Gawat! Kejaksaan Sebut Persidangan Ferdy Sambo Cs Bisa Digelar Tertutup, Ini Alasannya

Reza Gunadha | Elvariza Opita | Suara.com

Jum'at, 30 September 2022 | 13:47 WIB
Gawat! Kejaksaan Sebut Persidangan Ferdy Sambo Cs Bisa Digelar Tertutup, Ini Alasannya
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

Suara.com - Kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat akan menemui babak baru. Sebab per Rabu (28/9) kemarin, Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara Ferdy Sambo Cs lengkap alias P21.

Bahkan, Kejagung menargetkan persidangan terhadap Sambo dan keempat tersangka pembunuhan berencana lainnya bisa digelar maksimal pertengahan Oktober 2022.

Pihak keluarga tentu menyambut baik rencana persidangan ini. Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat pun berharap agar persidangan bisa diselenggarakan secara terbuka.

"Di dalam persidangan nanti, harapan kami (diselenggarakan) terbuka. Jadi biar masyarakat luas dan media bisa meliputnya. Itulah satu-satunya harapan kami," pinta Samuel dalam wawancaranya yang ditayangkan di kanal YouTube tvOneNews, Jumat (30/9/2022).

Ayah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat usai menghadiri acara wisuda anaknya di Universitas Terbuka (UT), Pamulang, Tangsel pada Selasa (23/8/2022). [Suara.com/Rakha Arlyanto]
Ayah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat usai menghadiri acara wisuda anaknya di Universitas Terbuka (UT), Pamulang, Tangsel pada Selasa (23/8/2022). [Suara.com/Rakha Arlyanto]

Namun tampaknya harapan Samuel yang cukup sederhana ini tak bisa dipenuhi oleh kejaksaan. Justru pihak kejaksaan mengungkap opsi berbeda, di mana persidangan akan digelar secara semi tertutup atau terbuka.

Disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, tertutup atau terbukanya persidangan akan disesuaikan dengan konten yang terdapat di berkas perkara.

"Kalau berkas perkara itu menyangkut hal-hal yang sifatnya kesusilaan tentu saja persidangan dilakukan secara tertutup. Tapi kalau semuanya pembunuhan saja, atau obstruction of justice saja, itu bisa terbuka semuanya," tutur Ketut di program Kabar Petang tvOne.

Sementara itu kasus pembunuhan Brigadir J ini selalu dikaitkan dengan dugaan terjadinya kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi, yang kemudian menjadi pemicu Ferdy Sambo tega memberi perintah eksekusi.

"Karena saya dengar informasi bahwa itu ada konten kesusilaannya juga, kemungkinan akan semi terbuka dan semi tertutup proses persidangannya," jelas Ketut menambahkan.

Meski begitu, Ketut memastikan transparansi penyelesaian kasus tetap terjaga lantaran sudah berjalan sesuai peraturan.

"Itu aturan KUHAP-nya seperti itu. Kita juga melindungi privasi, juga melindungi publik. Kalau kesusilaan digelar ke publik kan tidak etis ya dan undang-undang mengatur membatasi seperti itu," pungkasnya menegaskan.

Namun sampai saat ini belum ada informasi lebih detail mengenai jadwal, lokasi, serta mekanisme persidangan kasus Brigadir J.

Sedianya pihak Kejagung juga masih menunggu tahap P22 alias penyerahan tersangka serta barang bukti dari penyidik sebelum kasus bisa dilanjutkan ke fase berikutnya.

Harapan Sederhana Ibu Brigadir J untuk Persidangan Ferdy Sambo

Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak. (YouTube/KompasTV Pontianak)
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak. (YouTube/KompasTV Pontianak)

Bila Samuel Hutabarat berharap persidangan bisa digelar secara terbuka, maka istrinya, Rosti Simanjuntak hanya mengharapkan persidangan nanti bisa membuka seluruh hal terkait pembunuhan keji yang menewaskan anaknya.

"Karena berkas sudah diterima jaksa, semoga nanti persidangan itu akan terungkap kebenaran yang seadil-adilnya," ujar Rosti, dikutip dari ANTARA.

Ia berharap baik jaksa maupun hakim dapat memberikan rasa keadilan untuk tragedi kematian Yosua.

"Mereka (jaksa dan hakim) bekerja dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya dan setransparan-transparan mungkin agar hukum atau pengadilan nanti berjalan dengan seadil-adilnya," terang Rosti.

"Dihukum sesuai dengan perbuatan mereka dan seberat-beratnya, Pasal 340 KUHP akan dijalankan dengan baik," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Bocah Bikin Parodi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Netizen: Harus Menang Award

Dua Bocah Bikin Parodi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Netizen: Harus Menang Award

Jogja | Jum'at, 30 September 2022 | 13:29 WIB

Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Bareskrim, Putri Candrawathi Bungkam Ditanya Siap Ditahan atau Tidak

Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Bareskrim, Putri Candrawathi Bungkam Ditanya Siap Ditahan atau Tidak

News | Jum'at, 30 September 2022 | 13:21 WIB

Diduga Ada Suap, Irma Hutabarat Geram Eks Jubir KPK Malah Bela Istri Sambo: Febri Diansyah Dibayar Berapa?

Diduga Ada Suap, Irma Hutabarat Geram Eks Jubir KPK Malah Bela Istri Sambo: Febri Diansyah Dibayar Berapa?

News | Jum'at, 30 September 2022 | 12:18 WIB

Kekecewaan Sahabat dan Kolega terhadap Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang

Kekecewaan Sahabat dan Kolega terhadap Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang

Lampung | Jum'at, 30 September 2022 | 10:32 WIB

'Sehat-Sehat Ya Mamak' Penuh Cucuran Air Mata, Ibunda Kenang Lagi Pesan Terakhir Brigadir J

'Sehat-Sehat Ya Mamak' Penuh Cucuran Air Mata, Ibunda Kenang Lagi Pesan Terakhir Brigadir J

News | Jum'at, 30 September 2022 | 09:53 WIB

Terkini

Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih

Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:25 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:20 WIB

APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG

APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:05 WIB

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

News | Minggu, 26 April 2026 | 10:24 WIB

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:47 WIB

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:38 WIB

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:27 WIB

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:57 WIB

WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun

WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:53 WIB

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:29 WIB