Soal Kasus KDRT, Buya Yahya: Suami Tega Pukul Istri adalah Laki-laki Dungu dan Pengecut

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 30 September 2022 | 16:20 WIB
Soal Kasus KDRT, Buya Yahya: Suami Tega Pukul Istri adalah Laki-laki Dungu dan Pengecut
pandangan Islam tentang kasus KDRT - Ilustrasi KDRT (Photo by MART PRODUCTION/pexels.com)

Dikutip dari NU Online, diksi “wadhribuhunna” atau “dan pukullah mereka” pada ayat diatas yang kemudian disalahpahami. Apapun kondisinya, tidak ada alasan yang membenarkan suami melakukan KDRT terhadap istri.

Kemudian yang kedua, kata Buya Yahya, jangankan sudah dipukul berkali-kali, baru dipukul satu kali saja istri sudah diperkenankan untuk meminta cerai kepada suami. Karena perempuan bukan untuk dipukuli.

Pada akhir ceramahnya, Buya memberi saran kepada para istri yang hendak menceraikan suaminya karena alasan KDRT. Ia meminta mereka untuk mempertimbangkan keputusan cerai itu sebaik-baiknya.

"Kalau Anda bisa menjamin bahwa setelah menjanda aman, maka lakukan. Tapi kalau tidak, punya suami memukuli istri setiap hari lebih bagus, dari pada harus berzina di saat berpisah. Hati-hati, ini harus diperhatikan," ujar Buya Yahya.

"Sebagian perempuan itu begitu mudah meminta cerai, setelah itu dia punya kebutuhan pribadi tidak bisa diwakilkan ke siapapun, setelah itu melakukan kehinaan", imbuhnya.

Selain itu menurut Buya Yahya meminta tolong kepada orang lain ketika mengalami KDRT itu tidak salah. Pun menceritakan kepada orang yang akan bisa menolong itu bukan sesuatu yang mengumbar air, asalkan seperlunya.

Seperti itulah pandangan Islam tentang kasus KDRT sebagaimana dijelaskan oleh Buya Yahya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI