KontraS Duga Ada Pihak-pihak yang Coba Kaburkan Fakta Tragedi Kanjuruhan

Rabu, 05 Oktober 2022 | 17:35 WIB
KontraS Duga Ada Pihak-pihak yang Coba Kaburkan Fakta Tragedi Kanjuruhan
Aremania yang menjadi saksi tragedi Kanjuruhan, menceritakan suasana mencekam ketika gas air mata dilepas hingga ribuan penonton terjebak di gate 13 Stadion Kanjuruhan, Malang, Senin (3/10/2022). [Kontributor Suaramalang.id/Aziz Ramadani]

Buntut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Komdis PSSI memberikan sanksi kepada Ketua Panpel dan Security Officer Arema FC. Keputusan ini dibacakan oleh Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing dalam konferensi pers virtual pada Selasa (4/10/2022) kemarin lusa.

Hukumannya, Ketua Panpel maupun Security Officer Arema FC dilarang melakukan aktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup. Hal ini bisa dibilang sama saja dengan pemecatan.

Abdul Haris selaku Ketua Pelaksana disebut harus bertanggung jawab atas kelancaran event besar seperti Liga 1 ini. Ia sepatutnya bisa mengantisipasi segala kemungkinan.

"Kami melihat Ketua Pelaksana tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan cermat, dan tidak siap. Gagal mengantisipasi kerumunan orang datang padahal punya steward. Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu yang seharusnya terbuka, tapi tertutup," tulis keterangan tersebut.

Erwin juga menyebut bahwa panpel Arema FC tidak melakukan penggeledahan secara ketat. Ini lantaran pihaknya menemukan puluhan botol minuman keras (miras) yang diduga dibawa masuk oleh suporter ke dalam stadion.

Miras itu dianggapnya sebagai pemicu kekerasan yang berkaitan dengan kerusuhan Kanjuruhan, Sabtu lalu.

Ia menyayangkan hal tersebut, terlebih jumlahnya yang mencapai puluhan botol.

"Ditemukan ada banyak minuman keras, botol badek dalam botol plastik. Itu sampai ada 42 botol belum sempat diminum di dalam stadion," katanya dalam konferensi pers virtual.

Baca Juga: Tak Mau Tragedi Kanjuruhan Terulang, Jokowi Perintahkan Menteri PUPR Audit Kelayakan Seluruh Stadion Untuk Liga

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI