- OJK Sulawesi Tenggara mengintegrasikan infrastruktur pelindungan konsumen di Konawe pada Sabtu, 25 Juli 2026.
- Masyarakat pesisir didorong menggunakan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen untuk mempermudah pengaduan sengketa keuangan.
- OJK juga memperkenalkan Indonesia Anti-Scam Center guna menangani kejahatan keuangan secara cepat dan terkoordinasi.
Suara.com - Kesenjangan literasi digital sering kali menjadikan masyarakat pesisir sebagai "sasaran empuk" kejahatan siber finansial. Di tengah masifnya penetrasi perangkat seluler ke pelosok desa, penetrasi tersebut tidak selalu dibarengi dengan pemahaman mitigasi risiko.
Akibatnya, wilayah pesisir sering kali menjadi titik buta (blind spot) di mana praktik pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong tumbuh subur, mengancam stabilitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada hasil laut.
Menghadapi tantangan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan langkah agresif dengan mengintegrasikan infrastruktur teknologi pelindungan konsumen langsung ke jantung ekonomi pesisir, yakni Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Konawe.
Langkah ini bukan sekadar sosialisasi konvensional, melainkan upaya membangun "firewall" sosial melalui penguatan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI).
Digitalisasi Pelaporan: Memangkas Birokrasi Pengaduan
Inovasi utama yang diusung dalam gerakan ini adalah penggunaan sistem pelaporan terintegrasi untuk mempercepat respons terhadap kejahatan keuangan.
OJK mendorong masyarakat nelayan dan pelaku UMKM pesisir untuk mengadopsi Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) sebagai kanal resmi jika terjadi sengketa dengan lembaga jasa keuangan.
Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, menekankan bahwa pemahaman terhadap hak digital dan akses pada teknologi pelaporan adalah fondasi keamanan finansial masa depan.
"Kehadiran langsung OJK di tengah masyarakat pesisir bertujuan untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat memahami hak-haknya sebagai konsumen jasa keuangan serta mempermudah akses kanal pelaporan yang resmi," tegas Bismi melansir dari laman Antara, Sabtu (25/7/2026).
IASC: Respon Cepat Terhadap Kejahatan Siber
Selain APPK, OJK memperkenalkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC), sebuah pusat koordinasi teknologi yang dirancang untuk menangani penipuan dan kejahatan keuangan secara real-time.
Keberadaan IASC menjadi krusial bagi masyarakat pesisir yang sering kali sulit menjangkau kantor fisik otoritas saat menjadi korban scamming.
Bismi menambahkan bahwa kesiapan infrastruktur ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat kecil.
"OJK telah menyiapkan infrastruktur layanan terintegrasi. Untuk penanganan penipuan dan kejahatan keuangan, dilakukan secara cepat dan terkoordinasi melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC)," jelasnya.
Mitigasi Risiko Finansial Berbasis Teknologi
Pemerintah Kabupaten Konawe melihat langkah ini sebagai upaya preventif untuk memastikan bantuan modal perbankan tidak berakhir pada kerugian akibat ketidaktahuan teknologi.
![Terjerat Pinjol Ilegal. [Dok. ChatGPT]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/13/51504-pinjol-ilegal.jpg)
Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe, Ferdinand, menggarisbawahi pentingnya masyarakat memahami risiko sebelum menyentuh layanan keuangan digital.
"Ini langkah preventif agar masyarakat terhindar dari jerat pinjaman online ilegal maupun investasi bodong. Kami berharap modal perbankan yang diambil dapat dikelola secara aman dan produktif," kata Ferdinand.