Jokowi Digugat Atas Tuduhan Ijazah Sekolah Palsu, Stafsus Presiden: Jangan Kebiasaan Nge-prank

Reza Gunadha | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 06 Oktober 2022 | 17:47 WIB
Jokowi Digugat Atas Tuduhan Ijazah Sekolah Palsu, Stafsus Presiden: Jangan Kebiasaan Nge-prank
Presiden Joko Widodo dan Wapres Maruf Amin menyaksikan defile pasukan dan pawai alat utama sistem persenjataan atau alutsista yang digelar di jalan sekitar Istana Kepresidenan Jakarta. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kasus menggunakan dokumen ijazah SD, SMP dan SMA palsu.

Meskipun mengajukan gugatan merupakan hak warga negara, Staf Khusus Presiden bidang Hukum, Dini Shanti Purwono meminta jangan kerap mengganggu aparat hukum dengan upaya 'prank'.

Dini mengatakan mempersilakan apabila penggugat memiliki bukti yang cukup bisa disampaikan dalam proses pengadilan.

"Mengajukan gugatan adalah hak warga negara," kata Dini sebagaimana dikutip Suara.com, Kamis (6/10/2022).

Akan tetapi, apabila penggugat tidak berhasil menyampaikan bukti nyata dan solid, maka menurut Dini, akan terjawab sendiri kalau gugatan tersebut mengada-ada.

"Karena tidak berhasil membuktikan apa yang dituduhkan dan apabila itu terjadi jelas hanya akan menampar muka penggugat sendiri," jelasnya.

Dini juga menilai masyarakat bisa ikut menilai kredibilitas penggugat dan mempertanyakan motivasi penggugat.

Selain itu, ia juga meminta kepada seluruh pihak untuk tidak kebiasaan membuat kerjaan aparat penegak hukum dengan gugatan yang dibuat-buat.

"Jangan dibiasakan nge-prank aparat penegak hukum dan pengadilan dengan gugatan yang mengada-ada dan tidak berdasar," ucapnya.

"Jangan dihabiskan hanya untuk menangani hal remeh temeh yang tujuannya sekedar mencari sensasi atau menimbulkan provokasi."

Menurut hasil peninjauan di SIPP PN Jakarta Pusat, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Gugatan diajukan oleh Bambang Tri Mulyono yang didampingi oleh penasihat hukum Ahmad Khozinudin.

Selain menggugat Jokowi sebagai tergugat I, Bambang juga menggugat Komisi Pemilihan Umum/KPU, dan tergugat III Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR dan tergugat IV Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti.

Berikut isi petitumnya:

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan tergugat I telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum berupa Berupa Membuat Keterangan Yang Tidak Benar dan/atau Memberikan Dokumen Palsu berupa Ijazah (Bukti Kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) & Sekolah Menengah Atas (SMA) Atas Nama Joko Widodo.
  3. Menyatakan tergugat I telah melakukan perbuatan pelawan hukum berupa menyerahkan dokumen Ijazah yang berisi Keterangan Yang Tidak Benar dan/atau memberikan dokumen palsu, sebagai kelengkapan syarat pencalonan TERGUGAT I untuk memenuhi ketentuan pasal 9 ayat (1) huruf r PER-KPU Nomor 22 Tahun 2018, untuk digunakan dalam proses Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2019-2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warganet Miris Lihat Presiden Jokowi yang Tak Salami Kapolri ketika HUT TNI: Sing Sabar Yo Pak Sigit

Warganet Miris Lihat Presiden Jokowi yang Tak Salami Kapolri ketika HUT TNI: Sing Sabar Yo Pak Sigit

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 17:42 WIB

Tak Singgung Gas Air Mata, Presiden Jokowi Lebih Soroti Pintu Terkunci di Stadion Kanjuruhan

Tak Singgung Gas Air Mata, Presiden Jokowi Lebih Soroti Pintu Terkunci di Stadion Kanjuruhan

Jabar | Kamis, 06 Oktober 2022 | 17:28 WIB

Jelang G20, Jokowi Tinjau Kesiapan Kawasan Mangrove di Bali

Jelang G20, Jokowi Tinjau Kesiapan Kawasan Mangrove di Bali

Foto | Kamis, 06 Oktober 2022 | 17:13 WIB

Tragedi Kanjuruhan: Ironi Respons PSSI, Jokowi dan Polisi Tak Akui Fatalnya Gas Air Mata

Tragedi Kanjuruhan: Ironi Respons PSSI, Jokowi dan Polisi Tak Akui Fatalnya Gas Air Mata

News | Kamis, 06 Oktober 2022 | 17:12 WIB

Presiden Jokowi Sebut Pintu Terkunci dan Tangga Tajam jadi Salah Satu Penyebab Tragedi Kanjuruhan, Netizen: Cerdas

Presiden Jokowi Sebut Pintu Terkunci dan Tangga Tajam jadi Salah Satu Penyebab Tragedi Kanjuruhan, Netizen: Cerdas

Kalbar | Kamis, 06 Oktober 2022 | 16:57 WIB

Stadion Kanjuruhan Jadi Kuburan Massal Ratusan Orang Tak Berdosa, Pemerintah Dituntut Transparan

Stadion Kanjuruhan Jadi Kuburan Massal Ratusan Orang Tak Berdosa, Pemerintah Dituntut Transparan

Bekaci | Kamis, 06 Oktober 2022 | 16:31 WIB

Video Viral Presiden Jokowi Tak Salami Kapolri Saat HUT TNI Disorot Warganet: Sing Sabar Yo Pak

Video Viral Presiden Jokowi Tak Salami Kapolri Saat HUT TNI Disorot Warganet: Sing Sabar Yo Pak

Jawa Tengah | Kamis, 06 Oktober 2022 | 17:05 WIB

Aremania Kirim Surat Somasi untuk Presiden Jokowi Terkait Tragedi Kanjuruhan, Ini Isinya

Aremania Kirim Surat Somasi untuk Presiden Jokowi Terkait Tragedi Kanjuruhan, Ini Isinya

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 16:27 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB