Suara.com - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022) dini hari tadi mengatakan, dari 127 orang yang meninggal dunia akibat insiden kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang dua di antaranya merupakan anggota Polri.
Kerusuhan itu terjadi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga I. Pertandingan berakhir dengan skor 2-3 yang dimenangkan tim tamu.
Kecewa atas hasil buruk yang diraih tim kebanggaannya, ribuan suporter Arema FC yang biasa disebut Aremania mengamuk. Mereka merangsek masuk ke dalam lapangan.
Menurut Kapolda Nico, sebanyak 34 orang dilaporkan meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan. Sementara sisanya meninggal saat mendapatkan pertolongan di sejumlah rumah sakit setempat.
Kata dia, hingga saat ini terdapat kurang lebih 180 orang yang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit tersebut.
Selain korban meninggal dunia, tercatat ada 13 unit kendaraan yang mengalami kerusakan, 10 di antaranya merupakan kendaraan Polri.
"Masih ada 180 orang yang masih dalam perawatan. Dari 40 ribu penonton, tidak semua anarkis. Hanya sebagian, sekitar 3.000 penonton turun ke lapangan," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Tembakan Gas Air Mata

Menurut Nico, sesungguhnya, pertandingan di Stadion Kanjuruhan awalnya berjalan dengan lancar. Namun, setelah permainan berakhir, sejumlah pendukung Arema FC merasa kecewa dan beberapa di antara mereka turun ke lapangan untuk mencari pemain dan ofisial.
Petugas pengamanan kemudian melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pengalihan agar para suporter tersebut tidak turun ke lapangan dan mengejar pemain. Dalam prosesnya, akhirnya petugas melakukan tembakan gas air mata.