Aremania Somasi Jokowi Atas Tragedi Kanjuruhan, Istana: Kami Hormati, Pendukung Sepak Bola Sedang Berduka

Rabu, 05 Oktober 2022 | 17:15 WIB
Aremania Somasi Jokowi Atas Tragedi Kanjuruhan, Istana: Kami Hormati, Pendukung Sepak Bola Sedang Berduka
Aremania doa bersama di kawasan Stadion Gajayana Kota Malang, Minggu (2/10/2022) malam. [Aziz Ramadani]

Suara.com - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini merespons perihal Aremania yang melayangkan somasi kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi atas tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menelan korban ratusan jiwa. Faldo menyebut kalau pemerintah menghormati somasi tersebut.

"Soal somasi, kami hormati. Setiap pihak punya hak," kata Faldo saat dihubungi, Rabu (5/10/2022).

Faldo memahami kalau pendukung sepak bola saat ini tengah merasakan luka yang mendalam. Sebabnya, sebanyak 131 orang meninggal dunia atas peristiwa kelam yang terjadi pada Sabtu (1/10) malam itu.

Dari pemerintah sendiri sudah membentuk tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF untuk mengusut penyebab terjadinya kerusuhan hingga menelan korban jiwa.

"Bagi kami, di tengah suasana duka ini, ingin bekerja untuk melihat masalah ini lebih dalam, untuk perbaikan-perbaikan yang bisa kita lakukan bersama," tuturnya.

Aremania Somasi Jokowi

Tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10) lalu berbuntut panjang. Peristiwa itu dikecam banyak pihak akibat represi aparat yang dinilai terlalu berlebihan terhadap pendukung klub sepak bola Arema FC.

Alhasil, ratusan orang meninggal dunia dalam insiden tersebut. Kabar terakhir, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut, jumlah korban tewas sudah mencapai 131 orang.

Atas peristiwa itu, kelompok suporter Arema FC, yakni Aremania melayangkan somasi kepada Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Berbincang dengan Korban Tragedi Kanjuruhan di RSUD, Jokowi: Saya Ingin Tahu Akar Masalahnya

Mereka menuntut permintaan maaf presiden atas Tragedi Kanjuruhan yang terjadi Sabtu pekan lalu itu. Surat somasi tersebut juga ditembuskan ke Pengadilan Internasional Belanda dan FIFA di Swiss.

Dalam somasi yang disebut “Arema Menggugat” itu ada Sembilan poin tuntutan kepada pemerintah, salah satunya agar polisi segera menetapkan tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan.

Aremania mengancam akan menempuh jalur hukum jika dalam waktu tiga kali 24 jam pemerintah tidak memenuhi sembilan tuntutan tersebut.

Berikut adalah 9 tuntutan Aremania terkait Tragedi Kanjuruhan:

1. Mendesak Presiden Republik Indonesia, Menpora Republik Indonesia, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Ketua PSSI, Direktur PT LIB, Manajemen Arema FC, dan Panitia pelaksana pertandingan, untuk meminta maaf secara terbuka melalui media nasional dalam jangka waktu paling lambat tiga hari setelah somasi terbuka ini disampaikan.

2. Menuntut adanya pernyataan secara terbuka dari pihak pengamanan dan penyelenggara melalui media bahwa timbulnya korban jiwa di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang adalah murni kesalahan penyelenggara maupun satuan pengamanan dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) hari setelah somasi terbuka ini disampaikan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI