Ferdy Sambo Minta Maaf ke Ortu Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak: Sudah Terlambat

Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 05 Oktober 2022 | 19:37 WIB
Ferdy Sambo Minta Maaf ke Ortu Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak: Sudah Terlambat
Kamaruddin Simanjuntak (tengah) bersama orang tua dan pacar mendiang Brigadir J di Jakarta, Kamis (29/9/2022). [Suara.com/Rakha Arlyanto]

Suara.com - Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, merespons permintaan maaf Ferdy Sambo. Dia mengatakan permintaan maaf itu sudah terlambat.

"Ya sudah terlambat. Kan nanti di persidangan, kan kami beri keterangan supaya dia diberikan kesempatan untuk bertobat ya," kata Kamaruddin saat dihubungi wartawan, Rabu (5/10/2022).

Kamaruddin mengatakan, keluarga Brigadir J sudah lama menanti permohonan maaf Ferdy Sambo. Jika sedari awal kasus ini mencuat, mantan Kadiv Propam Polri itu meminta maaf, Kamaruddin bilang pihaknya mempertimbangkan membantu proses hukumnya.

"Misalnya dari awal dia mengatakan saya menyesal, saya khilaf, saya emosi, atau saya terhasut oleh anak buah saya misalnya. Pasti saya bantu," kata dia.

"Tapi karena dia terus membuat alibi palsu, ya kami hajar terus. Tapi kalau dia sadar dan bertobat saya janji saya akan bantu dia," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo minta maaf kepada kedua orang tua Brigadir J.

Permohonan maaf itu disampaikannya usai menjalani pelimpahan tahap II di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepda pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua," ungkap Sambo kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).

Mengenakan rompi tahanan Kejagung, dia mengaku menyesal membunuh ajudannya sendiri, Brigadir J.

"Saya sangat menyesal," kata Sambo kepada wartawan.

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus pembunuhan Brigadir J di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus pembunuhan Brigadir J di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sambo menyebut dirinya siap menjalani proses hukum. Selain itu, dia mengatakan istrinya Putri Candrawathi hanya korban dalam perkara ini dan tidak bersalah.

"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," ujar Ferdy Sambo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkas Ferdy Sambo Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Tugas Polri Selesai

Berkas Ferdy Sambo Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Tugas Polri Selesai

Jogja | Rabu, 05 Oktober 2022 | 19:35 WIB

Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ajak Masyarakat Kawal Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ajak Masyarakat Kawal Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kalbar | Rabu, 05 Oktober 2022 | 18:55 WIB

Bakal Jadi Kejutan di Persidangan, Kuasa Hukum Bharada E Bawa Saksi Meringankan dari Manado

Bakal Jadi Kejutan di Persidangan, Kuasa Hukum Bharada E Bawa Saksi Meringankan dari Manado

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 18:50 WIB

Terkini

Indonesia Berduka Nama Personel UNIFIL yang Tewas Dibacakan Lantang di Depan Dewan Keamanan PBB

Indonesia Berduka Nama Personel UNIFIL yang Tewas Dibacakan Lantang di Depan Dewan Keamanan PBB

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:50 WIB

Belajar dari Zebra Cross 'Pac-Man', Pemprov DKI Diminta Wadahi Kreativitas Warga di Fasilitas Publik

Belajar dari Zebra Cross 'Pac-Man', Pemprov DKI Diminta Wadahi Kreativitas Warga di Fasilitas Publik

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:46 WIB

Perang Iran di Depan Mata? Ribuan Tentara AS Mendarat, Trump Minta Negara Arab 'Bayar' Perang

Perang Iran di Depan Mata? Ribuan Tentara AS Mendarat, Trump Minta Negara Arab 'Bayar' Perang

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:40 WIB

DPR Minta Pemerintah Awasi Ketat ASN yang WFH Jumat: Harus Benar-benar Kerja!

DPR Minta Pemerintah Awasi Ketat ASN yang WFH Jumat: Harus Benar-benar Kerja!

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:37 WIB

Waspada Kemarau Panjang 2026, DPR RI Minta Kemenhut Perkuat Koordinasi Cegah Karhutla

Waspada Kemarau Panjang 2026, DPR RI Minta Kemenhut Perkuat Koordinasi Cegah Karhutla

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:25 WIB

Amerika Serikat Catut Dunia Tak Akui Iran Kuasai Selat Hormuz

Amerika Serikat Catut Dunia Tak Akui Iran Kuasai Selat Hormuz

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:25 WIB

Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar

Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:06 WIB

Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!

Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:59 WIB

Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta

Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:45 WIB

Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan

Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:32 WIB