Perkara Gas Air Mata di Kanjuruhan, Polri Revisi Regulasi Pengamanan Olahraga

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 08 Oktober 2022 | 13:57 WIB
Perkara Gas Air Mata di Kanjuruhan, Polri Revisi Regulasi Pengamanan Olahraga
Polri bakal merevisi regulasi penyelenggaraan kegiatan keolahragaan bersama instansi dan kementerian terkait agar tragedi kanjuruhan tidak terulang. (Tangkap layar Instagram @kabarnegri)

Tragedi Kanjuruhan

Korban tragedi Kanjuruhan mencapai 678 orang berdasarkan data per Jumat 7 Oktober 2022 yang dirilis Polri. Sebanyak 131 di antaranya meninggal dunia dan 547 lainnya terluka.

“Jumlah total korban 678 orang. Terdiri dari korban meninggal dunia sebanyak 131 orang, korban luka sebanyak 547 orang,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Sabtu 8 Oktober 2022.

Dari ratusan korban yang terluka, 524 orang di antaranya mengalami luka ringan dan sedang. Sementara 23 orang lainnya mengalami luka berat.

Sementara dari seluruh korban luka, sebanyak 60 orang masih menjalani rawat inap di sejumlah rumah sakit. (Antara)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI