Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46!

Aulia Hafisa Suara.Com
Rabu, 05 Oktober 2022 | 20:18 WIB
Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46!
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 (Instagram/@prakerja.go.id)

• Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, maka langkah berikutnya yaitu verifikasi nomor HP. 

• Klik "Kirim". 

• Masukkan kode OTP yang sudah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda. Lalu klik "Verifikasi". 

• Isi "Pernyataan Pendaftar" sesuai kondisi Anda yang sebenarnya. 

• Isi hingga selesai, jika sudah selesai maka klik "Oke". 

• Setelah itu, para calon peserta harus melakukan tes motivasi dan juga kemampuan dasar agar dapat terpilih menjadi penerima Kartu Prakerja

• Caranya dengan klik menu "Mulai Sekarang". 

• Setelah selesai melakukan tes, pendaftaran tinggal mengikuti seleksi gelombang. 

• Pilih gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, kemudian klik "Gabung". 

Baca Juga: Gas Pol! Kartu Prakerja 2023 Pakai Skema Normal Rp 4,2 Juta, Nilai Bantuan Lebih Besar

• Selanjutnya akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisikan beberapa pernyataan. 

• Anda harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. 

• Tahap pendaftaran Kartu Prakerja pun  selesai. Untuk dapat mengetahui pengumuman seleksi lolos Kartu Prakerja Gelombang 46, calon peserta daoat memantau dashboard secara berkala. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemerinta memutuskan untuk melanjutkan program Kartu Prakerja pada tahun depan (2023). Pemerintah akan menambah anggaran program itu sebesar Rp 5 triliun dengan target penerima yaitu 1,5 juta orang. Pemerintah berencana melakukan penyesuaian besaran bantuan yang hendak diterima peserta sebesar Rp 4,2 juta per individu. 

Demikian tadi cara daftar Kartu Prakerja gelombang 46 yang telah resmi dibuka. Jika sudah memenuhi syarat di atas, maka segera daftarkan diri Anda untuk mendapatkan pelatihan kewirauhasaan dan sejumlah intensiv dari pemerintah! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI