Suara.com - Tim kuasa hukum akan fokus membuktikan Bharada E atau Richard Eliezer menembak Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat atas perintah Ferdy Sambo.
Harapannya, kata Ronny Talapessy kuasa hukum Bharada E, majelis hakim nanti bisa memvonis bebas kliennya.
"Salah satu fokus ya itu, saya kasih bocoran sedikit," kata Ronny di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Ronny memastikan, Bharada E akan buka-bukaan di persidangan. Dia mengklaim kliennya akan konsisten menyampaikan kejadian yang sebenarnya terkait pembunuhan Brigadir J.
"Fakta-fakta nanti dipersidangan yang membuktikan. Tapi prinsipnya, klienya saya akan terbuka, semua akan disampaikan, apa yang dia lihat ya," katanya.
Saksi dari Manado
Dalam kesempatan yang sama, Ronny menyebut pihaknya akan membawa salah satu saksi dari Manado, Sulawesi Utara. Dia menyebut saksi tersebut diyakini akan meringankan hukuman terhadap Bharada E.
"Ada saksi untuk meringankan juga, nanti kita datangkan dari Manado," ungkapnya.
Ronny tidak menyebut nama saksi yang akan dihadirkan. Namun menurutnya kehadiran saksi itu akan memberikan kejutan di persidangan.