30 Jaksa Kasus Ferdy Sambo Dikarantina di Safe House, Kamaruddin Simanjuntak: Jangan Sampai Terima Amplop, Bahaya!

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 29 September 2022 | 19:05 WIB
30 Jaksa Kasus Ferdy Sambo Dikarantina di Safe House, Kamaruddin Simanjuntak: Jangan Sampai Terima Amplop, Bahaya!
30 Jaksa Kasus Ferdy Sambo Dikarantina di Safe House, Kamaruddin Simanjuntak: Jangan Sampai Terima Amplop, Bahaya! (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendukung upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) menempatkan 30 Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di safe house (rumah aman) guna menghindari permasalahan teknis hingga menjaga profesionalitas.

"Memang brutal kalau bisa JPU ini diamankan supaya steril. Jangan sampai mereka nanti terkontaminasi menerima 'doa' (Dorongan Amplop), itu bahaya," kata Kamarudin kepada wartawan di Slipi, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022).

Hal itu dikatakan Kamaruddin sangat penting guna mengantisipasi adanya gratifikasi kepada para jaksa. 

"Jadi kalau bisa dikarantina. Kalau istilahnya supaya terbebas dari virus-virus 'doa' dorongan amplop)," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi serta tiga tersangka lainnya akan segera disidang di pengadilan.

Dikarantina di Safe House

Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simajuntak mengatakan 30 Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan menangani kasus Ferdy Sambo Cs sengaja disadap komunikasinya dan dikarantina di safe house.

Alasannya, guna menghindari permasalahan teknis hingga menjaga profesionalitas.

baca juga

"Dalam rangka memastikan Tim JPU bekerja dengan baik, profesional aman, untuk memudahkan koordinasi dan untuk menghindari alasan-alasan teknis dalam proses penuntutan," kata Barita saat dikonfirmasi, Kamis.

Penampakan gedung Komisi Kejaksaan RI. (Suara.com/Arga).
Penampakan gedung Komisi Kejaksaan RI. (Suara.com/Arga).

Selain itu, kata Barita, langkah itu diambil untuk mencegah adanya intervensi hukum yang dilakukan pihak tertentu yang sewaktu-waktu bisa mengganggu keamanan para Jaksa.

"Reaksi dan harapan publik termasuk adanya kekhawatiran-kekhawatiran publik adanya dugaan 'Intervensi di luar hukum'. Dalam kasus ini jadi hal yang harus menjadi perhatian antara lain menjaga, melindungi para jaksa yang bertugas agar bekerja dengan profesional dan berintegritas," jelasnya.

Segera Disidang

Polri akan melimpahkan tersangka Ferdy Sambo dan lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan Agung RI pada Senin (3/10/2022) pekan depan. Mereka dilimpahkan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya, menyebut pelimpahan tersangka dan barang bukti atau disebut pelimpahan tahap dua ini akan dilakukan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tangis Sang Pacar Pecah saat Dipeluk Ibunda Brigadir J, Vera Simanjuntak: Hukum Ferdy Cs Seadil-adilnya!

Tangis Sang Pacar Pecah saat Dipeluk Ibunda Brigadir J, Vera Simanjuntak: Hukum Ferdy Cs Seadil-adilnya!

News | Kamis, 29 September 2022 | 18:18 WIB

Ferdy Sambo Tak Bakal Dijatuhi Hukuman Ganda Setelah Berkas Perkara Digabung, Begini Alasannya

Ferdy Sambo Tak Bakal Dijatuhi Hukuman Ganda Setelah Berkas Perkara Digabung, Begini Alasannya

News | Kamis, 29 September 2022 | 18:07 WIB

Ferdy Sambo Cs Segera Diadili, Rosti Ibunda Brigadir J: Hukum Mereka Seberat-beratnya!

Ferdy Sambo Cs Segera Diadili, Rosti Ibunda Brigadir J: Hukum Mereka Seberat-beratnya!

News | Kamis, 29 September 2022 | 17:25 WIB

Jaksa Agung soal Ngerinya Kuasa 'Kaisar' Ferdy Sambo: Kasusnya Biasa, Pelakunya yang Luar Biasa

Jaksa Agung soal Ngerinya Kuasa 'Kaisar' Ferdy Sambo: Kasusnya Biasa, Pelakunya yang Luar Biasa

News | Kamis, 29 September 2022 | 17:41 WIB

Terkini

Survei 2 Tahun Prabowo-Gibran: 69 Persen Masyarakat Sulit Dapat Kerja

Survei 2 Tahun Prabowo-Gibran: 69 Persen Masyarakat Sulit Dapat Kerja

Sulsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:51 WIB

Kapolri Buka Suara Soal Kasus Polisi Tembak Polisi: Propam Masuk Tahap Penyidikan

Kapolri Buka Suara Soal Kasus Polisi Tembak Polisi: Propam Masuk Tahap Penyidikan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:51 WIB

Kronologi Perempuan di Samarinda Bakar Ruko Gegara Kesal Gaji Tak Naik-naik

Kronologi Perempuan di Samarinda Bakar Ruko Gegara Kesal Gaji Tak Naik-naik

Kaltim | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Mesin Pujian Ms. Swirly: Ketika Kata-Kata Menjadi Sumber Kebaikan

Mesin Pujian Ms. Swirly: Ketika Kata-Kata Menjadi Sumber Kebaikan

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:50 WIB

Curhatan Pilu Konsumen usai Beli Geely EX2: Keluar Duit Ratusan Juta Malah Nyesek

Curhatan Pilu Konsumen usai Beli Geely EX2: Keluar Duit Ratusan Juta Malah Nyesek

Otomotif | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:49 WIB

5 Cara Memudarkan Flek Hitam Bekas Jerawat Usia 20 Tahun, Kulit Kembali Cerah Merata

5 Cara Memudarkan Flek Hitam Bekas Jerawat Usia 20 Tahun, Kulit Kembali Cerah Merata

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:45 WIB

Aksi Aji Mumpung Boy Thohir di Tengah Pasar Lesu, Borong Saham ADRO-AADI

Aksi Aji Mumpung Boy Thohir di Tengah Pasar Lesu, Borong Saham ADRO-AADI

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:43 WIB

Apa yang Berubah dari Definisi Korupsi yang Diusulkan ke Prabowo?

Apa yang Berubah dari Definisi Korupsi yang Diusulkan ke Prabowo?

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:41 WIB

Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK

Misteri Aliran Dana Rp250 Juta ke PCNU, Begini Penjelasan KPK

Bekaci | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:41 WIB

BMKG Ingatkan Warga Cilacap Siaga Tsunami Kapan Pun, Gelombang Berpotensi 15 Meter

BMKG Ingatkan Warga Cilacap Siaga Tsunami Kapan Pun, Gelombang Berpotensi 15 Meter

Jawa Tengah | Rabu, 21 Oktober 2026 | 13:40 WIB

×