Sudah Masuk Pendataan Non ASN, Honorer Langsung Diangkat Jadi ASN?

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 06 Oktober 2022 | 16:57 WIB
Sudah Masuk Pendataan Non ASN, Honorer Langsung Diangkat Jadi ASN?
Ilustrasi ASN (setkab.go.id) - sudah masuk pendataan Non ASN, apakah langsung diangkat ASN

Suara.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan tahap prafinalisasi pendataan non ASN tahun 2022. Muncul pertanyaan dari publik, jika sudah masuk pendataan Non ASN, apakah honorer langsung diangkat menjadi ASN? 

Mengutip laman resmi Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), saat ini terdapat 2.113.158 data tenaga non ASN. Angka itu berasal dari 66 instansi pusat dan 522 instansi daerah. 

Pengumuman tahap prafinalisasi pendataan non ASN tersebut lalu disusul dengan kabar gembira dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun kabar gembira yang disampaikan BKN yaitu  kembali dbukanya perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2022 untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Lalu, adakah hubungan antara pendataan non ASN dengan perekrutan CASN 2022? Sudah masuk pendataan non ASN, apakah langsung diangkat ASN? Yuk simak jawabannya berikut ini.

Pendataan Non ASN untuk Pengangkatan ASN?

Pendataan non ASN adalah buntut dari penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 dan PP Nomor 49 Tahun 2018 yang melarang seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan pejabat lain di lingkungan instansi pemerintah untuk melakukan pengangkatan tenaga honorer dan/atau tenaga non-ASN.

Menanggapi larangan tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) berinisiatif melakukan pendataan tenaga non ASN baik di instansi pusat maupun instansi daerah.

Pendataan non-ASN ini dilakukan untuk memudahkan pemetaan kondisi tenaga non ASN di lapangan. Tak hanya itu, data yang dimaksud lalu akan digunakan untuk menyusun strategi kebijakan maupun mekanisme penyelesaian permasalahan tenaga non ASN.

Pada berbagai kesempatam BKN telah menegaskan bahwa pendataan non ASN bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah. 

Pendataan tenaga non-ASN bukan untuk pengangkatan menjadi ASN secara langsung sehingga dapat dipastikan bahwa pendataan tenaga non ASN tak berkaitan dengan perekrutan CASN 2022. Namun tak perlu bersedih hati karena kesempatan untuk menjadi ASN kembali terbuka.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, terdapat 530.028 formasi PPPK yang akan dibuka yang sedang menanti Anda. Azwar juga menambahkan bahwa tenaga guru, tenaga kesehatan dan honorer adalah prioritas.

Lantas, bagaimana alokasi formasi CASN tahun 2022? Nah, berikut ini alokasi formasi CASN tahun 2022 yang perlu diketahui.

  • PPPK Guru 319.716 orang
  • PPPK tenaga kesehatan 92.014 orang
  • PPPK tenaga honorer 27.608 orang

Jadi kesimpulannya, jika sudah masuk pendataan Non ASN, apakah honorer langsung diangkat jadi ASN? Jawabannya, pendataan tenaga non-ASN bukan untuk pengangkatan menjadi ASN. Pendataan tenaga non ASN ini tak ada kaitannya dengan perekrutan CASN 2022.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tahap dan Syarat Ikut Pendataan Tenaga Non-ASN yang Perlu Kamu Tahu

Tahap dan Syarat Ikut Pendataan Tenaga Non-ASN yang Perlu Kamu Tahu

| Rabu, 05 Oktober 2022 | 05:30 WIB

Tahap Pendaftaran Pendataan Non ASN 2022 Segera Ditutup. Siapa Saja yang Bisa Daftar?

Tahap Pendaftaran Pendataan Non ASN 2022 Segera Ditutup. Siapa Saja yang Bisa Daftar?

| Kamis, 29 September 2022 | 11:40 WIB

Tahap Pendataan Non ASN 2022 Besok Ditutup, Buka Link pendataan-nonasn.bkn.go.id, Simak Cara Daftarnya

Tahap Pendataan Non ASN 2022 Besok Ditutup, Buka Link pendataan-nonasn.bkn.go.id, Simak Cara Daftarnya

News | Kamis, 29 September 2022 | 10:42 WIB

Bagaimana Alur dan Mekanisme Pendataan Non-ASN, Yuk Honorer Wajib Merapat

Bagaimana Alur dan Mekanisme Pendataan Non-ASN, Yuk Honorer Wajib Merapat

| Senin, 26 September 2022 | 19:28 WIB

6 Syarat dan Kriteria Pendataan Pegawai Non-ASN, Honorer Wajib Tahu

6 Syarat dan Kriteria Pendataan Pegawai Non-ASN, Honorer Wajib Tahu

Bisnis | Rabu, 21 September 2022 | 16:49 WIB

Pendataan Non ASN untuk Apa? 3 Tujuan Pemerintah Butuh Data Honorer

Pendataan Non ASN untuk Apa? 3 Tujuan Pemerintah Butuh Data Honorer

News | Selasa, 20 September 2022 | 14:23 WIB

Terkini

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:27 WIB

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:05 WIB

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:15 WIB

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:10 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:04 WIB

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:05 WIB