Mahkamah Agung India Pastikan Wanita Belum Menikah Juga Berhak Lakukan Aborsi

Diana Mariska

Kamis, 29 September 2022 | 18:52 WIB
Mahkamah Agung India Pastikan Wanita Belum Menikah Juga Berhak Lakukan Aborsi
Ilustrasi Hamil (Pexels/MART PRODUCTION)

Suara.com - Mahkamah Agung India mengatakan bahwa semua wanita, termasuk mereka yang belum menikah, bisa melakukan aborsi hingga usia kehamilan 24 minggu.

BBC melaporkan bahwa putusan pengadilan itu diumumkan usai munculnya permohonan akan adanya kejelasan tentang undang-undang aborsi tahun 2021 yang diamandemen, yang mencantumkan beberapa kelompok, tetapi tidak mencantumkan wanita lajang.

Pengadilan mengatakan semua wanita, terlepas dari status perkawinan mereka, berhak atas aborsi yang aman dan legal.

Pengadilan juga menyebut bahwa mengecualikan wanita lajang yang berada dalam hubungan konsensual merupakan tindakan yang "tidak konstitusional".

Aborsi telah dilegalkan di India sejak tahun 1971, tetapi selama bertahun-tahun pihak berwenang telah membuat aturan ketat tentang siapa yang dapat mengakhiri kehamilan. Hal ini karena aborsi jutaan janin perempuan telah menyebabkan rasio gender yang tidak seimbang di negara tersebut.

Perlu diketahui bahwa secara tradisional, orang-orang di India cenderung menunjukkan preferensi untuk anak laki-laki daripada anak perempuan.

Tahun lalu, pemerintah mengamandemen Medical Termination of Pregnancy Act (MTP) untuk mengizinkan beberapa kelompok wanita melakukan aborsi di usia kehamilan antara 20 dan 24 minggu.

Termasuk dalam daftar tersebut adalah korban perkosaan, anak di bawah umur, wanita penyandang disabilitas mental, wanita dengan janin yang memiliki kelainan mayor, dan wanita menikah yang status perkawinannya berubah selama kehamilan.

Putusan pada hari Kamis mengklarifikasi bahwa amandemen tersebut tidak membedakan antara wanita yang sudah menikah dan belum menikah, dan UU itu juga mencakup wanita lajang yang berada dalam hubungan konsensual.

Majelis hakim yang terdiri dari Hakim DY Chandrachud, AS Bopanna, dan JB Pardiwal mengatakan status perkawinan seorang perempuan tidak bisa menjadi alasan untuk mencabut haknya menggugurkan kandungan yang tidak diinginkan.

Hakim juga mengatakan bahwa menurut UU ini, yang dimaksud dengan pemerkosaan termasuk penyerangan seksual yang dilakukan suami.

India belum mengkriminalisasi pemerkosaan dalam pernikahan. Di bawah yang berlaku saat ini, seks "antara seorang pria dengan istrinya sendiri" yang bukan anak di bawah umur tidaklah termasuk pemerkosaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Kontroversi RSS dalam Konflik Sektarian Hindu-Islam di India

Jejak Kontroversi RSS dalam Konflik Sektarian Hindu-Islam di India

Jatim | Kamis, 29 September 2022 | 17:17 WIB

3 Alasan PBNU Undang RSS, Kelompok Sayap Kanan Hindu India yang Dituding "Anti-Muslim" ke Forum G20 Bali

3 Alasan PBNU Undang RSS, Kelompok Sayap Kanan Hindu India yang Dituding "Anti-Muslim" ke Forum G20 Bali

Jatim | Kamis, 29 September 2022 | 16:39 WIB

Alasan PBNU Undang Kelompok Nasionalis Hindu India yang Sering Diskriminasi Umat Islam ke Forum Agama G20

Alasan PBNU Undang Kelompok Nasionalis Hindu India yang Sering Diskriminasi Umat Islam ke Forum Agama G20

Lampung | Kamis, 29 September 2022 | 14:54 WIB

Makin Cerah, Harga CPO Meroket Seiring Naiknya Permintaan Ekspor

Makin Cerah, Harga CPO Meroket Seiring Naiknya Permintaan Ekspor

Riau | Rabu, 28 September 2022 | 21:56 WIB

Kejam! Gegara Salah Eja Kata Saat Ujian, Siswa Dianiaya Guru hingga Tewas

Kejam! Gegara Salah Eja Kata Saat Ujian, Siswa Dianiaya Guru hingga Tewas

Hits | Rabu, 28 September 2022 | 19:55 WIB

Manglingi Pakai Baju India, Fuji Gladi Resik Jadi Manten?

Manglingi Pakai Baju India, Fuji Gladi Resik Jadi Manten?

Entertainment | Rabu, 28 September 2022 | 17:20 WIB

Terkini

Kemenhub Percepat Dekarbonisasi, LINTAS Jadi Ruang Diskusi Transportasi Berkelanjutan

Kemenhub Percepat Dekarbonisasi, LINTAS Jadi Ruang Diskusi Transportasi Berkelanjutan

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 09:16 WIB

Deschamps Tegaskan Prancis Tak Akan Main-main Hadapi Inggris di Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia

Deschamps Tegaskan Prancis Tak Akan Main-main Hadapi Inggris di Perebutan Tempat Ketiga Piala Dunia

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 09:15 WIB

Di Hadapan Gus Ipul, Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat Pasuruan Serentak Ucapkan Ikrar Mandiri

Di Hadapan Gus Ipul, Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat Pasuruan Serentak Ucapkan Ikrar Mandiri

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 09:11 WIB

Bye Kemerahan dan Kulit Kering! 4 Serum Probiotic Kunci Skin Barrier Sehat

Bye Kemerahan dan Kulit Kering! 4 Serum Probiotic Kunci Skin Barrier Sehat

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 09:05 WIB

Samsung Galaxy A27 5G Resmi Hadir, HP Rp5 Jutaan Ini Punya AI Premium dan Update hingga 2032

Samsung Galaxy A27 5G Resmi Hadir, HP Rp5 Jutaan Ini Punya AI Premium dan Update hingga 2032

Tekno | Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:53 WIB

Ketua Komjak RI: Indonesia Butuh Lebih Banyak Anak Muda Pembawa Solusi, Bukan Sekadar Pengkritik

Ketua Komjak RI: Indonesia Butuh Lebih Banyak Anak Muda Pembawa Solusi, Bukan Sekadar Pengkritik

Jawa Tengah | Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:49 WIB

Prediksi Lini dan Skor Prancis vs Inggris: Siapa Berhak di Posisi Ketiga?

Prediksi Lini dan Skor Prancis vs Inggris: Siapa Berhak di Posisi Ketiga?

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:48 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 BRI Berkesan: Hangat dan Penuh Kebersamaan, Dari Medan Sampai Jakarta

Nobar Piala Dunia 2026 BRI Berkesan: Hangat dan Penuh Kebersamaan, Dari Medan Sampai Jakarta

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:35 WIB

Tim 9 Kejagung Diperingatkan Transparan Dan Jangan Main-main Usut Kasus Febrie Adriansyah

Tim 9 Kejagung Diperingatkan Transparan Dan Jangan Main-main Usut Kasus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:30 WIB

Miris! Atap Sekolah Disangga Bambu, Siswa SDN 2 Klepu Minta Tolong Bupati Malang

Miris! Atap Sekolah Disangga Bambu, Siswa SDN 2 Klepu Minta Tolong Bupati Malang

Malang | Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:29 WIB

×