Tahap Pendataan Non ASN 2022 Besok Ditutup, Buka Link pendataan-nonasn.bkn.go.id, Simak Cara Daftarnya

Rifan Aditya

Kamis, 29 September 2022 | 10:42 WIB
Tahap Pendataan Non ASN 2022 Besok Ditutup, Buka Link pendataan-nonasn.bkn.go.id, Simak Cara Daftarnya
Situs Pendataan Tenaga Non ASN 2022 (pendataan-nonasn.bkn.go.id)

Suara.com - Pendataan Non ASN 2022 segera ditutup dalam waktu dekat. Pasalnya, pendaftaran tenaga honorer di link pendataan-nonasn.bkn.go.id ini hanya dibuka sampai akhir bulan, 30 September 2022.

Bagi anda yang belum, harap segera mendaftarkan diri ke situs tersebut. Berikut ini tata cara pendataan non ASN 2022 di pendataan-nonasn.bkn.go.id.

Langkah yang perlu anda lakukan adalah membuat akun Pendataan Tenaga Non ASN terlebih dahulu.

  1. Buka situs https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/ 
  2. Pilih menu Buat Akun
  3. Akan muncul halaman Langkah 1: Pengecekan Identitas
  4. Isi data yang harus diisi sesuai dengan tampilan halaman tersebut (NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nomor Handphone Aktif, Alamat Email Aktif, Captcha yang tertera)
  5. Klik Lanjutkan
  6. Jika sudah didaftarkan oleh instansi terkait, maka bisa melanjutkan ke ‘Langkah 2: Lengkapi Data’
  7. Unggah file scan berwarna KTP atau surat keterangan kependudukan asli dengan format jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 kb, file pas foto berwarna dengan latar belakang biru dengan format serupa dengan ukuran serupa
  8. Tulis kode captcha yang tertera, kemudian klik ‘Lanjutkan’
  9. Cek ulang data yang telah diisikan pada Langkah 1 dan Langkah 2
  10. Jika sudah sesuai, klik ‘Proses Pembuatan Akun’, jika ingin melakukan perbaikan klik ‘Kembali’
  11. Akan muncul notifikasi kesesuaian data, jika yakin klik ‘Ya’ dan jika belum yakin klik ‘Tidak’
pendataan non ASN 2022, pendataan honorer (pendataan-nonasn.bkn.go.id)
pendataan non ASN 2022, pendataan honorer (pendataan-nonasn.bkn.go.id)

Syarat Ikut Pendataan Tenaga Non ASN 2022

Perlu diperhatikan bahwa tidak semua tenaga honorer perlu melakukan pendataan di situs tersebut.

Sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/1511/M.SM.01.00/2022, Kriteria tenaga non ASN yang wajib mendaftarkan diri adalah:

  • Masih aktif bekerja pada instansi pendaftar Non ASN
  • Mendapatkan honorarium dengan ketentuan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk
    Instansi pusat dan APDB untuk instansi daerah. Bukan melalui mekanisme pengadaan barang serta jasa, baik itu individu maupun pihak ketiga
  • Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja
  • Telah bekerja paling singkat yakni selama satu tahun pada tanggal 31 Desember 2021

Sementara tenaga honorer yang tidak perlu ikut pendataan non ASN 2022, yaitu:

  1. Badan Layanan Umum (BLU)/ Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
  2. Petugas kebersihanan, pengemudi, satuan pengamanan, serta jabatan lainnya yang dibayar dengan mekanisme alih daya (outsourcing)
  3. Pegawai dengan SK di atas 31 Desember 2021 atau tidak memiliki masa kerja minimal 1 tahun dengan ketentuan mekanisme pembayaran APBN/APBD.

Dokumen Pendataan Tenaga Non ASN 2022 

Apabila anda termasuk tenaga honorer yang wajib ikut pendataan, maka siapkan beberapa dokumen yang diperlukan. Adapun dokumen pendataan tenaga non ASN 2022 yang dibutuhkan adalah:

baca juga
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terkait
  • Kartu keluarga(KK)
  • Ijazah terakhir
  • Pas foto
  • Swafoto/selfie
  • Surat Keputusan (SK) Jabatan
  • Bukti atau slip pembayaran gaji

Apabila SK atau kontrak kerja hilang, maka peserta yang bersangkutan dapat menggunakan fotokopi SK sebelumnya yang sudah di legalisir oleh pimpinan instansi terkait.

Selain itu, peserta juga bisa memakai surat keterangan dari pimpinan unit kerja tempat SK tersebut dikeluarkan.

Pendataan tenaga non ASN 2022 di laman pendataan-nonasn.bkn.go.id adalah tahap pertama proses manajemen pegawai pemerintah yang terbaru. Tahap berikutnya, Prafinalisasi akan mulai dilakukan 30 September 2022.

Tahap kedua ini diawali dengan pengumuman daftar tenaga non ASN yang masuk ke pendataan awal. Pendataan ini juga telah dilakukan dengan uji publik, melalui media informasi yang dimiliki oleh instansi terkait.

Kemudian tahap ketiga adalah Finalisasi yang berlangsung pada 31 Oktober 2022. Masing-masing instansi mengecek data yang telah masuk di sistem dari tenaga non ASN sampai diterbitkannya Surat Pertanggungjawaban Mutlak.

Seperti itulah tahapan pendataan tenaga non ASN 2022 yang pendaftarannya di laman pendataan-nonasn.bkn.go.id ditutup besok, Jumat (30/9/2022). Ayo segera daftarkan diri anda!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tenaga Honorer K2 di Bandung Akan Diangkat Jadi P3K

Tenaga Honorer K2 di Bandung Akan Diangkat Jadi P3K

Tantrum | Rabu, 28 September 2022 | 20:58 WIB

Pendataan Non ASN Sampai Kapan? Segera Daftar, 2 Hari Lagi Ditutup!

Pendataan Non ASN Sampai Kapan? Segera Daftar, 2 Hari Lagi Ditutup!

News | Rabu, 28 September 2022 | 12:13 WIB

Ketahui Cara Daftar Pendataan Non ASN Sebelum Ditutup

Ketahui Cara Daftar Pendataan Non ASN Sebelum Ditutup

News | Selasa, 27 September 2022 | 16:31 WIB

3 Golongan Tenaga Non ASN Tidak Perlu Ikut Pendataan 2022 di pendataan-nonasn.bkn.go.id

3 Golongan Tenaga Non ASN Tidak Perlu Ikut Pendataan 2022 di pendataan-nonasn.bkn.go.id

News | Selasa, 27 September 2022 | 12:44 WIB

Terkini

Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong

Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:54 WIB

ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya

ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya

Banten | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:38 WIB

Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris

Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:36 WIB

Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta

Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta

Jakarta | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:31 WIB

Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat

Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:28 WIB

Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa

Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:23 WIB

Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta

Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta

Jakarta | Minggu, 26 Juli 2026 | 23:00 WIB

Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda

Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:52 WIB

Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!

Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:30 WIB

Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan

Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 22:28 WIB

×