Prajurit TNI Serang Suporter yang Tak Melawan Saat Tragedi Kanjuruhan, Jenderal Andika: Bisa Kena Pasal Berlapis

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 05 Oktober 2022 | 13:10 WIB
Prajurit TNI Serang Suporter yang Tak Melawan Saat Tragedi Kanjuruhan, Jenderal Andika: Bisa Kena Pasal Berlapis
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (Suara.com/Novian)

Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tak terima tindakan para prajurit yang melakukan kekerasan terhadap suporter saat kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur beberapa waktu lalu. Ia melihat para prajurit tersebut melakukan tindakan kekerasan terhadap suporter yang justru tidak menyerang prajurit TNI.

"Kalau seperti yang di video, beberapa oknum, itu kan mereka menyerang masyarakat atau individu yang tidak juga menyerang mereka. Bahkan juga membelakangi. Jadi, ya sangat-sangat enggak bagus," kata Andika di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/10/2022).

Andika juga menilai kalau praktik kekerasan yang dilakukan prajurit TNI terhadap suporter tidak merespons masalah yang terjadi di lapangan. Oleh sebab itu, Andika memastikan bagi prajurit yang bersalah akan dikenai sanksi dan diproses secara hukum.

"Minimal pasal 351 KUHP, minimal ya, Ayat 1. Belum lagi itu nanti KUHP M pasal 126, (soal) melebihi kewenangannya dalam bertindak, itu minimal. Jadi kami akan terus dan masing-masing pasal kan ada ancaman hukumannya," jelasnya.

Andika lantas membicarakan perihal prosedur tetap atau protap yang dijalankan ketika TNI melakukan pengamanan pertandingan sepak bola. Ia menyebut kalau protapnya TNI itu merupakan lapisan terakhir atau perbantuan untuk Polri.

"Di polisi itu kan ada SOP, jadi misal terjadi emergency, respons awal itu siapa? Apakah Sabhara, yang terakhir itu seingat saya Brimob, yang ketiga, nah, kita itu keempat, biasanya begitu," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aremania Menggugat! Somasi Presiden Jokowi, Tuntut Permintaan Maaf Kapolri, Menpora dan PSSI

Aremania Menggugat! Somasi Presiden Jokowi, Tuntut Permintaan Maaf Kapolri, Menpora dan PSSI

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 13:05 WIB

Saksi dan Korban Selamat Tragedi Kanjuruhan Masih Belum Tenang, Teror dan Intimidasi Menghantui

Saksi dan Korban Selamat Tragedi Kanjuruhan Masih Belum Tenang, Teror dan Intimidasi Menghantui

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 13:00 WIB

Lima Prajurit TNI Serang Warga saat Tragedi Kanjuruhan, Jenderal Andika Perkasa: Kita Periksa yang Lebih di Atasnya

Lima Prajurit TNI Serang Warga saat Tragedi Kanjuruhan, Jenderal Andika Perkasa: Kita Periksa yang Lebih di Atasnya

Bekaci | Rabu, 05 Oktober 2022 | 13:00 WIB

Terkini

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

×