Penerima Nobel Perdamaian Uskup Belo dari Timor Leste Diduga Memperkosa Anak Laki-laki

Diana Mariska

Kamis, 29 September 2022 | 13:39 WIB
Penerima Nobel Perdamaian Uskup Belo dari Timor Leste Diduga Memperkosa Anak Laki-laki
Uskup Carlos Filipe Ximenes Belo di Dili, Timor Leste, pada tahun 1999. (WEDA / AFP)

Suara.com - Uskup legendaris Timor Leste sekaligus peraih Nobel Perdamaian, Carlos Filipe Ximenes Belo, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak.

Dua orang yang menjadi korban kekerasan seksual menceritakan kisah mereka, dan menuntut mantan pemimpin gereja Katolik di Timor Leste tersebut meminta maaf.

Dalam artikel yang dipublikasikan oleh De Groene Amsterdammer, Paulo (nama samaran) menceritakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Uskup Belo, yang merupakan seorang tokoh penerima penghargaan Nobel.

Pada hari Minggu itu, Paulo menghadiri misa yang diadakan Uskup Belo di kediamannya di Dili, Timor Leste.

Setelah misa, Belo menghampiri Paulo yang kala itu berusia 15 atau 16 tahun dan memintanya untuk datang ke kediaman sang uskup.

“Saya sangat senang,” kata Paulo, yang kini berusia 42 tahun, saat menceritakan tentang undangan itu.

Paulo kemudian pergi ke kediaman Belo, dan pada malam hari, sang uskup mengajaknya ke kamar tidur.

“Uskup melepas celana saya, mulai menyentuh saya secara seksual, dan melakukan seks oral pada saya,” ujar Paulo.

Ia kemudian tertidur di tengah rasa bingung dan kagetnya. Saat Paulo bangun, Belo memberinya sejumlah uang.

“Pada pagi hari saya lari dengan cepat. Saya merasa sedikit takut dan merasa sangat aneh.”

Paulo menyebut dirinya merasa malu, tetapi ia kemudian menyadari bahwa kejadian itu bukanlah kesalahannya.

Kejadian serupa juga terjadi pada Roberto (42) yang kala itu masih berusia 14 tahun. Saat itu, gereja di kota tempatnya tinggal mengadakan sebuah pesta yang dihadiri oleh Belo.

Belo kemudian memintanya untuk datang ke biara, di mana ia kemudian tertidur di kamar sang uskup.

Ia kemudian terbangun.

“Uskup memperkosa dan melecehkan saya secara seksual malam itu”, ujar Roberto. “Pagi-pagi sekali, ia menyuruh saya pergi. Saya takut karena hari masih gelap, sehingga saya harus menunggu sebelum saya akhirnya bisa pulang. Dia juga meninggalkan uang untuk saya agar saya tutup mulut. Dan untuk memastikan saya kembali.”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Logis LPSK Tak Terkecoh Skenario Kekerasan Seksual Istri Ferdy Sambo, Sebut Janggal Tak Ada Relasi Kuasa

Alasan Logis LPSK Tak Terkecoh Skenario Kekerasan Seksual Istri Ferdy Sambo, Sebut Janggal Tak Ada Relasi Kuasa

Soreang | Selasa, 27 September 2022 | 21:50 WIB

LPSK Tidak Terpengaruh Dugaan Kekerasan Seksual PC: Tidak Akrab dengan Jaringan Ferdy Sambo

LPSK Tidak Terpengaruh Dugaan Kekerasan Seksual PC: Tidak Akrab dengan Jaringan Ferdy Sambo

Depok | Selasa, 27 September 2022 | 20:54 WIB

Ketua BEM FISIP Unri Dinonaktifkan Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

Ketua BEM FISIP Unri Dinonaktifkan Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

Riau | Selasa, 27 September 2022 | 18:40 WIB

'Putri Candrawathi Pelapor Kekerasan Seksual Paling Unik Sepanjang Sejarah LPSK'

'Putri Candrawathi Pelapor Kekerasan Seksual Paling Unik Sepanjang Sejarah LPSK'

News | Selasa, 27 September 2022 | 18:40 WIB

Oknum Polisi yang Diduga Perkosa Anak Tiri Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara dan Dipecat

Oknum Polisi yang Diduga Perkosa Anak Tiri Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara dan Dipecat

Jabar | Selasa, 27 September 2022 | 08:40 WIB

Cegah Kekerasan Seksual, DPRD DKI Jakarta Setuju Penambahan CCTV di Daerah Padat Penduduk

Cegah Kekerasan Seksual, DPRD DKI Jakarta Setuju Penambahan CCTV di Daerah Padat Penduduk

Bekaci | Selasa, 27 September 2022 | 05:00 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×