KPI Apresiasi Langkah Lesti Kejora Laporkan KDRT ke Polisi, Jadi Edukasi Bagi Masyarakat

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 16:46 WIB
KPI Apresiasi Langkah Lesti Kejora Laporkan KDRT ke Polisi, Jadi Edukasi Bagi Masyarakat
Kantor KPI Pusat. [Istimewa]

Suara.com - Langkah penyanyi dangdut Lesti Kejora untuk langsung melaporkan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada pihak kepolisian mendapatkan apresiasi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Komisaris KPI Pusat Nuning Rodyah mengatakan bahwa langkah Lesti Kejora tersebut bisa menjadi contoh dan edukasi bagi masyarakat bahwa KDRT tidak boleh disembunyikan dan harus diungkapkan ke publik.

"Ini merupakan contoh bagi masyarakat bahwa KDRT bukan lagi menjadi wilayah privat yang harus disembunyikan tapi ini harus diungkap ke publik," ujarnya saat dihubungi pada Sabtu (1/10/2022).

Nuning menegaskan bahwa keputusan Lesti untuk melaporkan sang suami atas dugaan KDRT bisa membuka pandangan masyarakat bahwa KDRT bukanlah masalah keluarga yang seharusnya ditutupi agar memberikan efek jera bagi pelaku.

"Karena kalau disembunyikan akan berpotensi terjadinya pengulangan kekerasan serupa apalagi korban atau keluarga di sekitar tidak berani melaporkan dan harus ada keberanian melaporkan kejahatan ini agar menimbulkan efek jera bagi pelaku," lanjutnya.

KPI juga telah memberikan imbauan kepada lembaga seluruh lembaga penyiaran untuk tidak menampilkan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai pengisi acara, penampil dan pemeran dalam hal ini adalah Rizky Billar, pada Jumat (30/9/2022).

Langkah tersebut merupakan upaya yang dilakukan oleh KPI untuk menghapus tindakan KDRT dan tidak memberikan ruang bagi pelakunya. Ini merupakan sebuah edukasi kepada masyarakat agar tidak memberikan dukungan kepada publik figur yang melakukan KDRT.

Selain itu, KPI meminta kepada televisi dan radio untuk lebih selektif dalam memilih talent atau narasumber dalam topik yang dipilihnya.

"Karena jika lembaga penyiaran memberi ruang kepada pelaku maka itu akan menstimulasi perspektif dan persepsi publik bahwa KDRT adalah perilaku yang lumrah dan biasa karena yang bersangkutan masih bisa bebas tampil di televisi bahkan berpotensi diglorifikasi secara masif," katanya. [ANTARA]

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Jejak Digital Dugaan Teman SMA Beri Kode Rizky Billar Tidak Suka dengan Perempuan

Viral Jejak Digital Dugaan Teman SMA Beri Kode Rizky Billar Tidak Suka dengan Perempuan

Depok | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 16:26 WIB

Jejak Digital Perselingkuhan Rizky Billar Sudah Diungkap Netizen Sejak Lama

Jejak Digital Perselingkuhan Rizky Billar Sudah Diungkap Netizen Sejak Lama

Serang | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 16:23 WIB

Parah! Lesti Kejora Alami KDRT 2 Kali, Gara-gara Rizky Billar Ketahuan Selingkuh

Parah! Lesti Kejora Alami KDRT 2 Kali, Gara-gara Rizky Billar Ketahuan Selingkuh

Surabaya | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 16:20 WIB

Syarat Pembuatan Perjanjian Pranikah, Apa Saja yang Seharusnya Dicantumkan?

Syarat Pembuatan Perjanjian Pranikah, Apa Saja yang Seharusnya Dicantumkan?

Lifestyle | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 16:15 WIB

Kasus Rizky Billar, KPI Imbau Televisi dan Radio Tak Undang Pelaku KDRT

Kasus Rizky Billar, KPI Imbau Televisi dan Radio Tak Undang Pelaku KDRT

Jakarta | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 16:14 WIB

Terkini

Cegah Bibir Hitam! 4 Lip Balm SPF 30 untuk Outdoor Lindungi dari Sinar UVA

Cegah Bibir Hitam! 4 Lip Balm SPF 30 untuk Outdoor Lindungi dari Sinar UVA

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Kedaulatan di Atas Kertas: Menggugat Sentralisasi di Launching Buku UGM

Kedaulatan di Atas Kertas: Menggugat Sentralisasi di Launching Buku UGM

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:14 WIB

Kisah Ayu Rianna, Penulis yang Jadikan Kebaya sebagai Outfit Keseharian

Kisah Ayu Rianna, Penulis yang Jadikan Kebaya sebagai Outfit Keseharian

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:13 WIB

Urutan 8 Shio Paling Hoki Bulan Oktober 2026: Karier, Keuangan, dan Cinta Meningkat Pesat!

Urutan 8 Shio Paling Hoki Bulan Oktober 2026: Karier, Keuangan, dan Cinta Meningkat Pesat!

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:13 WIB

Tinted Sunscreen Facetology Ada Berapa Shade? Lihat Kecocokannya dengan Kulit

Tinted Sunscreen Facetology Ada Berapa Shade? Lihat Kecocokannya dengan Kulit

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:11 WIB

Kisah Haru Erin, Gajah Berbelalai Buntung yang Kerap 'Minder' di Way Kambas

Kisah Haru Erin, Gajah Berbelalai Buntung yang Kerap 'Minder' di Way Kambas

Lampung | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:10 WIB

Sidang Ijazah Gibran, KBRI Canberra Tegaskan Program Pathway Australia Tak Setara SMA

Sidang Ijazah Gibran, KBRI Canberra Tegaskan Program Pathway Australia Tak Setara SMA

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:08 WIB

Hari Batik Nasional: Saat Warisan Budaya Mulai Keluar dari Pakem Busana Formal

Hari Batik Nasional: Saat Warisan Budaya Mulai Keluar dari Pakem Busana Formal

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:08 WIB

Sidang MK Gibran, Kemendikdasmen Tegaskan Surat Penyetaraan Bukan Ijazah Baru

Sidang MK Gibran, Kemendikdasmen Tegaskan Surat Penyetaraan Bukan Ijazah Baru

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:07 WIB

Ampas Kopi Bisa Bantu Hilangkan Bau Kulkas? Begini Cara Menggunakannya

Ampas Kopi Bisa Bantu Hilangkan Bau Kulkas? Begini Cara Menggunakannya

Sumut | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 13:05 WIB

×