Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut Sebut Capres atau Cawapres Terlalu Tua Makin Berisiko

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 16:16 WIB
Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut Sebut Capres atau Cawapres Terlalu Tua Makin Berisiko
Anggota DPR termuda Hillary Brigitta Lasut mengatakan capres atau cawapres semakin tua berisiko. [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut mengatakan calon presiden atau calon wakil presiden yang sudah berumur alias tua terlalu berisiko.

Hillary mengatakan kebanyakan orang yang sudah berumur kerap memiliki masalah kesehatan. Terlebih karena faktor kekhawatiran rentan akan kondisi kesehatannya.

"Karena kalau bicara usai mohon maaf yang makin ke atas akan makin beresiko dikategorikan atau lebih rawan dalam keadaan lebih cakap atau ada penyakit-penyakit tertentu yang kemudian bisa beresiko tinggi kepada orang-orang yang usianya lanjut," ujar Brigitta dalam sebuah diskusi bertajuk 'Dilema Pilpres 2024: Presidential Threshold dan Syarat Minimal Usia Capres-Cawapres', Sabtu (1/10/2022).

Politisi muda Partai Nasdem ini juga menilai bahwa seharusnya usia minimal seseorang menjadi calon presiden yakni pada usia 21 tahun.

Namun dengan catatan, 21 tahun tidak hanya bermodalkan latar belakang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) saja.

"Jangan sampai usia 21 saja lulusan SMA, terus belum ada pengalaman kerja entah dari mana. Cuman karena dia keturunan dewa mungkin titisan dari atas dapat honoris kausa dari mana terus dia jadi presiden," kata dia.

Menurutnya batasan minimal seseorang mencalonkan diri sebagai presiden, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Politisi Partai NasDem, Hillary Brigitta Lasut, menilai bahwa seharusnya usia minimal seseorang menjadi calon presiden yakni pada usia 21 tahun (IST/instagram.com/hillarybrigitta)
Politisi Partai NasDem, Hillary Brigitta Lasut, menilai bahwa seharusnya usia minimal seseorang menjadi calon presiden yakni pada usia 21 tahun (IST/instagram.com/hillarybrigitta)

Ia menyebut, selama hukum menyebut bahwa seseorang itu sudah bisa mempertanggungjawabkan hidupnya, maka hal itu tidak akan menjadi masalah menjadi calon presiden.

"Saya bilang ikuti saja secara hukum, selama hukum bilang dia sudah mampu untuk melakukan tindakan hukum secara cakap dan semua tindakannya pidana perdata semuanya aturan hukum dia bilang sudah legal sudah bisa dipertanggungjawabkan berarti dia sudah bisa mencalonkan diri," tuturnya.

Untuk diketahui, dalam Pasal 169 huruf q UU nomor 7 tahun 2017 disebutkan, usia minimal untuk seseorang bisa menjadi capres dan cawapres adalah 40 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Politisi Muda NasDem Usul Usia Capres Minimal 21 Tahun, Tapi Jangan Cuma Modal Lulusan SMA

Politisi Muda NasDem Usul Usia Capres Minimal 21 Tahun, Tapi Jangan Cuma Modal Lulusan SMA

News | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 16:00 WIB

4 Pilihan Bahan Kondom Beserta Kelebihan dan Kekurangannya

4 Pilihan Bahan Kondom Beserta Kelebihan dan Kekurangannya

Your Say | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 13:49 WIB

Pasar Hewan di Karangasem Kembali Dibuka, 61 Ekor Sapi Langsung Terjual

Pasar Hewan di Karangasem Kembali Dibuka, 61 Ekor Sapi Langsung Terjual

Bali | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 09:07 WIB

Anies Baswedan Dideklarasikan Jadi Capres 2024 oleh Demokrat, PKS, NaSdem, Zulfan: Cawapres Sudah Selesai ya

Anies Baswedan Dideklarasikan Jadi Capres 2024 oleh Demokrat, PKS, NaSdem, Zulfan: Cawapres Sudah Selesai ya

| Sabtu, 01 Oktober 2022 | 07:01 WIB

Manfaatkan Sinar Matahari Pagi Untuk Mengurangi Risiko Sakit Jantung Hingga Depresi

Manfaatkan Sinar Matahari Pagi Untuk Mengurangi Risiko Sakit Jantung Hingga Depresi

Bali | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 08:00 WIB

Agar Penanganannya Tepat, Ini Gejala Serangan Jantung

Agar Penanganannya Tepat, Ini Gejala Serangan Jantung

Surakarta | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 06:35 WIB

Terkini

Apa Dampak Houthi Blokir Selat Bab Al Mandab di Tengah Perang Iran?

Apa Dampak Houthi Blokir Selat Bab Al Mandab di Tengah Perang Iran?

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:54 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon, Praka Farizal Akan Dimakamkan Secara Militer di Kulon Progo

Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon, Praka Farizal Akan Dimakamkan Secara Militer di Kulon Progo

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:53 WIB

Komnas HAM Panggil Polda Metro Jaya soal Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM Panggil Polda Metro Jaya soal Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:53 WIB

Menkum Supratman Desak Transparansi Kasus Videografer Amsal Sitepu

Menkum Supratman Desak Transparansi Kasus Videografer Amsal Sitepu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:50 WIB

Bidik Tersangka Pejabat! Kejagung Geledah 14 Lokasi Terkait Kasus Tambang Ilegal Samin Tan

Bidik Tersangka Pejabat! Kejagung Geledah 14 Lokasi Terkait Kasus Tambang Ilegal Samin Tan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:48 WIB

Iran Berduka atas Gugurnya Prajurit TNI Sertu Farizal Rhomadhon: Ini Tindakan Keji Israel

Iran Berduka atas Gugurnya Prajurit TNI Sertu Farizal Rhomadhon: Ini Tindakan Keji Israel

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:48 WIB

Kejagung Geledah 14 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara, Sita Dokumen dan Barang Elektronik

Kejagung Geledah 14 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara, Sita Dokumen dan Barang Elektronik

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:45 WIB

Kronologis Prajurit TNI Tewas karena Serangan Israel di Lebanon

Kronologis Prajurit TNI Tewas karena Serangan Israel di Lebanon

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:43 WIB

Bau Busuk Tak Menghalangi, Ali Setia Berjualan di Pasar Induk Kramat Jati

Bau Busuk Tak Menghalangi, Ali Setia Berjualan di Pasar Induk Kramat Jati

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:36 WIB

Prajurit TNI Gugur Kena Serangan Israel, Komisi I Minta Pertimbangkan Tarik Pasukan dari Lebanon

Prajurit TNI Gugur Kena Serangan Israel, Komisi I Minta Pertimbangkan Tarik Pasukan dari Lebanon

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:30 WIB