"Termasuk prosedur pengamanan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, sebagai panduan agar tidak terjadi peristiwa serupa pada pertandingan sepak bola yang lain," demikian yang tertera dalam Keppres 19/2022 yang dikutip Suara.com, Kamis (6/10/2022).
BREAKING NEWS! Polri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Nama-namanya
Kamis, 06 Oktober 2022 | 20:26 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
PSSI Siap Cabut Larangan Suporter Tandang, tapi Ogah Tanggung Risiko Tragedi Kanjuruhan Terulang
30 April 2025 | 10:54 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI