BLT Lansia dan Anak Yatim Cair Akhir Tahun, Berapa Besaran Dana Bantuannya?

Rifan Aditya

Jum'at, 30 September 2022 | 18:20 WIB
BLT Lansia dan Anak Yatim Cair Akhir Tahun, Berapa Besaran Dana Bantuannya?
Ilustrasi Uang, BLT - BLT Lansia dan Anak Yatim Cair Akhir Tahun, Berapa Besaran Dana Bantuannya?(Shutterstock)

Suara.com - Anggaran Bantuan Langsung Tunai atau BLT 2022 ditambah. Kali ini diberikan kepada lansia, anak yatim dan disabilitas. Kapan BLT lansia ini diberikan?

Lalu berapa besaran dana BLT lansia, anak yatim dan disabilitas tersebut? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan bahwa Kemensos mendapat tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan sekitar Rp 400 miliar. Dana tersebut akan disalurkan menjadi BLT lansia, anak yatim dan penyandang disabilitas.

"Kami juga mendapatkan tambahan anggaran dari Kemenkeu sebesar Rp 400 miliar sekian. Itu akan kami gunakan di bulan Desember," ujar Risma (16/9/2022) dikutip dari Youtube Sekretariat Kabinet RI.

BLT lansia, anak yatim dan penyandang disabilitas itu diberikan pada akhir tahun ini, tepatnya pada bulan Desember 2022. Adapun besaran dana dan kuota penerimanya adalah sebagai berikut.

  • BLT Lansia 2022

Bantuan ini diberikan bagi mereka yang berusia di atas 80 tahun dan tunggal. Tidak ada pihak keluarga yang merawat.

Targetnya ada 334.011 jiwa lansia. Kemensos bakal memberikan bantuan berupa makanan sehari-hari yang dilakukan secara harian.

BLT ini akan diberikan secara dititipkan kepada ketua RT/RW di tiap daerah.

Kemensos mengatakan bakal menyalurkan BLT anak yatim 2022 sebesar Rp 200.000 per orang. Bantuan ini menyasar sekitar 946.863 orang anak yatim piatu.

baca juga

Namun belum dijelaskan sistem pencairannya, apakah akan diberikan secara langsung atau bertahap.

Rencananya, penyandang disabilitas yang menerima BLT jumlahnya sekitar 98.934 orang.

BLT akan diberikan per Desember. Kira-kira dalam sehari mereka akan mendapatkan bantuan setara dengan uang sebesar Rp 21.000.

Sementara itu, untuk memastikan apakah anda termasuk penerima BLT lansia, anak yatim dan disabilitas tahun 2022 dapat dilakukan secara online. Situs resmi cek bansos atau cek BLT adalah cekbansos.kemensos.go.id.

Cara cek BLT lansia, anak yatim maupun disabilitas adalah:

  1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ 
  2. Akan terbuka laman dengan judul "Pencaran Data PM (Penerima Manfaat) Bansos" 
  3. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  4. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
  5. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
  6. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon bertanda merah untuk mendapatkan huruf kode baru
  7. Klik tombol CARI DATA  

Demikian penjelasan tentang BLT lansia, anak yatim dan disabilitas yang cair Desember 2022 nanti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Banget! Rumah Pemilik Toko Kelontong Diberi Cap Penerima Bansos 'Keluarga Sangat Miskin'

Indonesia Banget! Rumah Pemilik Toko Kelontong Diberi Cap Penerima Bansos 'Keluarga Sangat Miskin'

News | Jum'at, 30 September 2022 | 08:41 WIB

Kasus Ekspor CPO Buat Negara Kucurkan BLT Minyak Goreng Rp6,1 Triliun

Kasus Ekspor CPO Buat Negara Kucurkan BLT Minyak Goreng Rp6,1 Triliun

Bisnis | Kamis, 29 September 2022 | 17:20 WIB

7 Golongan yang Tidak Akan Mendapat BSU 2022 Rp 600 Ribu, Anda Termasuk?

7 Golongan yang Tidak Akan Mendapat BSU 2022 Rp 600 Ribu, Anda Termasuk?

News | Rabu, 28 September 2022 | 15:05 WIB

Terkini

Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini

Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:25 WIB

Pria Bakar Diri Hingga Tewas di Depan Maskar Besar PBB New York

Pria Bakar Diri Hingga Tewas di Depan Maskar Besar PBB New York

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:22 WIB

Jelang MPLS Sekolah Rakyat, Gus Ipul Sampaikan Sejumlah Arahan

Jelang MPLS Sekolah Rakyat, Gus Ipul Sampaikan Sejumlah Arahan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:19 WIB

Bikin Aturan Pilah Sampah, Pramono Malah 'Disidang' Istri di Rumah

Bikin Aturan Pilah Sampah, Pramono Malah 'Disidang' Istri di Rumah

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:14 WIB

Warga Jakarta Kini Bisa Intip Prediksi Polusi 3 Hari ke Depan Lewat Aplikasi JAKI

Warga Jakarta Kini Bisa Intip Prediksi Polusi 3 Hari ke Depan Lewat Aplikasi JAKI

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 11:04 WIB

Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak

Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:24 WIB

Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing

Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 10:09 WIB

Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras

Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:30 WIB

Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga

Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 09:08 WIB

Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim

Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 08:51 WIB

×