Regulasi Pengamanan Olahraga Direvisi, Polri: Sudah Jalan di Sektor Menpora

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 14:38 WIB
Regulasi Pengamanan Olahraga Direvisi, Polri: Sudah Jalan di Sektor Menpora
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah) memberikan keterangan pers terkait hasil sidang banding kode etik Polri terhadap mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mulai menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang. Instruksi ini adalah memperhatikan regulasi pengamanan olahraga.

Mengenai itu, Polri pun melakukan evaluasi dan penyidikan bersama instansi dan kementerian terkait. Terutama mengenai revisi regulasi penyelenggaraan kegiatan keolahragaan 

“Kemungkinan juga akan ada revisi (regulasi),” jelas Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (8/10/2022).

Dedi menjelaskan, revisi yang akan dilakukan adalah regulasi keselamatan dan keamanan PSSI yang sudah ada, yakni edisi tahun 2021. Nantinya juga akan dibuat regulasi yang baru.

Adapun revisi regulasi keselamatan dan keamanan penyelenggaraan olahraga itu sudah berjalan di sektor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

“Revisi maupun pembuatan regulasi ini sudah berjalan dengan leading sektor Menpora,” ujar Dedi.  

Jenderal bintang dua ini mengatakan, langkah-langkah yang dilakukan Polri dalam menindaklanjuti perintah Presiden yang pertama adalah penyidik Polri akan mendalami kembali dan akan melakukan langkah lanjutan.

Dari penyidikan yang dilakukan, Polri telah menetapkan enam orang tersangka terkait insiden kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan. Kemudian sebanyak 20 personel Polri diduga melanggar etik terkait dengan peristiwa yang menewaskan 131 orang warga.

“Penyidik akan mendalami kembali dan akan dilakukan langkah lanjutan,” ujarnya.

Langkah berikutnya, terkait regulasi, kata Dedi, sudah dipersiapkan bersama kementerian terkait, Polri, PSSI dan lainnya

“Regulasi tentang keselamatan, keamanan dan SOP dalam pengamanan pertandingan sepak bola,” ujarnya.

Sebelumnya, Rabu (5/10), Presiden juga memerintahkan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan pertandingan sepak bola serta prosedur pengamanan pertandingan tersebut.

Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, bermula saat ribuan pendukung Arema FC masuk ke area lapangan setelah klub kebanggaan mereka kalah dari Persebaya dengan skor 2-3.

Pendukung Arema FC merasa kecewa sehingga beberapa suporter turun ke lapangan untuk mencari pemain dan ofisial.

Petugas pengamanan kemudian melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pengalihan agar para suporter tersebut tidak turun ke lapangan dan mengejar pemain. Dalam prosesnya, akhirnya petugas melakukan tembakan gas air mata.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bertambah Terus! Korban Meninggal dan Luka Tragedi Kanjuruhan di Luar Data Resmi Ditemukan Lagi

Bertambah Terus! Korban Meninggal dan Luka Tragedi Kanjuruhan di Luar Data Resmi Ditemukan Lagi

Jatim | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 14:33 WIB

Apa Saja Revisi Regulasi Keamanan Pertandingan Bola yang Dilakukan Polri Usai Tragedi Kanjuruhan Malang?

Apa Saja Revisi Regulasi Keamanan Pertandingan Bola yang Dilakukan Polri Usai Tragedi Kanjuruhan Malang?

| Sabtu, 08 Oktober 2022 | 14:23 WIB

Indonesia Terbebas Sanksi FIFA: Peran Besar Jokowi dan Erick Thohir, Iwan Bule Ucap Syukur

Indonesia Terbebas Sanksi FIFA: Peran Besar Jokowi dan Erick Thohir, Iwan Bule Ucap Syukur

Bekaci | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 14:23 WIB

Prediksi Chelsea vs Wolves; Chelsea Siap Lanjutkan Tren Kemenangan

Prediksi Chelsea vs Wolves; Chelsea Siap Lanjutkan Tren Kemenangan

| Sabtu, 08 Oktober 2022 | 14:18 WIB

Cuitan-cuitan 'Offside' Polri Pasca Tragedi Kanjuruhan: Panen Hujatan

Cuitan-cuitan 'Offside' Polri Pasca Tragedi Kanjuruhan: Panen Hujatan

News | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 14:06 WIB

Tagar Iwan Bule Out Trending Twitter, Publik Masih Desak Ketua PSSI Mundur: Muka Tebal

Tagar Iwan Bule Out Trending Twitter, Publik Masih Desak Ketua PSSI Mundur: Muka Tebal

News | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 14:08 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB