Suara.com - Polri akan melimpahkan 11 tersangka terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat dan obstruction of justice ke Kejaksaan Agung RI, pada Rabu (5/10/2022) hari ini.
Kepala Biro Multi Media (Karomulmed) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Gatot Repli Handoko menyebut seluruh tersangka dalam keadaan sehat. Hal ini diketahui berdasar hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sebelum diserahkan ke Kejaksaan Agung RI.
"Semuanya dalam keadaan sehat," kata Gatot di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J penyidik Bareskrim Polri diketahui telah menetapkan lima tersangka. Mereka di antaranya; Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.
Sedangkan dalam perkara obstruction of justice, penyidik menetapkan tujuh orang tersangka.
Ketujuh tersangka tersebut, yakni Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
Ferdy Sambo dan Putri Periksa Kesehatan
Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi tiba di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sejak pagi tadi. Keduanya terlihat mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.
![Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/08/30/41578-rekonstruksi-pembunuhan-brigadir-j-ferdy-sambo-putri-candrawathi.jpg)
Ferdy Sambo dan Putri tiba sekitar pukul 10.10 WIB. Setiba di lokasi keduanya langsung masuk ruang pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga: Tak Jadi di Bareskrim, Ferdy Sambo Cs Bakal Ditampilkan di Kejagung Siang Ini
Kuasa hukum Putri dan Ferdy Sambo, Arman Hanis membenarkan kliennya telah tiba di Bareskrim Polri. Keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI.