Sudah Masuk Pendataan Non ASN, Honorer Langsung Diangkat Jadi ASN?

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 06 Oktober 2022 | 16:57 WIB
Sudah Masuk Pendataan Non ASN, Honorer Langsung Diangkat Jadi ASN?
Ilustrasi ASN (setkab.go.id) - sudah masuk pendataan Non ASN, apakah langsung diangkat ASN

Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan tahap prafinalisasi pendataan non ASN tahun 2022. Muncul pertanyaan dari publik, jika sudah masuk pendataan Non ASN, apakah honorer langsung diangkat menjadi ASN? 

Mengutip laman resmi Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), saat ini terdapat 2.113.158 data tenaga non ASN. Angka itu berasal dari 66 instansi pusat dan 522 instansi daerah. 

Pengumuman tahap prafinalisasi pendataan non ASN tersebut lalu disusul dengan kabar gembira dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun kabar gembira yang disampaikan BKN yaitu  kembali dbukanya perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2022 untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Lalu, adakah hubungan antara pendataan non ASN dengan perekrutan CASN 2022? Sudah masuk pendataan non ASN, apakah langsung diangkat ASN? Yuk simak jawabannya berikut ini.

Pendataan Non ASN untuk Pengangkatan ASN?

Pendataan non ASN adalah buntut dari penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 dan PP Nomor 49 Tahun 2018 yang melarang seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan pejabat lain di lingkungan instansi pemerintah untuk melakukan pengangkatan tenaga honorer dan/atau tenaga non-ASN.

Menanggapi larangan tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) berinisiatif melakukan pendataan tenaga non ASN baik di instansi pusat maupun instansi daerah.

Pendataan non-ASN ini dilakukan untuk memudahkan pemetaan kondisi tenaga non ASN di lapangan. Tak hanya itu, data yang dimaksud lalu akan digunakan untuk menyusun strategi kebijakan maupun mekanisme penyelesaian permasalahan tenaga non ASN.

Pada berbagai kesempatam BKN telah menegaskan bahwa pendataan non ASN bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah. 

Pendataan tenaga non-ASN bukan untuk pengangkatan menjadi ASN secara langsung sehingga dapat dipastikan bahwa pendataan tenaga non ASN tak berkaitan dengan perekrutan CASN 2022. Namun tak perlu bersedih hati karena kesempatan untuk menjadi ASN kembali terbuka.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, terdapat 530.028 formasi PPPK yang akan dibuka yang sedang menanti Anda. Azwar juga menambahkan bahwa tenaga guru, tenaga kesehatan dan honorer adalah prioritas.

Lantas, bagaimana alokasi formasi CASN tahun 2022? Nah, berikut ini alokasi formasi CASN tahun 2022 yang perlu diketahui.

  • PPPK Guru 319.716 orang
  • PPPK tenaga kesehatan 92.014 orang
  • PPPK tenaga honorer 27.608 orang

Jadi kesimpulannya, jika sudah masuk pendataan Non ASN, apakah honorer langsung diangkat jadi ASN? Jawabannya, pendataan tenaga non-ASN bukan untuk pengangkatan menjadi ASN. Pendataan tenaga non ASN ini tak ada kaitannya dengan perekrutan CASN 2022.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tahap dan Syarat Ikut Pendataan Tenaga Non-ASN yang Perlu Kamu Tahu

Tahap dan Syarat Ikut Pendataan Tenaga Non-ASN yang Perlu Kamu Tahu

| Rabu, 05 Oktober 2022 | 05:30 WIB

Tahap Pendaftaran Pendataan Non ASN 2022 Segera Ditutup. Siapa Saja yang Bisa Daftar?

Tahap Pendaftaran Pendataan Non ASN 2022 Segera Ditutup. Siapa Saja yang Bisa Daftar?

| Kamis, 29 September 2022 | 11:40 WIB

Tahap Pendataan Non ASN 2022 Besok Ditutup, Buka Link pendataan-nonasn.bkn.go.id, Simak Cara Daftarnya

Tahap Pendataan Non ASN 2022 Besok Ditutup, Buka Link pendataan-nonasn.bkn.go.id, Simak Cara Daftarnya

News | Kamis, 29 September 2022 | 10:42 WIB

Bagaimana Alur dan Mekanisme Pendataan Non-ASN, Yuk Honorer Wajib Merapat

Bagaimana Alur dan Mekanisme Pendataan Non-ASN, Yuk Honorer Wajib Merapat

| Senin, 26 September 2022 | 19:28 WIB

6 Syarat dan Kriteria Pendataan Pegawai Non-ASN, Honorer Wajib Tahu

6 Syarat dan Kriteria Pendataan Pegawai Non-ASN, Honorer Wajib Tahu

Bisnis | Rabu, 21 September 2022 | 16:49 WIB

Pendataan Non ASN untuk Apa? 3 Tujuan Pemerintah Butuh Data Honorer

Pendataan Non ASN untuk Apa? 3 Tujuan Pemerintah Butuh Data Honorer

News | Selasa, 20 September 2022 | 14:23 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB