Bukan Sembarang Baju, Ternyata Ini Arti Rompi Merah Tahanan yang Dipakai Ferdy Sambo Cs

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 06 Oktober 2022 | 16:50 WIB
Bukan Sembarang Baju, Ternyata Ini Arti Rompi Merah Tahanan yang Dipakai Ferdy Sambo Cs
Kolase Ferdy Sambo Cs pakai rompi merah tahanan Kejagung (Suara.com)

Suara.com - Para tersangka pembunuhan Brigadir J kini telah menempuh proses pelimpahan pada Rabu (5/10/2022) di Kejaksaan Agung (Kejagung). Bersamaan dengan proses tersebut, para tersangka yang didalangi oleh Ferdy Sambo dipertontokan ke publik dan awak media.

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bharada E, Bripka RR dan jajaran tersangka lainnya tampil mengenakan sebuah rompi merah yang dikhususkan untuk para tahanan Kejagung.

Pada rompi yang mereka kenakan, tampak nomor tahanan yang berada di bagian dada. 

Usut punya usut, rompi tersebut bukan sembarang pakaian lantaran memiliki arti khusus. Lantas, apa arti dari rompi merah itu? Berikut penjelasannya.

Arti desain rompi Kejagung

Dua tersangka kasus pembunuhan Brigadir J Kuwat Maruf (kiri) dan Ricky Rizal (kanan) dihadirkan saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Dua tersangka kasus pembunuhan Brigadir J Kuwat Maruf (kiri) dan Ricky Rizal (kanan) dihadirkan saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pemilihan warna rompi yang dikenakan ke tahanan Kejagung terkait dengan satuan kerja. Adapun warna merah diperuntukkan para tahanan yang ditahan di bawah bidang pidana umum.

Selain itu, tampak tulisan 'Tahanan' yang tertulis sebagai penanda status sosok yang mengenakan rompi tersebut. Rompi itu juga tercantum nomor tahanan serta logo Kejagung berwarna kuning keemasan.

Adapun Sambo menyandang nomor tahanan 69, Putri Candrawathi nomor 74, Kuwat Maruf nomor 04, Bripka Ricky Rizal nomor 44, dan Bharada Eliezer (Bharada E) menyandang nomor 89.

Selain rompi warna merah, Kejagung juga menyediakan rompi tahanan berwarna lain. Tujuannya, agar publik dapat membedakan tahanan dengan masyarakat awam selama proses hukum berlangsung.

baca juga

Tak hanya tersangka pembunuhan

Tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria, dihadirkan Kejagung dalam pelimpahan tahap II, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Rakha Arlyanto]
Tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria, dihadirkan Kejagung dalam pelimpahan tahap II, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Rakha Arlyanto]

Selain tersangka yang terlibat secara langsung pembunuhan Brigadir Yosua, beberapa tersangka obstruction of justice (menghalangi proses hukum) lainnya juga tampil di depan wartawan dan publik mengenakan rompi merah tahanan Kejagung tersebut.

Deretan tersangka itu terdiri atas beberapa oknum Polri yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Perlakuan istimewa ke Sambo jadi sorotan

Selain rompi merah tersebut, ada hal lain yang menyita perhatian publik. Pada saat pelimpahan kasus tahap II ke Kejagung tersebut, tampak eks Kadiv Propam itu mendapat perlakuan istimewa dikawal oleh para anggota Polri bak masih menyandang jabatan tinggi di Kepolisian.

Pada saat itu juga terdengar seruan dari masyarakat yang hadir seperti salah seorang yang berteriak "Itu jenderal atau TSK?" kepada Sambo.

Pengakuan Ferdy Sambo bunuh Yosua

Usai menjalani penyerahan tersebut, Ferdy Sambo akhirnya angkat bicara usai lama bungkam. Ia mengaku bersalah dan menyesal telah menghabisi nyawa bawahannya di kediaman dinasnya sendiri.

Adapun Ferdy Sambo mengaku dirinya dikuasai emosi dan membunuh Yosua atas nama cinta,

"Saya sangat menyesal," kata Sambo kepada wartawan di Kejagung, Rabu (5/10/2022).

Meski publik telah mengetahui skenario Sambo, ia tetap kukuh bahwa sang istri tak bersalah dan menjadi korban dalam kasus ini.

"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," lanjut dia.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Ngamuk Tak Terima Sang Istri, Putri Candrawathi Ditahan, Benarkah?

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Ngamuk Tak Terima Sang Istri, Putri Candrawathi Ditahan, Benarkah?

Hits | Kamis, 06 Oktober 2022 | 15:01 WIB

Ferdy Sambo Tampil Pakai Rompi Merah: Dikawal Anggota Polri, Diteriaki 'Jenderal atau Tersangka?'

Ferdy Sambo Tampil Pakai Rompi Merah: Dikawal Anggota Polri, Diteriaki 'Jenderal atau Tersangka?'

News | Kamis, 06 Oktober 2022 | 14:27 WIB

Ekspresi Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan Dinilai Tidak Ada Penyesalan

Ekspresi Putri Candrawathi Pakai Baju Tahanan Dinilai Tidak Ada Penyesalan

Deli | Kamis, 06 Oktober 2022 | 12:56 WIB

Ferdy Sambo Memang Beda, Disebut Tetap Yakin Tak Bersalah Bunuh Brigadir J Walau Terancam Hukuman Mati

Ferdy Sambo Memang Beda, Disebut Tetap Yakin Tak Bersalah Bunuh Brigadir J Walau Terancam Hukuman Mati

News | Kamis, 06 Oktober 2022 | 14:04 WIB

Ferdy Sambo Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J, Kuasa Hukum Lebih Enak Dengarkan Lagu Bob Tutupoly

Ferdy Sambo Minta Maaf ke Keluarga Brigadir J, Kuasa Hukum Lebih Enak Dengarkan Lagu Bob Tutupoly

Cianjur | Kamis, 06 Oktober 2022 | 12:32 WIB

Terkini

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:21 WIB

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:11 WIB

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:08 WIB

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:02 WIB

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:01 WIB

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:57 WIB

9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos

9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:55 WIB

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:52 WIB

×