami, tapi juga berkeadilan untuk semua pihak yang terkait dalam perkara ini," terang Febri.

"Apakah Putri, Ferdy Sambo, korban, keluarga korban, masyarakat sebenarnya yang waktunya juga sudah tersita mungkin, mengikuti proses ini selama berbulan-bulan," lanjutnya.

Janji ketiga Febri adalah menjalani proses hukum secara terbuka. Salah satu poin obyektif yang ditekankan Febridiansyah dalam memberikan pendampingan hukum pada Putri Candrawathi keterbukaan.

Menurutnya, hal itulah yang akan ia lakukan bersama anggota tim kuasa hukum lainnya. Ia mengatakan proses hukum akan dilakukan secara terbuka dan semua bukti akan saling diuji.

"Itulah yang harus diuji dalam proses persidangan dan saya pikir, pertanggungjawaban kami sebagai advokat bukan soal saya secara pribadi, tapi juga pertanggungjawaban kami sebagai advokat, ada aspek objektifitas tersebut," tambahnya.

Janji selanjutnya yang diucapkan Febri adalah akan serius membela Putri Candrawathi. Ia mengaku telah berdiskusi dengan sejumlah ahli hukum tingkatan professor dan doktor.

Tak hanya itu, Febri dan anggota tim kuasa hukum Putri Candrawathi lainnya juga menemui sejumlah Guru Besar Psikologi untuk menambah regerensi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sambut Positif Kehadiran Johanis Tanak sebagai Pimpinan

KPK Sambut Positif Kehadiran Johanis Tanak sebagai Pimpinan

Lampung | Kamis, 29 September 2022 | 11:07 WIB

Masih Butuh Perawatan Psikiater, Pengacara Bongkar Alasan Putri Candrawathi Tak Siap Ditahan

Masih Butuh Perawatan Psikiater, Pengacara Bongkar Alasan Putri Candrawathi Tak Siap Ditahan

News | Kamis, 29 September 2022 | 11:07 WIB

Eks Anak Buah Ferdy Sambo Kembali Dijerat Hukuman karena Langgar Etik, Kombes Murbani Budi Pasrah

Eks Anak Buah Ferdy Sambo Kembali Dijerat Hukuman karena Langgar Etik, Kombes Murbani Budi Pasrah

News | Kamis, 29 September 2022 | 11:01 WIB

Potret Johanis Tanak saat Ditanya Dewan Sebelum Dipilih Komisi III Sebagai Pimpinan KPK

Potret Johanis Tanak saat Ditanya Dewan Sebelum Dipilih Komisi III Sebagai Pimpinan KPK

Foto | Kamis, 29 September 2022 | 10:55 WIB

Terjunkan 30 Jaksa di Kasus Ferdy Sambo, ST Burhanuddin: Ini Perkara Biasa

Terjunkan 30 Jaksa di Kasus Ferdy Sambo, ST Burhanuddin: Ini Perkara Biasa

News | Kamis, 29 September 2022 | 10:52 WIB

Protes ke Febri Diansyah karena Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Kader PKB: Lukai Kami Orang Batak

Protes ke Febri Diansyah karena Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Kader PKB: Lukai Kami Orang Batak

Batam | Kamis, 29 September 2022 | 10:50 WIB

Terkini

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB