Kubu Bharada E Akan Beri Kejutan di Pengadilan, Bocorannya Bakal Ungkap Detail Peran Ferdy Sambo

Rabu, 05 Oktober 2022 | 19:07 WIB
Kubu Bharada E Akan Beri Kejutan di Pengadilan, Bocorannya Bakal Ungkap Detail Peran Ferdy Sambo
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J Richard Eliezer dihadirkan saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim kuasa hukum akan fokus membuktikan Bharada E atau Richard Eliezer menembak Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat atas perintah Ferdy Sambo.

Harapannya, kata Ronny Talapessy kuasa hukum Bharada E, majelis hakim nanti bisa memvonis bebas kliennya.

"Salah satu fokus ya itu, saya kasih bocoran sedikit," kata Ronny di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Ronny memastikan, Bharada E akan buka-bukaan di persidangan. Dia mengklaim kliennya akan konsisten menyampaikan kejadian yang sebenarnya terkait pembunuhan Brigadir J.

"Fakta-fakta nanti dipersidangan yang membuktikan. Tapi prinsipnya, klienya saya akan terbuka, semua akan disampaikan, apa yang dia lihat ya," katanya.

Saksi dari Manado

Dalam kesempatan yang sama, Ronny menyebut pihaknya akan membawa salah satu saksi dari Manado, Sulawesi Utara. Dia menyebut saksi tersebut diyakini akan meringankan hukuman terhadap Bharada E. 


"Ada saksi untuk meringankan juga, nanti kita datangkan dari Manado," ungkapnya. 

Baca Juga: Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ajak Masyarakat Kawal Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ronny tidak menyebut nama saksi yang akan dihadirkan. Namun menurutnya kehadiran saksi itu akan memberikan kejutan di persidangan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI