Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46!

Aulia Hafisa Suara.Com
Rabu, 05 Oktober 2022 | 20:18 WIB
Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46!
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46 (Instagram/@prakerja.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

• Tidak sedang menempuh pendidikan formal. 

• Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, maupun pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, misalnya pekerja/buruh yang dirumahkan dan juga pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil. 

• Bukan merupakan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19. 

• Bukan merupakan golongan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris atau Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD. 

• Maksimal 2 NIK dalam satu KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Cara Buat Akun Kartu Prakerja 

Selanjutnya, untuk mendaftar,Anda harus memiliki akun Kartu Prakerja terlebih dahulu dengan langkah-langkah berikut: 

• Buka browser di perangkat Anda. 

• Kemudian, buat akun melalui situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.  

Baca Juga: Gas Pol! Kartu Prakerja 2023 Pakai Skema Normal Rp 4,2 Juta, Nilai Bantuan Lebih Besar

• Masukkan alamat email dan juga password yang terdiri dari 6 karakter lalu konfirmasi password. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI