Pakar Hukum Pidana Nilai Keputusan Polri Menahan Putri Candrawathi Sudah Tepat

Erick Tanjung | Suara.com

Jum'at, 30 September 2022 | 22:25 WIB
Pakar Hukum Pidana Nilai Keputusan Polri Menahan Putri Candrawathi Sudah Tepat
Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J keluar dari ruang pemeriksaan kesehatan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022). [Antara/Laily Rahmawaty]

Suara.com - Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakkir mengatakan keputusan Polri menahan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo sudah tepat.

Menurutnya, Putri Candrawathi sebagai salah satu tersangka dari pembunuhan berencana Brigadir J kurang kooperatif.

"Keputusan Polri tersebut sudah tepat karena tindak pidana yang disangkakan termasuk tindak pidana dengan ancaman maksimum (mati) atau terberat," kata Mudzakkir sebagaimana keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Ia menyebut Polri sudah menunjukkan sikap dan tindakan yang mengedepankan asas kesamaan di hadapan hukum atau equality before the law. Pasalnya, lanjut Mudzakkir, para tersangka perempuan yang melakukan tindak pidana relatif ringan kerap ditahan dibandingkan Putri Candrawathi

"Polisi sudah menunjukkan sikap dan tindakan yang 'equal' (equality before the law) dengan tersangka perempuan lainnya," ujarnya.

Mudzakkir berharap kasus pembunuhan berencana yang menjerat Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya dapat menjadi pembelajaran kepada penyidik polisi secara keseluruhan. Ia menilai sikap Polri menuntaskan kasus pembunuhan berencana Brigadir J tidak berbeda dengan kasus serupa lainnya.

"Karena tidak menunjukkan indikasi perubahan sikap dalam praktik penegakan hukum yang lebih humanis dan lebih bijak, sikap yang lebih equal dan menegakkan asas praduga tidak bersalah," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya resmi menahan Putri Candrawathi di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jumat. Penahanan tersebut dalam rangka persiapan pelimpahan tahap II ke Kejaksaan pekan depan.

“Oleh karena itu untuk mempersiapkan dan mempermudahkan proses penyerahan tahap II setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, hari ini saudara PC (Putri Candrawathi) kami nyatakan dan putuskan untuk ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri,” kata Sigit. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditahan di Rutan Mabes Polri, Putri Candrawathi Kenakan Baju Rp 21 Juta, Kelakar Warganet: Padahal Bukan Istri Jenderal Lagi

Ditahan di Rutan Mabes Polri, Putri Candrawathi Kenakan Baju Rp 21 Juta, Kelakar Warganet: Padahal Bukan Istri Jenderal Lagi

| Jum'at, 30 September 2022 | 22:15 WIB

Ditahan di Rutan Mabes Polri, Putri Candrawathi Pakai Baju Rp21 Juta

Ditahan di Rutan Mabes Polri, Putri Candrawathi Pakai Baju Rp21 Juta

Banten | Jum'at, 30 September 2022 | 21:53 WIB

Tak lagi Tampil Necis, Putri Candrawathi Pakai Baju Oranye dan Titip Anaknya saat Penahanan

Tak lagi Tampil Necis, Putri Candrawathi Pakai Baju Oranye dan Titip Anaknya saat Penahanan

| Jum'at, 30 September 2022 | 21:43 WIB

Terkini

Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi

Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:24 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:22 WIB

Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH

Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:11 WIB

Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:09 WIB

Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'

Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:04 WIB

Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend

Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:04 WIB

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:47 WIB

Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan

Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:38 WIB

Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal

Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:35 WIB

Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik

Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:31 WIB