Ferdy Sambo Minta Maaf ke Ortu Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak: Sudah Terlambat

Rabu, 05 Oktober 2022 | 19:37 WIB
Ferdy Sambo Minta Maaf ke Ortu Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak: Sudah Terlambat
Kamaruddin Simanjuntak (tengah) bersama orang tua dan pacar mendiang Brigadir J di Jakarta, Kamis (29/9/2022). [Suara.com/Rakha Arlyanto]

Suara.com - Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, merespons permintaan maaf Ferdy Sambo. Dia mengatakan permintaan maaf itu sudah terlambat.

"Ya sudah terlambat. Kan nanti di persidangan, kan kami beri keterangan supaya dia diberikan kesempatan untuk bertobat ya," kata Kamaruddin saat dihubungi wartawan, Rabu (5/10/2022).

Kamaruddin mengatakan, keluarga Brigadir J sudah lama menanti permohonan maaf Ferdy Sambo. Jika sedari awal kasus ini mencuat, mantan Kadiv Propam Polri itu meminta maaf, Kamaruddin bilang pihaknya mempertimbangkan membantu proses hukumnya.

"Misalnya dari awal dia mengatakan saya menyesal, saya khilaf, saya emosi, atau saya terhasut oleh anak buah saya misalnya. Pasti saya bantu," kata dia.

"Tapi karena dia terus membuat alibi palsu, ya kami hajar terus. Tapi kalau dia sadar dan bertobat saya janji saya akan bantu dia," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo minta maaf kepada kedua orang tua Brigadir J.

Permohonan maaf itu disampaikannya usai menjalani pelimpahan tahap II di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepda pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua," ungkap Sambo kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).

Mengenakan rompi tahanan Kejagung, dia mengaku menyesal membunuh ajudannya sendiri, Brigadir J.

Baca Juga: Kubu Bharada E Akan Beri Kejutan di Pengadilan, Bocorannya Bakal Ungkap Detail Peran Ferdy Sambo

"Saya sangat menyesal," kata Sambo kepada wartawan.

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus pembunuhan Brigadir J di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus pembunuhan Brigadir J di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sambo menyebut dirinya siap menjalani proses hukum. Selain itu, dia mengatakan istrinya Putri Candrawathi hanya korban dalam perkara ini dan tidak bersalah.

"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," ujar Ferdy Sambo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI