Fakta-fakta Jokowi Digugat Soal Dugaan Ijazah Palsu dari SD, SMP dan SMA

Ruth Meliana Dwi Indriani

Rabu, 05 Oktober 2022 | 10:59 WIB
Fakta-fakta Jokowi Digugat Soal Dugaan Ijazah Palsu dari SD, SMP dan SMA
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan terkait tragedi Kanjuruhan. [Youtube Sekretariat Presiden]

Suara.com - Gugatan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait ijazah palsu baru-baru ini telah menghebohkan publik. Orang nomor satu di Indonesia itu digugat oleh penulis buku karena diduga memalsukan ijazah sekolahh.

Sosok yang berani mengguggat Presiden Jokowi itu adalah Bambang Tri Mulyono. Diketahui Bambang ternyata merupakan penulis buku Jokowi Undercover. 

Dalam gugatan Bambang tersebut, Presiden Jokowi diduga memalsukan ijazah saat Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 silam. Berikut ini penjelasannya.

Digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta

Presiden Jokowi didugat ke Pengadilan Negeri Jakarta pada tanggal 3 Oktober 2022. Ini terkait dugaan ijazah palsu yang digunakannya saat proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada 2019 hingga 2024. 

Pengklasifikasian perkara perbuatan melawan hukum

Gugatan tersebut diklasifikan sebagai Perkara Perbuatan Melawan Hukum. Adapun gugatan kepada Presiden Jokowi tersebut didaftarkan dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Terdapat 4 tergugat

Sosok yang didugat Bambang tak cuma Presiden Jokowi. Ternyata, ada tiga orang lainnya yang juga ikut kena "getah" digugat penulis buku itu atas kasus dugaan ijazah palsu Jokowi. 

baca juga

Mereka adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai Tergugat II, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai Tergugat III, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemenristekdikti (Kemenristek) sebagai Tergugat IV. 

Beberapa ijazah yang digugat

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan bahwa gugatan itu mengenai Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum, yakni membuat keterangan tidak benar dan/atau memberi dokumen palsu.

Adapun dokumen yang diduga dipalsukan adalah Dokumen ijazah atau bukti kelulusan dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.

PN diminta menyatakan memenuhi unsur

Dalam petitum perkara itu, Pengadilan Negeri Jakarta diminta menyatakan Presiden Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa penyerahan dokumen ijazah tersebut. Unsur-unsur tindakan ini diharapkan memenuhi unsur perbuatan melawan hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prajurit TNI di Perbatasan Ngaku Tunjangan Cukup, Jokowi: Benar? Enggak Usah Takut Sama Panglima

Prajurit TNI di Perbatasan Ngaku Tunjangan Cukup, Jokowi: Benar? Enggak Usah Takut Sama Panglima

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 10:41 WIB

Mahfud MD Janji Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan Dalam Waktu Tiga Minggu

Mahfud MD Janji Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan Dalam Waktu Tiga Minggu

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 10:34 WIB

TNI Diperintah Amankan Kemandirian Pangan dan Inflasi

TNI Diperintah Amankan Kemandirian Pangan dan Inflasi

Tantrum | Rabu, 05 Oktober 2022 | 10:09 WIB

TGIPF Sebut Kompetisi Liga 1, 2, dan 3 Dihentikan sampai Presiden Jokowi Mengeluarkan Izin

TGIPF Sebut Kompetisi Liga 1, 2, dan 3 Dihentikan sampai Presiden Jokowi Mengeluarkan Izin

Sumedang | Rabu, 05 Oktober 2022 | 09:29 WIB

Ucapkan HUT ke-77 TNI, Jokowi: Bersikap dan Bertindak Secara Profesional Sesuai Pancasila

Ucapkan HUT ke-77 TNI, Jokowi: Bersikap dan Bertindak Secara Profesional Sesuai Pancasila

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 09:29 WIB

Upacara HUT ke-77 RI Dimulai, Kolonel Laut (PM) Moh Erwin Jadi Komandan Upacara

Upacara HUT ke-77 RI Dimulai, Kolonel Laut (PM) Moh Erwin Jadi Komandan Upacara

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 09:16 WIB

Terkini

Kendal Tornado FC Disambut Dua Laga Tandang, Ini Komentar Stefan Keeltjes

Kendal Tornado FC Disambut Dua Laga Tandang, Ini Komentar Stefan Keeltjes

Jawa Tengah | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Tepis Isu Memisahkan Diri, Sultan Banten ke-18 Tegaskan Komitmen Setia pada NKRI

Tepis Isu Memisahkan Diri, Sultan Banten ke-18 Tegaskan Komitmen Setia pada NKRI

Banten | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Kritik Atraksi Kemerdekaan Elite, Kolektif UGM Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Kritik Atraksi Kemerdekaan Elite, Kolektif UGM Kibarkan Bendera Setengah Tiang

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Kirab Bendera Pusaka di Monas Jadi Magnet Warga, Ada yang Datang Sejak Pagi

Kirab Bendera Pusaka di Monas Jadi Magnet Warga, Ada yang Datang Sejak Pagi

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Tak Hanya Pelajar, ASN DKI Jakarta Juga Diperbolehkan WFH Besok

Tak Hanya Pelajar, ASN DKI Jakarta Juga Diperbolehkan WFH Besok

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Bikin Merinding! No Na Nyanyikan Tanah Airku Rayakan HUT RI, Diminta Dibawakan Saat FIFA ASEAN Cup

Bikin Merinding! No Na Nyanyikan Tanah Airku Rayakan HUT RI, Diminta Dibawakan Saat FIFA ASEAN Cup

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:09 WIB

HUT RI ke-81, PTBA Perkuat Komitmen Hadirkan Energi, Masyarakat Berdaya, Lingkungan Terjaga

HUT RI ke-81, PTBA Perkuat Komitmen Hadirkan Energi, Masyarakat Berdaya, Lingkungan Terjaga

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 20:09 WIB

3 Mandat Baru dari Prabowo untuk OJK di Momen 17 Agustus, Apa Saja?

3 Mandat Baru dari Prabowo untuk OJK di Momen 17 Agustus, Apa Saja?

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan

Harmoni Dalam Persatuan: Semangat NHM Membangun Gosowong Maju di Hari Kemerdekaan

Jakarta | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:55 WIB

PNM Peduli Bergerak Cepat Bantu Korban Gempa di Nusa Tenggara Timur

PNM Peduli Bergerak Cepat Bantu Korban Gempa di Nusa Tenggara Timur

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 19:54 WIB

×