SuaraSoreang.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tegaskan tak akan terkecoh dengan skenario laporan kekerasan seksual yang diklaim istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.
Edwin dengan tegas menyatakan, pihaknya tidak akrab dengan para tersangka pembunuhan Brigadir J, terutama Ferdy Sambo.
Apalagi, menurut Edwin, soal kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi terlalu janggal.
Awalnya dugaan kekerasan seksual itu diungkap terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Namun, tiba-tiba berubah lagi pengakuannya jadi di Magelang, Jawa Tengah.
"Kejanggalan yang terjadi ini secara reflektif membuat kami sulit mempercayai informasi dari pihak yang berwenang," kata Edwin, dalam diskusi di Jakarta Selatan, diktuip suara.com, Selasa (27/9/2022).
Dengan pengakuan Putri Candrawathi yang diterima LPSK, lanjutnya, pihak LPSK tidak akan terpengaruh dengan skenario tersebut.
"Kalaupun kemudian LPSK tidak terpengaruh oleh skenario kasus ini mungkin karena LPSK tidak akrab dengan jaringan pelaku. Jadi karena kami tidak akrab dengan para pelaku, jadi kami tidak terpengaruh," ujar Edwin.
Logika sederhana inilah yang menurutnya membuat LPSK yakin untuk menolak memberikan perlindungan pada Putri Candrawathi.
Baca Juga: LPSK Mencium Adanya Kejanggalan dari Keterangan Bharada E terkait Kasus Ferdy Sambo
LPSK menemukan kejanggalan itu berkaitan soal relasi kuasa yang biasanya terjadi dalam kasus kekerasan seksual.
Namun, dalam kasus yang dialami Putri Candrawathi tidak ditemukannya relasi kuasa antara Putri Candrawathi yang mengaku sebagai korban dengan Brigadir J yang diduga pelaku.
"Di peristiwa itu dalam relasi kuasa nggak bisa dijelaskan, karena Brigadir J adalah anak buah dari FS (Ferdy Sambo), suami PC (Putri), artinya relasi kuasanya lebih dimiliki PC dibanding Brigadir J," katanya.
Selain itu, setelah ada dugaan kekerasan seksual yang terjadi itu, istri Ferdy Sambo masih sempat bertanya kepada Bripka RR soal keberadaan Brigadir J.
"Pasca peristiwa, di rekonstruksi PC tanya kepada RR dimana Yosua, kemudian RR bawa Yosua menghadap ke PC. Agak unik menurut kami untuk memahami ada peristiwa kekerasan seksual dimana korban tidak mengalami trauma terhadap pelakunya," katanya.
"Sementara korban sebagai pemilik rumah masih serumah dengan pelaku. Kok bisa korban yang berkuasa pemilik rumah masih bisa serumah sama pelaku masih tanya soal pelakunya masih ngobrol sama pelakunya," ujarnya.