Bakal Jadi Kejutan di Persidangan, Kuasa Hukum Bharada E Bawa Saksi Meringankan dari Manado

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Rabu, 05 Oktober 2022 | 18:50 WIB
Bakal Jadi Kejutan di Persidangan, Kuasa Hukum Bharada E Bawa Saksi Meringankan dari Manado
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Senin (15/8/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty/pri.

Suara.com - Kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talapessy menyebut pihaknya akan memberikan kejutan di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat nanti.

Salah satu kejutannya, yakni menghadirkan saksi yang diklaim dapat meringankan hukuman bagi Bharada E.

"Ada saksi untuk meringankan juga, nanti kita datangkan dari Manado," kata Ronny di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Ronny tidak menyebut nama saksi yang akan dihadirkan tersebut. Namun menurutnya kehadiran saksi itu akan memberikan kejutan di persidangan.

"Kalau saya sampaikan bukan kejutan lagi," katanya.

Segera Disidang

Penyidik Bareskrim Polri telah melimpahkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan Agung RI. Kelima tersangka di antaranya; Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.

Kepala Biro Multi Media (Karomulmed) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Gatot Repli Handoko menyebut seluruh tersangka dalam keadaan sehat. Hal ini diketahui berdasar hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sebelum diserahkan ke Kejaksaan Agung RI.

"Semuanya dalam keadaan sehat," kata Gatot di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

baca juga

Selain melimpahkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, penyidik juga telah melimpahkan tujuh tersangka kasus obstruction of justice.

Ketujuh tersangka tersebut, yakni Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin. Kemudian, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejaksaan Agung: Bharada E Diperlakukan Sama Dengan Tersangka Lain

Kejaksaan Agung: Bharada E Diperlakukan Sama Dengan Tersangka Lain

Sulsel | Rabu, 05 Oktober 2022 | 13:09 WIB

Bharada E Siap Hadapi Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pengacara: Dia Konsisten Sampai Sekarang

Bharada E Siap Hadapi Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Pengacara: Dia Konsisten Sampai Sekarang

Sumbar | Rabu, 05 Oktober 2022 | 09:22 WIB

Sebelum Hadapi Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Jalani Konseling Psikolog

Sebelum Hadapi Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Jalani Konseling Psikolog

Jabar | Rabu, 05 Oktober 2022 | 07:29 WIB

Terkini

Penuhi Beragam Kebutuhan Finansial Lebih Mudah dengan BRI Multiguna Pre-Approved

Penuhi Beragam Kebutuhan Finansial Lebih Mudah dengan BRI Multiguna Pre-Approved

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:19 WIB

Belanja Mainan Toys Kingdom Pakai BRImo dan Dapatkan Potongan Harga 90 Persen

Belanja Mainan Toys Kingdom Pakai BRImo dan Dapatkan Potongan Harga 90 Persen

Bri | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15 WIB

Bongkar Hubungan Saksi dengan Dokter Detektif, Kubu dr Richard Lee: Sangat Menguntungkan Kami

Bongkar Hubungan Saksi dengan Dokter Detektif, Kubu dr Richard Lee: Sangat Menguntungkan Kami

Entertainment | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15 WIB

Sempat Bersitegang Soal Jam Pelayanan, Kasus Senam Puskesmas Patrol Berakhir Damai

Sempat Bersitegang Soal Jam Pelayanan, Kasus Senam Puskesmas Patrol Berakhir Damai

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:14 WIB

Hasto PDIP Beberkan Syarat Mutlak Bos BI Baru, Jago Moneter dan Anti Intervensi

Hasto PDIP Beberkan Syarat Mutlak Bos BI Baru, Jago Moneter dan Anti Intervensi

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:12 WIB

Strawberry Latte Makeup, Tren Riasan Hangat dengan Sentuhan Berry yang Lagi Naik Daun

Strawberry Latte Makeup, Tren Riasan Hangat dengan Sentuhan Berry yang Lagi Naik Daun

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:11 WIB

Mengapa Transportasi Umum Adalah Jawaban Buat Bumi Kita

Mengapa Transportasi Umum Adalah Jawaban Buat Bumi Kita

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:07 WIB

BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita

BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita

Sumut | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:06 WIB

Tangkap Begal Dapat Rp50 Juta, Wamendagri Wanti-wanti Dedi Mulyadi Soal Koridor Hukum

Tangkap Begal Dapat Rp50 Juta, Wamendagri Wanti-wanti Dedi Mulyadi Soal Koridor Hukum

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:05 WIB

Healing Murah Meriah: Keliling Jakarta Naik Transum

Healing Murah Meriah: Keliling Jakarta Naik Transum

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:03 WIB

×