Sidang Gugatan Pencabutan Kuasa Deolipa Yumara Masuk Tahap Mediasi, Hakim Berharap Ada Perdamaian

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 05 Oktober 2022 | 19:55 WIB
Sidang Gugatan Pencabutan Kuasa Deolipa Yumara Masuk Tahap Mediasi, Hakim Berharap Ada Perdamaian
Suasana persidangan gugatan Deolipa Yumara di ruang 5 Pengadilan Negeri Jaksel pada Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Yosea Arga]

Suara.com - Sidang gugatan perdata terkait pencabutan kuasa Bharada E atau Ricard Eliezer atau terhadap eks pengacaranya Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin berlangsung hari ini, Rabu (5/10/2022). Ada tiga pihak tergugat dalam hal ini, yakni Bharada E, Ronny Talapessy, dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memerintahkan agar dilakukan proses mediasi antara pihak penggugat dan para tergugat. Hal itu diminta agar menemukan jalan damai.

"Mudah-mudahan selesai dengan perdamaian ya, pak. Kami berharap seperti itu," kata Ketua Majelis Hakim Siti Hamidah di ruang 5 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pihak penggugat dan tergugat diberi waktu selama 30 hari untuk melakukan mediasi.

Apabila dalam rentan waktu tersebut belum menemukan titik temu, maka perkara akan dilanjutkan ke sidang pokok perkara.

"Tidak menutup kemungkinan 30 hari ternyata deadlock bisa diserahkan kepada ke majelis. Kami akan membuka persidangan setelah ada laporan," papar Hamidah.

Hamidah menambahkan, proses persidangan akan kembali berlangsung usai ada keputusan tersebut. Majelis hakim juga akan menunggu hasil dari mediator terkait hasilnya.

"Kami akan membuka persidangan setelah ada laporan dari mediator."

Dalam perkara ini, Deolipa Yumara meminta majelis hakim menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya fee (upah) pengacara sebesar Rp15 miliar.

baca juga

Total ada tiga pihak tergugat. Mereka adalah Bharada Richard alias E, Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Richard saat ini, dan Komjen Agus Andrianto.

Sebelumnya, sidang gugatan perdata terkait pencabutan kuasa Bharada E atau Ricard Eliezer atau terhadap eks pengacaranya Deolipa Yumara akan berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (5/10/2022). Selain Deolipa, terdapat nama M. Boerhanuddin yang menjadi pihak penggugat dalam perkara ini.

Boerhanuddin mengatakan, jika semua pihak penggugat dan tergugat hadir, maka akan ada proses mediasi. Adapun pihak tergugat adalah Bharada E, Ronny Talapessy -- kuasa hukum Bharada E saat ini, dan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

"Kalau penggugat 1 dan 2 hadir kemudian para tergugat 1, 2, 3 hadir, maka selanjutnya agenda sidang adalah proses mediasi. dari mediasi ini kan prinsipal harus hadir semua," kata Boerhanuddin sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Boerhanuddin menambahkan, proses mediasu nantinya akan dijadikan ruang, apakah gugatan ini bisa diselesaikan secara damai atau tidak. Jika tidak bisa damai, maka sidang akan memasuki pokok perkara guna membuktikan apakah ada pelanggaran hukum atas pencabutan kuasa oleh Bharada E.

"Dari sana Apakah ada formulasi bisa damai, atau tidak kalau enggak damai akan langsung masuk ke pokok perkara, untuk membuktikan bahwa pencabutan kuasa adalah melanggar hukum."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kubu Bharada E Akan Beri Kejutan di Pengadilan, Bocorannya Bakal Ungkap Detail Peran Ferdy Sambo

Kubu Bharada E Akan Beri Kejutan di Pengadilan, Bocorannya Bakal Ungkap Detail Peran Ferdy Sambo

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 19:07 WIB

Sempat Ditunda Pekan Lalu, Sidang Gugatan Soal Pencabutan Kuasa Deolipa Yumara Berlangsung Siang Ini

Sempat Ditunda Pekan Lalu, Sidang Gugatan Soal Pencabutan Kuasa Deolipa Yumara Berlangsung Siang Ini

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 15:10 WIB

Deolipa Yumara Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan Terkait Kasus Brigadir J

Deolipa Yumara Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan Terkait Kasus Brigadir J

Riau | Selasa, 04 Oktober 2022 | 20:05 WIB

Bharada E Digugat Rp 15 Miliar oleh Deolipa Yumara, Pengacara: Klien Kami Tak Punya Uang

Bharada E Digugat Rp 15 Miliar oleh Deolipa Yumara, Pengacara: Klien Kami Tak Punya Uang

Jakarta | Rabu, 28 September 2022 | 21:19 WIB

Terkini

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:04 WIB

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:01 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:57 WIB

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Bola | Senin, 28 September 2026 | 22:46 WIB

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:44 WIB

Rajin Tarawih Selama Ramadan, Cerita 10 Warga Akhirnya Berkesempatan Umrah ke Tanah Suci

Rajin Tarawih Selama Ramadan, Cerita 10 Warga Akhirnya Berkesempatan Umrah ke Tanah Suci

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 22:34 WIB

Ketika Olahraga Jadi Ruang Mahasiswa Mengasah Skill dan Kekompakan

Ketika Olahraga Jadi Ruang Mahasiswa Mengasah Skill dan Kekompakan

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 22:27 WIB

BRI Luncurkan Program BRI Junio x Mobile Legends: Bang Bang

BRI Luncurkan Program BRI Junio x Mobile Legends: Bang Bang

Bri | Senin, 28 September 2026 | 22:04 WIB

×