Reaksi Polri Dituding Cuma Sanksi Polisi Jabatan Rendah di Tragedi Kanjuruhan

Ruth Meliana Dwi Indriani

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 10:48 WIB
Reaksi Polri Dituding Cuma Sanksi Polisi Jabatan Rendah di Tragedi Kanjuruhan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022). ANTARA FOTO/Fajar Ali

Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan enam tersangka atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang. Dari enam tersangka tersebut, tiga di antaranya berasal dari kepolisian.

Namun, ketiga polisi yang dijadikan tersangka itu bukan berasal dari jabatan tinggi, melainkan rendah. Hal itu membuat Polri dituding hanya akan memecat polisi dengan jabatan rendah atas peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Sementara polisi dengan jabatan tinggi dinilai tidak akan terkena sanksi pemecatan. Tudingan itu pun dijawab langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Dedi menjelaskan jika hingga saat ini proses sanksi ataupun penyelidikan masih berjalan. Ia menyebut ketiga tersangka dari kepolisian itu bahkan belum dijatuhi sanksi pemecatan.

"Proses masih berjalan. Itu belum dikenakan sanksi pemecatan karena juga masih berproses semuanya," kata Dedi saat dihubungi Wartaekonomi -- jaringan Suara.com, Kamis (6/10/2022) malam.

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo awalnya mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat buntut tragedi Kanjuruhan. Lalu disusul Kapolda Jatim memberhentikan sembilan komandan batalyon, komandan kompi, hingga komandan pleton Brimob Polda Jatim.

Kemudian pada Kamis (6/10/2022) malam, Kapolri mengumumkan enam tersangka atas peristiwa Kanjuruhan. Keenam orang tersebut adalah Direktur Utama PT LIB Ir. AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH dan Security officer SS.

Sedangkan dari kepolisian tersangka adalah Kabagops Polres Malang Wahyu Ss, Anggota Brimob Polda Jatim H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Keenam tersangka tersebut dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian dan Pasal 103 Jo Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

baca juga

Adapun saat konferensi pers pengumuman tersangka, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta justru tidak muncul. Padahal, banyak pihak yang berharap agar Nico dicopot dari jabatannya usai tragedi paling mematikan dalam sejarah sepak bola Indonesia tersebut.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sambil Menangis, Kesaksian Yohanes Prasetyo Minta Polisi Tak Tembak Gas Air Mata di Kanjuruhan, Malah Diserang

Sambil Menangis, Kesaksian Yohanes Prasetyo Minta Polisi Tak Tembak Gas Air Mata di Kanjuruhan, Malah Diserang

Your Say | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 10:44 WIB

Terkuak, Ternyata Ini Penyebab Dirut LIB Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan

Terkuak, Ternyata Ini Penyebab Dirut LIB Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan

Depok | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 10:38 WIB

Daftar 'Dosa' 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Penyebab Ratusan Nyawa Melayang

Daftar 'Dosa' 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Penyebab Ratusan Nyawa Melayang

News | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 10:37 WIB

Terpopuler: Keponakan Syahrini Diduga Keciduk Like Foto Hot, Video Ayu Dewi Pilih Suami Selingkuh Ketimbang Miskin

Terpopuler: Keponakan Syahrini Diduga Keciduk Like Foto Hot, Video Ayu Dewi Pilih Suami Selingkuh Ketimbang Miskin

Banten | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 10:30 WIB

Jokowi Diminta Apa Adanya soal Tragedi Kanjuruhan: Kalau Salah Gas Air Mata ya Bilang, Jangan Salahkan Pintu dan Tangga

Jokowi Diminta Apa Adanya soal Tragedi Kanjuruhan: Kalau Salah Gas Air Mata ya Bilang, Jangan Salahkan Pintu dan Tangga

News | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 10:30 WIB

Terkuak! Dua Tersangka Tragedi Kanjuruhan Inilah yang Beri Perintah Tembak Gas Air Mata

Terkuak! Dua Tersangka Tragedi Kanjuruhan Inilah yang Beri Perintah Tembak Gas Air Mata

Soreang | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 10:27 WIB

Terkini

Lawan Tren "Dongle Fatigue": Tecno Meluncurkan Megabook K14S dengan 9 Port Lengkap dan Bodi Tipis

Lawan Tren "Dongle Fatigue": Tecno Meluncurkan Megabook K14S dengan 9 Port Lengkap dan Bodi Tipis

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:12 WIB

Review Drama Shine on Me, Perjalanan Move On sampai Menemukan Cinta Baru

Review Drama Shine on Me, Perjalanan Move On sampai Menemukan Cinta Baru

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:05 WIB

4 Body Lotion dengan Shea Butter untuk Kulit Kering saat Cuaca Berangin, Mulai Rp24 Ribuan

4 Body Lotion dengan Shea Butter untuk Kulit Kering saat Cuaca Berangin, Mulai Rp24 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:04 WIB

Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

Jadi Deputi Pengawasan BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:02 WIB

Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan

Cuaca Tak Menentu Jadi Momok Petani Rumput Laut Nunukan

Foto | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:00 WIB

Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?

Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 09:00 WIB

Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat

Pasangan Pencuri Gasak Vario Karyawan RSUD Jombang di Depan Kamar Mayat

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:57 WIB

OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal

OJK Integrasikan APPK dan IASC untuk Lindungi Nelayan dari Teror Pinjol Ilegal

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:48 WIB

Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara

Palsukan Dokumen Sporadik Tanah, Pria di Bandar Lampung Masuk Penjara

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:48 WIB

5 Zodiak Paling Beruntung Akhir Pekan Ini 25-26 Juli 2026, Keuangan Bikin Pede

5 Zodiak Paling Beruntung Akhir Pekan Ini 25-26 Juli 2026, Keuangan Bikin Pede

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:41 WIB

×