Kata-kata Iwan Bule Begitu Dengar Dirut LIB Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 11:34 WIB
Kata-kata Iwan Bule Begitu Dengar Dirut LIB Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan atau Iwan Bule. (Dok. PSSI)

Suara.com - Enam tersangka tragedi Kanjuruhan telah ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (Dirut LIB) Akhmad Hadian Lukita menjadi satu dari enam nama tersangka yang disebut Kapolri.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, pengumuman enam tersangka dalam peristiwa yang menewaskan 131 orang di dunia sepak bola itu mendapatkan tanggapan dari Ketua Umum PSSI PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule.

Iwan Bule mengaku sudah mendengar nama-nama yang bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan. Ia menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Saya sudah mendengar tentang itu dan PSSI menghormati penetapan tersangka yang baru saja dibacakan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” kata Iwan Bule.

Sebelumnya, Kapolri telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu. Kejadian itu telah menewaskan ratusan orang suporter Arema dan dua polisi.

Kapolri menyatakan bahwa penetapan tersangka itu menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi yang sudah memerintahkan dengan tegas agar tragedi Kanjuruhan agar diusut tuntas.

Adapun penetapan tersangka ini berdasarkan hasil tim investigasi setelah melakukan serangkaian penyidikan.

Berikut daftar nama enam tersangka tragedi Kanjuruhan:

  1. Ahkmad Hadian Lukita yang menjabat sebagai Direktur LIB.
  2. Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris
  3. Security Officer Arema Suko Sutrisno. Sementara itu, tiga tersangka lain yakni dari unsur kepolisian
  4. H anggota Brimob Polda Jatim
  5. Kasat Samapta Polres Malang, BS, yang turut memerintahkan penembakan gas air mata di dalam stadion
  6. Wahyu SS selaku Kabag Ops Polres Malang

Dalam kesempatan itu, Kapolri juga mengungkap sejumlah peran yang dilakukan para tersangka. Salah satunya adalah H yang merupakan anggota Brimob Polda Jatim. H disebut memerintahkan anggotanya untuk menembakkan gas air mata.

Baca Juga: Siapa Dadang Perwakilan Aremania yang Ramai Bikin Warganet Malu?

"Yang bersangkutan memerintahkan anggota untuk menembakkan gas air mata," ujar Kapolri.

Selain H, Kapolri juga mengungkap peran WS yang merupakan Kabag Ops Polres Malang. WS rupanya tahu aturan FIFA tidak boleh menembakkan gas air mata di stadion, namun tetap tidak melarang atau mencegah.

"WS mengetahui terkait adanya aturan FIFA mengenai larangan gas air mata. Namun yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata," tambah Kapolri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI