30 Jaksa Kasus Ferdy Sambo Dikarantina di Safe House, Kamaruddin Simanjuntak: Jangan Sampai Terima Amplop, Bahaya!

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 29 September 2022 | 19:05 WIB
30 Jaksa Kasus Ferdy Sambo Dikarantina di Safe House, Kamaruddin Simanjuntak: Jangan Sampai Terima Amplop, Bahaya!
30 Jaksa Kasus Ferdy Sambo Dikarantina di Safe House, Kamaruddin Simanjuntak: Jangan Sampai Terima Amplop, Bahaya! (Suara.com/Yaumal)

"Hari Senin tanggal 3 Oktober 2022, sekali lagi saya sampaikan untuk penyerahan tahap dua, baik tersangka dan barang bukti akan kita serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum," kata Dedi kepada wartawan, Rabu, kemarin. 

Selain pelimpahan tahap dua perkara pembunuhan Brigadir J, penyidik juga akan melimpahkan tujuh tersangka dan barang bukti perkara obstruction of justice.

"Untuk tempat penyerahannya direncanakan di Bareskrim," katanya.

Dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J, penyidik tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan lima tersangka. Mereka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal dan KM alias Kuat Maruf.

Tersangka Irjen Ferdy Sambo saat mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Yasir]
Tersangka Irjen Ferdy Sambo saat mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Yasir]

Putri, Ferdy Sambo, Ricky, dan Kuat Maruf dalam perkara ini dipersangkakan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Sedangkan Eliezer dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. Dia terancam hukuman lebih ringan, yakni 15 tahun penjara.

Sementara dalam perkara obstruction of justice, penyidik menetapkan tujuh tersangka. Mereka di antaranya, Ferdy Sambo, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin.

Kemudian, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Belakangan, Kejaksaan Agung RI menyatakan akan menggabungkan dua berkas perkara Ferdy Sambo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tangis Sang Pacar Pecah saat Dipeluk Ibunda Brigadir J, Vera Simanjuntak: Hukum Ferdy Cs Seadil-adilnya!

Tangis Sang Pacar Pecah saat Dipeluk Ibunda Brigadir J, Vera Simanjuntak: Hukum Ferdy Cs Seadil-adilnya!

News | Kamis, 29 September 2022 | 18:18 WIB

Ferdy Sambo Tak Bakal Dijatuhi Hukuman Ganda Setelah Berkas Perkara Digabung, Begini Alasannya

Ferdy Sambo Tak Bakal Dijatuhi Hukuman Ganda Setelah Berkas Perkara Digabung, Begini Alasannya

News | Kamis, 29 September 2022 | 18:07 WIB

Ferdy Sambo Cs Segera Diadili, Rosti Ibunda Brigadir J: Hukum Mereka Seberat-beratnya!

Ferdy Sambo Cs Segera Diadili, Rosti Ibunda Brigadir J: Hukum Mereka Seberat-beratnya!

News | Kamis, 29 September 2022 | 17:25 WIB

Jaksa Agung soal Ngerinya Kuasa 'Kaisar' Ferdy Sambo: Kasusnya Biasa, Pelakunya yang Luar Biasa

Jaksa Agung soal Ngerinya Kuasa 'Kaisar' Ferdy Sambo: Kasusnya Biasa, Pelakunya yang Luar Biasa

News | Kamis, 29 September 2022 | 17:41 WIB

Terkini

Di Tengah Kenaikan Harga BBM, Bisakah Sampah Plastik Menjadi Sumber Energi Alternatif?

Di Tengah Kenaikan Harga BBM, Bisakah Sampah Plastik Menjadi Sumber Energi Alternatif?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 13:35 WIB

Menkes Minta RS dan Klinik Jujur Isi Sensus Ekonomi: Jangan Takut Data Dipakai untuk Pajak

Menkes Minta RS dan Klinik Jujur Isi Sensus Ekonomi: Jangan Takut Data Dipakai untuk Pajak

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 13:35 WIB

Siapa 26 Tokoh Terlibat Korupsi MBG? Elza Syarief: Masih Tunggu Izin Sony Sonjaya

Siapa 26 Tokoh Terlibat Korupsi MBG? Elza Syarief: Masih Tunggu Izin Sony Sonjaya

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 13:33 WIB

Tolak Tambahan Cukai, Koalisi Sipil Gelar Demo 'Rokok Murah' di Depan Kemenkeu

Tolak Tambahan Cukai, Koalisi Sipil Gelar Demo 'Rokok Murah' di Depan Kemenkeu

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 13:28 WIB

Gak Kapok! Bupati Muara Enim Edison Kembali Jadi Tersangka KPK di Kasus Suap BPK

Gak Kapok! Bupati Muara Enim Edison Kembali Jadi Tersangka KPK di Kasus Suap BPK

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 13:22 WIB

Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah

Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:10 WIB

Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte

Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:04 WIB

Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?

Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:55 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan

Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:41 WIB

Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan

Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:23 WIB