Sidang Gugatan Pencabutan Kuasa Deolipa Yumara Masuk Tahap Mediasi, Hakim Berharap Ada Perdamaian

Chandra Iswinarno | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 05 Oktober 2022 | 19:55 WIB
Sidang Gugatan Pencabutan Kuasa Deolipa Yumara Masuk Tahap Mediasi, Hakim Berharap Ada Perdamaian
Suasana persidangan gugatan Deolipa Yumara di ruang 5 Pengadilan Negeri Jaksel pada Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Yosea Arga]

Suara.com - Sidang gugatan perdata terkait pencabutan kuasa Bharada E atau Ricard Eliezer atau terhadap eks pengacaranya Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin berlangsung hari ini, Rabu (5/10/2022). Ada tiga pihak tergugat dalam hal ini, yakni Bharada E, Ronny Talapessy, dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memerintahkan agar dilakukan proses mediasi antara pihak penggugat dan para tergugat. Hal itu diminta agar menemukan jalan damai.

"Mudah-mudahan selesai dengan perdamaian ya, pak. Kami berharap seperti itu," kata Ketua Majelis Hakim Siti Hamidah di ruang 5 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pihak penggugat dan tergugat diberi waktu selama 30 hari untuk melakukan mediasi.

Apabila dalam rentan waktu tersebut belum menemukan titik temu, maka perkara akan dilanjutkan ke sidang pokok perkara.

"Tidak menutup kemungkinan 30 hari ternyata deadlock bisa diserahkan kepada ke majelis. Kami akan membuka persidangan setelah ada laporan," papar Hamidah.

Hamidah menambahkan, proses persidangan akan kembali berlangsung usai ada keputusan tersebut. Majelis hakim juga akan menunggu hasil dari mediator terkait hasilnya.

"Kami akan membuka persidangan setelah ada laporan dari mediator."

Dalam perkara ini, Deolipa Yumara meminta majelis hakim menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya fee (upah) pengacara sebesar Rp15 miliar.

Total ada tiga pihak tergugat. Mereka adalah Bharada Richard alias E, Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Richard saat ini, dan Komjen Agus Andrianto.

Sebelumnya, sidang gugatan perdata terkait pencabutan kuasa Bharada E atau Ricard Eliezer atau terhadap eks pengacaranya Deolipa Yumara akan berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (5/10/2022). Selain Deolipa, terdapat nama M. Boerhanuddin yang menjadi pihak penggugat dalam perkara ini.

Boerhanuddin mengatakan, jika semua pihak penggugat dan tergugat hadir, maka akan ada proses mediasi. Adapun pihak tergugat adalah Bharada E, Ronny Talapessy -- kuasa hukum Bharada E saat ini, dan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

"Kalau penggugat 1 dan 2 hadir kemudian para tergugat 1, 2, 3 hadir, maka selanjutnya agenda sidang adalah proses mediasi. dari mediasi ini kan prinsipal harus hadir semua," kata Boerhanuddin sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Boerhanuddin menambahkan, proses mediasu nantinya akan dijadikan ruang, apakah gugatan ini bisa diselesaikan secara damai atau tidak. Jika tidak bisa damai, maka sidang akan memasuki pokok perkara guna membuktikan apakah ada pelanggaran hukum atas pencabutan kuasa oleh Bharada E.

"Dari sana Apakah ada formulasi bisa damai, atau tidak kalau enggak damai akan langsung masuk ke pokok perkara, untuk membuktikan bahwa pencabutan kuasa adalah melanggar hukum."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kubu Bharada E Akan Beri Kejutan di Pengadilan, Bocorannya Bakal Ungkap Detail Peran Ferdy Sambo

Kubu Bharada E Akan Beri Kejutan di Pengadilan, Bocorannya Bakal Ungkap Detail Peran Ferdy Sambo

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 19:07 WIB

Sempat Ditunda Pekan Lalu, Sidang Gugatan Soal Pencabutan Kuasa Deolipa Yumara Berlangsung Siang Ini

Sempat Ditunda Pekan Lalu, Sidang Gugatan Soal Pencabutan Kuasa Deolipa Yumara Berlangsung Siang Ini

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 15:10 WIB

Deolipa Yumara Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan Terkait Kasus Brigadir J

Deolipa Yumara Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan Terkait Kasus Brigadir J

Riau | Selasa, 04 Oktober 2022 | 20:05 WIB

Bharada E Digugat Rp 15 Miliar oleh Deolipa Yumara, Pengacara: Klien Kami Tak Punya Uang

Bharada E Digugat Rp 15 Miliar oleh Deolipa Yumara, Pengacara: Klien Kami Tak Punya Uang

Jakarta | Rabu, 28 September 2022 | 21:19 WIB

Terkini

Dunia Rugi 11,5 Triliun Dolar AS karena Perang Iran Hingga Krisis Energi Global

Dunia Rugi 11,5 Triliun Dolar AS karena Perang Iran Hingga Krisis Energi Global

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 10:25 WIB

Dukung PP TUNAS, IDAI Setuju Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial bagi Anak

Dukung PP TUNAS, IDAI Setuju Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial bagi Anak

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 10:23 WIB

Iran Klaim 500 Tentara Amerika Tewas Kena Rudal di Dubai, Wilayah Arab Jadi Kuburan Militer AS

Iran Klaim 500 Tentara Amerika Tewas Kena Rudal di Dubai, Wilayah Arab Jadi Kuburan Militer AS

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 10:14 WIB

Viral Guru TPQ Banting Anak di Probolinggo, Kemenag Pastikan Sudah Diproses Hukum

Viral Guru TPQ Banting Anak di Probolinggo, Kemenag Pastikan Sudah Diproses Hukum

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 10:05 WIB

Konflik Selat Hormuz Memanas, Sekjen PBB Antonio Guterres Desak Iran Segera Lakukan Deeskalasi

Konflik Selat Hormuz Memanas, Sekjen PBB Antonio Guterres Desak Iran Segera Lakukan Deeskalasi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 09:58 WIB

Jutaan Rakyat AS Demo Massal, Aksi "No Kings" Tuntut Donald Trump Mundur dari Presiden

Jutaan Rakyat AS Demo Massal, Aksi "No Kings" Tuntut Donald Trump Mundur dari Presiden

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 09:51 WIB

Dampak Perang AS-Israel, Iran Segel Selat Hormuz Hingga Harga BBM Terus Melejit

Dampak Perang AS-Israel, Iran Segel Selat Hormuz Hingga Harga BBM Terus Melejit

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 09:49 WIB

Houthi Resmi Gabung Perang Iran, Tembakkan Rudal Balistik ke Israel

Houthi Resmi Gabung Perang Iran, Tembakkan Rudal Balistik ke Israel

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 06:58 WIB

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB