Suara.com - Lembaga Perlidungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebutkan bahwa Putri Candrawathi adalah pelapor yang paling unik.
Putri Candrawathi memang sempat meminta perlindungan LPSK sebagai korban pelecehan seksual di awal kasus penembakkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
"Ya kami kan banyak menerima permohonan perlindungan korban kekerasan seksual, baik mereka yang seperti kita maupun yang berkebutuhan khusus, dan dari tindak lanjut pada para pemohon semuanya merespons LPSK," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam perbincangan di Kompas Malam Kompas TV.
Hal unik menurut Edwin adalah Putri Candrawathi yang meminta perlindungan malah tak merespons dengan baik LPSK.
"Tapi hal ini berbeda dengan Ibu PC, Ibu PC sebagai pengaju permohonan artinya sebagai orang yang membutuhkan bantuan LPSK kok tidak responsif tidak merespons dan tidak antusias," kata Edwin.

Lebih lanjut Edwin menyebutkan bahwa Putri Candrawathi hanyalah korban palsu kasus kekerasan seksual.
"Bisa kita lihat peristiwa yang awalnya disebut sebagai pelecehan seksual itu di Duren Tiga, itu sudah dihentikan proses penyidikannya oleh kepolisian oleh Bareskrim," ujar Edwin.
"Itu menunjukkan bahwa PC adalah korban palsu dari kekerasan seksual," imbuhnya.
Edwin menyebutkan bahwa pihak LPSK sebenarnya sudah merasa curiga di pelaporan awal Putri Candrawathi.
Baca Juga: Ariel NOAH Telanjang Dada Diledek Mirip Ferdy Sambo, Warganet : Idaman Emak-emak
Menurut Edwin, ada banyak kejanggalan yang tidak lazim dari laporan yang diberikan oleh istri dari Ferdy Sambo tersebut.