Kemendagri Mutakhirkan Database dan Informasi Ihwal Dukungan terhadap Tiga Provinsi Baru di Papua

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah | Suara.com

Jum'at, 30 September 2022 | 20:15 WIB
Kemendagri Mutakhirkan Database dan Informasi Ihwal Dukungan terhadap Tiga Provinsi Baru di Papua
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pemutakhiran database dan informasi terkait dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan tiga provinsi baru di Papua. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pemutakhiran database dan informasi terkait dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan tiga provinsi baru di Papua. Upaya itu dilakukan melalui rapat koordinasi yang melibatkan Tim Pusat dengan pemerintah kabupaten yang masuk dalam cakupan tiga provinsi baru di Papua. Rapat yang pembahasan utamanya terkait progres dukungan fasilitasi tahun 2022 tersebut berlangsung di Hotel Aryaduta Makassar, Kamis (29/9/2022).

Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda), Maddaremmeng mengatakan, Kemendagri telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawalan Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua. Satgas tersebut telah turun langsung ke tiga provinsi baru untuk memastikan dukungan terhadap persiapan penyelenggaraan pemerintahan di DOB tersebut. Selain itu, Kemendagri juga telah menggelar rapat dengan kementerian dan lembaga terkait, utamanya dalam memastikan dukungan anggaran.

“Kemarin kita sudah rapat dengan lintas kementerian/lembaga yang dipimpin oleh Pak Wamen (Wakil Menteri Dalam Negeri) untuk memastikan anggaran-anggaran yang dibutuhkan termasuk pascaadanya ini (Undang-Undang terkait pembentukan tiga DOB),” ujarnya.

Diketahui, saat ini telah terbit Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan UU Nomor 16 Tahun 2022 Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan. Dalam regulasi tersebut diatur bahwa peresmian provinsi dan pelantikan penjabat gubernur dilakukan setelah 6 bulan UU tersebut diundangkan. Namun, agar tiga daerah tersebut bisa mengikuti Pemilu 2024, maka persiapan peresmian sekaligus pelantikan penjabat gubernurnya perlu dipercepat agar dapat mengikuti tahapan Pemilu.

“Makanya diminta bahwa harus minimal minggu kedua sampai minggu keempat Oktober (2022) itu sudah harus kita meresmikan dan melantik penjabat (gubernur),” terangnya.

Madderemmeng menegaskan, Kemendagri telah melakukan langkah-langkah strategis, terukur, dan terinci dalam mempercepat terlaksananya pemerintahan tiga provinsi baru di Papua. Bahkan, pihaknya telah membantu menyiapkan rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rancangan tersebut nantinya diserahkan kepada penjabat gubernur untuk didiskusikan dan disepakati.

“(Rancangan) Pergub OPD ini nanti akan diberikan kepada penjabat gubernur (untuk) didiskusikan untuk segera disepakati. Kita juga sudah mengakomodasi sebenarnya rekapitulasi dari masukan pegawai,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Madderemmeng juga menjelaskan terkait dukungan anggaran untuk DOB. Dia mengatakan, anggaran DOB terdiri dari dua sumber, yakni pemerintah pusat dan hibah daerah. Dia menekankan dukungan anggaran itu harus jelas. Karena itu, dirinya meminta agar kesepakatan yang sudah ditandatangani oleh pemerintah daerah dapat dijalankan dengan baik. Adapun dukungan yang diberikan pemerintah daerah di Papua terhadap tiga provinsi baru tersebut meliputi anggaran, sarana dan prasarana, sumber daya manusia (SDM), serta berbagai dukungan teknis lainnya.

“Intinya bahwa hari ini kita konsolidasi hingga detail, khususnya terkait dengan kesiapan hibahnya (anggaran, aset, dan sumber daya lainnya), sudah sampai di mana prosesnya. Kalau bisa ada hal-hal yang tidak diketahui, kita sudah minta Ditjen Bina Keuangan Daerah untuk menyiapkan dukungan teknis kalau misalnya ada hal-hal sifatnya teknis yang harus dibantu,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamendagri Sampaikan Pesan Penting kepada Anggota MRP Provinsi Papua

Wamendagri Sampaikan Pesan Penting kepada Anggota MRP Provinsi Papua

News | Jum'at, 30 September 2022 | 19:41 WIB

Empat Jasad Korban Kekejaman OPM Dievakuasi ke Teluk Bintuni

Empat Jasad Korban Kekejaman OPM Dievakuasi ke Teluk Bintuni

Riau | Jum'at, 30 September 2022 | 18:45 WIB

Sisa Bonus Atlet Jatim Peraih Medali di PON Papua Tak Kunjung Cair, Ada yang Sampai Kerja Serabutan

Sisa Bonus Atlet Jatim Peraih Medali di PON Papua Tak Kunjung Cair, Ada yang Sampai Kerja Serabutan

Jatim | Jum'at, 30 September 2022 | 17:25 WIB

Lagi! Pekerja Proyek Trans Papua Ditembaki dan Dibantai Separatis OPM

Lagi! Pekerja Proyek Trans Papua Ditembaki dan Dibantai Separatis OPM

| Jum'at, 30 September 2022 | 13:59 WIB

Polisi Selidiki Video Pembantaian Warga Sipil Pekerja Pembangunan Jalan di Papua Barat

Polisi Selidiki Video Pembantaian Warga Sipil Pekerja Pembangunan Jalan di Papua Barat

Jatim | Jum'at, 30 September 2022 | 12:43 WIB

Viral Video Dugaan Pembantaian Warga di Papua Barat, Polisi Turun Tangan

Viral Video Dugaan Pembantaian Warga di Papua Barat, Polisi Turun Tangan

Riau | Jum'at, 30 September 2022 | 10:58 WIB

Terkini

PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang

PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:40 WIB

Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando

Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:38 WIB

Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!

Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:24 WIB

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:18 WIB

KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa

KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:16 WIB

KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:11 WIB

Inflasi April Terkendali 2,42%,  Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah

Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:11 WIB

Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil

Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:09 WIB

Bantah Sengaja Lawan Arus, Kadispenad Sebut Mobil Dinas TNI Berpelat 1-45 Terjebak Macet

Bantah Sengaja Lawan Arus, Kadispenad Sebut Mobil Dinas TNI Berpelat 1-45 Terjebak Macet

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:08 WIB

Karena Ini, Transjakarta Tutup Sementara Halte Manggarai Mulai Besok

Karena Ini, Transjakarta Tutup Sementara Halte Manggarai Mulai Besok

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:03 WIB