Jokowi Digugat Atas Tuduhan Ijazah Sekolah Palsu, Stafsus Presiden: Jangan Kebiasaan Nge-prank

Reza Gunadha, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 06 Oktober 2022 | 17:47 WIB
Jokowi Digugat Atas Tuduhan Ijazah Sekolah Palsu, Stafsus Presiden: Jangan Kebiasaan Nge-prank
Presiden Joko Widodo dan Wapres Maruf Amin menyaksikan defile pasukan dan pawai alat utama sistem persenjataan atau alutsista yang digelar di jalan sekitar Istana Kepresidenan Jakarta. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kasus menggunakan dokumen ijazah SD, SMP dan SMA palsu.

Meskipun mengajukan gugatan merupakan hak warga negara, Staf Khusus Presiden bidang Hukum, Dini Shanti Purwono meminta jangan kerap mengganggu aparat hukum dengan upaya 'prank'.

Dini mengatakan mempersilakan apabila penggugat memiliki bukti yang cukup bisa disampaikan dalam proses pengadilan.

"Mengajukan gugatan adalah hak warga negara," kata Dini sebagaimana dikutip Suara.com, Kamis (6/10/2022).

Akan tetapi, apabila penggugat tidak berhasil menyampaikan bukti nyata dan solid, maka menurut Dini, akan terjawab sendiri kalau gugatan tersebut mengada-ada.

"Karena tidak berhasil membuktikan apa yang dituduhkan dan apabila itu terjadi jelas hanya akan menampar muka penggugat sendiri," jelasnya.

Dini juga menilai masyarakat bisa ikut menilai kredibilitas penggugat dan mempertanyakan motivasi penggugat.

Selain itu, ia juga meminta kepada seluruh pihak untuk tidak kebiasaan membuat kerjaan aparat penegak hukum dengan gugatan yang dibuat-buat.

"Jangan dibiasakan nge-prank aparat penegak hukum dan pengadilan dengan gugatan yang mengada-ada dan tidak berdasar," ucapnya.

baca juga

"Jangan dihabiskan hanya untuk menangani hal remeh temeh yang tujuannya sekedar mencari sensasi atau menimbulkan provokasi."

Menurut hasil peninjauan di SIPP PN Jakarta Pusat, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Gugatan diajukan oleh Bambang Tri Mulyono yang didampingi oleh penasihat hukum Ahmad Khozinudin.

Selain menggugat Jokowi sebagai tergugat I, Bambang juga menggugat Komisi Pemilihan Umum/KPU, dan tergugat III Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR dan tergugat IV Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti.

Berikut isi petitumnya:

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan tergugat I telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum berupa Berupa Membuat Keterangan Yang Tidak Benar dan/atau Memberikan Dokumen Palsu berupa Ijazah (Bukti Kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) & Sekolah Menengah Atas (SMA) Atas Nama Joko Widodo.
  3. Menyatakan tergugat I telah melakukan perbuatan pelawan hukum berupa menyerahkan dokumen Ijazah yang berisi Keterangan Yang Tidak Benar dan/atau memberikan dokumen palsu, sebagai kelengkapan syarat pencalonan TERGUGAT I untuk memenuhi ketentuan pasal 9 ayat (1) huruf r PER-KPU Nomor 22 Tahun 2018, untuk digunakan dalam proses Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2019-2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warganet Miris Lihat Presiden Jokowi yang Tak Salami Kapolri ketika HUT TNI: Sing Sabar Yo Pak Sigit

Warganet Miris Lihat Presiden Jokowi yang Tak Salami Kapolri ketika HUT TNI: Sing Sabar Yo Pak Sigit

Depok | Kamis, 06 Oktober 2022 | 17:42 WIB

Tak Singgung Gas Air Mata, Presiden Jokowi Lebih Soroti Pintu Terkunci di Stadion Kanjuruhan

Tak Singgung Gas Air Mata, Presiden Jokowi Lebih Soroti Pintu Terkunci di Stadion Kanjuruhan

Jabar | Kamis, 06 Oktober 2022 | 17:28 WIB

Jelang G20, Jokowi Tinjau Kesiapan Kawasan Mangrove di Bali

Jelang G20, Jokowi Tinjau Kesiapan Kawasan Mangrove di Bali

Foto | Kamis, 06 Oktober 2022 | 17:13 WIB

Tragedi Kanjuruhan: Ironi Respons PSSI, Jokowi dan Polisi Tak Akui Fatalnya Gas Air Mata

Tragedi Kanjuruhan: Ironi Respons PSSI, Jokowi dan Polisi Tak Akui Fatalnya Gas Air Mata

News | Kamis, 06 Oktober 2022 | 17:12 WIB

Presiden Jokowi Sebut Pintu Terkunci dan Tangga Tajam jadi Salah Satu Penyebab Tragedi Kanjuruhan, Netizen: Cerdas

Presiden Jokowi Sebut Pintu Terkunci dan Tangga Tajam jadi Salah Satu Penyebab Tragedi Kanjuruhan, Netizen: Cerdas

Kalbar | Kamis, 06 Oktober 2022 | 16:57 WIB

Stadion Kanjuruhan Jadi Kuburan Massal Ratusan Orang Tak Berdosa, Pemerintah Dituntut Transparan

Stadion Kanjuruhan Jadi Kuburan Massal Ratusan Orang Tak Berdosa, Pemerintah Dituntut Transparan

Bekaci | Kamis, 06 Oktober 2022 | 16:31 WIB

Video Viral Presiden Jokowi Tak Salami Kapolri Saat HUT TNI Disorot Warganet: Sing Sabar Yo Pak

Video Viral Presiden Jokowi Tak Salami Kapolri Saat HUT TNI Disorot Warganet: Sing Sabar Yo Pak

Jawa Tengah | Kamis, 06 Oktober 2022 | 17:05 WIB

Aremania Kirim Surat Somasi untuk Presiden Jokowi Terkait Tragedi Kanjuruhan, Ini Isinya

Aremania Kirim Surat Somasi untuk Presiden Jokowi Terkait Tragedi Kanjuruhan, Ini Isinya

Indotnesia | Kamis, 06 Oktober 2022 | 16:27 WIB

Terkini

Meroket 1.004 Persen, Jumlah Rekening Emas BRI di BRImo Tembus 3 Juta

Meroket 1.004 Persen, Jumlah Rekening Emas BRI di BRImo Tembus 3 Juta

Bri | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:28 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi UU

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dibawa ke Paripurna, Siap Disahkan Jadi UU

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:18 WIB

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Jejak Gugatan Karhutla Sumsel, 8 Perusahaan Pernah Masuk Perkara: Begini Panjang Perjalanan Hukumnya

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo

Langkah Kecil untuk Tumbuh Sehat, Kilang Plaju Dukung Gizi Anak Sungai Rebo

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Free Kick Dean James Robek Gawang Thailand, Iklas Sanron Samakan Kedudukan

Free Kick Dean James Robek Gawang Thailand, Iklas Sanron Samakan Kedudukan

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:49 WIB

Masih Ingat Sepatu Bata? Begini Perjalanan Brand Ini Selama 95 Tahun di Indonesia

Masih Ingat Sepatu Bata? Begini Perjalanan Brand Ini Selama 95 Tahun di Indonesia

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Lebih dari Sekadar Visual: Intip Keseruan CHROMA di The Lounge by CASA pada Art Jakarta 2026

Lebih dari Sekadar Visual: Intip Keseruan CHROMA di The Lounge by CASA pada Art Jakarta 2026

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:16 WIB

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:11 WIB

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:08 WIB

×