Istri Ferdy Sambo Ingin Segera Diadili di Persidangan, Febri Diansyah Klaim Putri Bakal Penuhi Jadwal dan Kooperatif

Jum'at, 30 September 2022 | 08:43 WIB
Istri Ferdy Sambo Ingin Segera Diadili di Persidangan, Febri Diansyah Klaim Putri Bakal Penuhi Jadwal dan Kooperatif
Tersangka istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ingin segera diadili di persidangan. [Suara.com/Alfian Winnato]

Suara.com - Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menyebut kliennya berharap dapat segera diadili di persidangan. Dia mengklaim Putri juga berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap koperatif.

"Ibu Putri memiliki harapan proses persidangan dapat segera dilakukan dan berkomitmen memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap koperatif. Ini merupakan wujud kepatuhan terhadap hukum yang berlaku," kata Febri kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).

Pada hari ini, kata Febri, tim hukum juga berencana mendampingi Putri melakukan wajib lapor ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru. Pelaksanaannya dijadwalkan berlangsung pada siang hari.

"Sebagai bentuk sikap kooperatif, Tim Kuasa Hukum akan mendampingi Bu Putri Candrawathi untuk melakukan wajib lapor ke Bareskrim Polri siang ini. Komitmen tim dan Ibu Putri sama, yakni memenuhi semua kewajiban hukum seperti jadwal pemeriksaan sekaligus wajib lapor," katanya.

Disorot Publik

Febri baru saja ditunjuk menjadi kuasa hukum Putri selaku tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Eks juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK itu menyadari keputusannya itu akan sulit diterima publik.

"Saya menyadari, menjelaskan informasi-informasi terkait perkara pada publik saat ini adalah hal yang sangat tidak mudah, karena sebelumnya telah terjadi Skenario tembak-menembak yang Kita ketahui bersama," kata Febri kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022) kemarin.

Kendati begitu, Febri menegaskan akan membela kliennya secara objektif. Sehingga dia berharap majelis hakim juga bisa menjatuhkan putusan seadil-adilnya.

Mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang (kiri) dan Febri Diansyah, menjelaskan keputusan mereka menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam jumpa pers, Rabu (28/9/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Mantan pegawai KPK, Rasamala Aritonang (kiri) dan Febri Diansyah, menjelaskan keputusan mereka menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam jumpa pers, Rabu (28/9/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

"Namun, kami tetap berharap, masyarakat berkenan menerima sedikit penjelasan yang Kami dan nantinya berharap majelis hakim dapat memeriksa, mengadili dan memutus secara objektif berdasarkan bukti yang ada," kata dia.

Baca Juga: Resmi, Ini Hasil Investigasi Mabes Polri soal Konsorsium 303, Semua Dibantah

Dilimpahkan ke Kejagung Pekan Depan

Dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J, penyidik tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan lima tersangka. Mereka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal dan KM alias Kuat Maruf.

Putri, Ferdy Sambo, Ricky, dan Kuat Maruf dalam dipersangkakan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Sedangkan Eliezer dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. Dia terancam hukuman lebih ringan, yakni 15 tahun penjara.

Kejaksaan Agung RI telah menyatakan berkas perkara kelima tersangka lengkap. Polri rencananya akan melimpahkan kelima tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Agung RI pada Senin (3/10/2022) pekan depan.

"Hari Senin tanggal 3 Oktober 2022, sekali lagi saya sampaikan untuk penyerahan tahap dua, baik tersangka dan barang bukti akan kita serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI