Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46!

Aulia Hafisa | Suara.com

Rabu, 05 Oktober 2022 | 20:18 WIB
Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46!
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 (Instagram/@prakerja.go.id)

Suara.com - Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 46 telah dibuka pada Selasa, 4 Oktober 2022 kemarin. Informasi ini disampaikan oleh pihak manajemen melalui akun Instagram resmi dari Kartu Prakerja @prakerja.go.id. Simak cara daftar Kartu Prakerja gelombang 46 berikut. 

Jika sebelumnya Anda belum dinyatakan terverifikasi dapat kembali mengikuti program gelombang ke-46 ini dengan cara klik menu "Gabung Gelombang". Akan tetapi, bagi peserta yang sama sekali belum mengikuti program ini, harus mendaftarkan aku terlebih dahulu di prakerja.go.id. 

"Langsung klik 'Gabung Gelombang' yuk Sob! Yes, gelombang Kartu Prakerja masih ada nih. Buat kamu yang belum daftar, segera daftar di www.prakerja.go.id agar bisa gabung gelombang," itulah keterangan Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja melalui akun Instagramnya. dikutip pada Rabu (5/10/2022). 

Melansir dari laman resminya, Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang akan ditujukan bagi para pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), maupun pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi. 

Melalui program Kartu Prakerja ini pemerintah memiki tujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas masing-masing individu dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan potensi kewirausahaan. 

Peserta yang lolos Kartu Prakerja nantinya akan mendapat bantuan pelatihan atau pembekalan dari kompetensi kerja dan kewirausahaan serta mendapatkan sejumlah insentif yang akan diberikan secara non tunai. 

Lantas bagaimana cara daftar Kartu Prakerja gelombang 46? Simak langkah-langkahnya lengkap dengan syarat sebagai peserta Kartu Prakerja berikut. 

Syarat Peserta Kartu Prakerja 

Sebelum mendaftarkan sebagai peserta Kartu Prakerja, Anda terlebih dahulu harus memahami syarat yang ditetapkan berikut ini. 

• Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun ke atas. 

• Tidak sedang menempuh pendidikan formal. 

• Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, maupun pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, misalnya pekerja/buruh yang dirumahkan dan juga pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil. 

• Bukan merupakan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19. 

• Bukan merupakan golongan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris atau Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD. 

• Maksimal 2 NIK dalam satu KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. 

Cara Buat Akun Kartu Prakerja 

Selanjutnya, untuk mendaftar,Anda harus memiliki akun Kartu Prakerja terlebih dahulu dengan langkah-langkah berikut: 

• Buka browser di perangkat Anda. 

• Kemudian, buat akun melalui situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.  

• Masukkan alamat email dan juga password yang terdiri dari 6 karakter lalu konfirmasi password. 

• Klik centang pada pernyataan di bawah "Ulangi Password", setelah itu klik Daftar. 

• Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang telah didaftarkan pada situs Prakerja untuk melakukan verifikasi. 

• Jika sudah melakukan verifikasi, maka proses pendaftaran berhasil dan Anda dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya. 

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 

Setelah semua langkah-langkah pendaftaran akun pada tahap sebelumnya selesai maka Anda mulai ke tahap pendaftaran. Berikut ini caranya: 

• Masuk ke laman Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id atau login Prakerja. 

• Lakukan verifikasi KTP dengan cara mengisi NIK, nomor KK dan juga tanggal lahir, lalu klik "Lanjutkan". 

• Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sesuai. 

• Saat mengunggah foto KTP, Anda harus perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan dengan lancar. 

• Pastikan Anda mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP. 

• Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, maka langkah berikutnya yaitu verifikasi nomor HP. 

• Klik "Kirim". 

• Masukkan kode OTP yang sudah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda. Lalu klik "Verifikasi". 

• Isi "Pernyataan Pendaftar" sesuai kondisi Anda yang sebenarnya. 

• Isi hingga selesai, jika sudah selesai maka klik "Oke". 

• Setelah itu, para calon peserta harus melakukan tes motivasi dan juga kemampuan dasar agar dapat terpilih menjadi penerima Kartu Prakerja. 

• Caranya dengan klik menu "Mulai Sekarang". 

• Setelah selesai melakukan tes, pendaftaran tinggal mengikuti seleksi gelombang. 

• Pilih gelombang yang sesuai dengan domisili Anda, kemudian klik "Gabung". 

• Selanjutnya akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisikan beberapa pernyataan. 

• Anda harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. 

• Tahap pendaftaran Kartu Prakerja pun  selesai. Untuk dapat mengetahui pengumuman seleksi lolos Kartu Prakerja Gelombang 46, calon peserta daoat memantau dashboard secara berkala. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemerinta memutuskan untuk melanjutkan program Kartu Prakerja pada tahun depan (2023). Pemerintah akan menambah anggaran program itu sebesar Rp 5 triliun dengan target penerima yaitu 1,5 juta orang. Pemerintah berencana melakukan penyesuaian besaran bantuan yang hendak diterima peserta sebesar Rp 4,2 juta per individu. 

Demikian tadi cara daftar Kartu Prakerja gelombang 46 yang telah resmi dibuka. Jika sudah memenuhi syarat di atas, maka segera daftarkan diri Anda untuk mendapatkan pelatihan kewirauhasaan dan sejumlah intensiv dari pemerintah! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gas Pol! Kartu Prakerja 2023 Pakai Skema Normal Rp 4,2 Juta, Nilai Bantuan Lebih Besar

Gas Pol! Kartu Prakerja 2023 Pakai Skema Normal Rp 4,2 Juta, Nilai Bantuan Lebih Besar

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 15:28 WIB

Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46

Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46

| Rabu, 05 Oktober 2022 | 14:24 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 46 Sudah Dibuka! Berikut Link, Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 46 Sudah Dibuka! Berikut Link, Syarat dan Cara Daftarnya

| Rabu, 05 Oktober 2022 | 11:36 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB