Kapan BSU Tahap 5 Cair? Simak Info Lengkap dan Syarat-syaratnya!

Aulia Hafisa | Suara.com

Senin, 10 Oktober 2022 | 08:37 WIB
Kapan BSU Tahap 5 Cair? Simak Info Lengkap dan Syarat-syaratnya!
Ilustrasi uang - kapan BSU tahap 5 cair (pixabay)

Suara.com - Situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kemnaker.go.id, tidak memberikan keterangan resmi mengenai tanggal jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 5. Oleh karena itu, tak mengherankan kalau masyarakat bertanya-tanya kapan BSU tahap 5 cair

Sebelumnya, beredar informasi bahwa BSU direncanakan akan cair mulai pada 1 Oktober 2022. Akan tetapi, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sansusi menyatakan bahwa sampai sekarang, proses pencairan BSU tahap 5 masih menunggu data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan. Setelah pendaataan selesai, akan dilakukan verifikasi data. Jika mengikuti siklus yang biasanya sudah terlaksana, pencairan BSU tahap berikutnya akan dilaksanakan satu minggu setelah verifikasi data calon penerima BSU 2022 selesai. 

Penerima dana BSU sebesar Rp600 ribu diharapkan untuk selalu memperhatikan informasi di akun resmi pemerintah agar terhindarkan dari modus penipuan. Informasi kapan BSU tahap 5 cair, nantinya juga akan diumumkan melalui situs resmi. 

Berikut syarat pekerja lolos menjadi penerima BSU Berdasarkan bsu.bpjsketenagakerjaan, syarat pekerja bisa menerima BSU sebesar Rp600.000, mencakup: 

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
  2. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan atau upah dibawah upah minimum. Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan Gaji/Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
  4. Pekerja bukan penerima program kartu prakerja, keluarga harapan, bantuan produktif usaha mikro
  5. Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri

Syarat tersebut di atas sesuai dengan keterangan dalam Kriteria Permenaker RI Nomor 10 Tahun 2022

Cara untuk mengecek tedaftar sebagai penerima BSU atau tidak dapat dilakukan dengan mengunjungi situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Akan terbuka laman bpjsketenagakerjaan. Scroll ke bawah sampai menemukan kotak form "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" Isi data sesuai permintaan yang tertera di laman. Kalau sudah isi data, selanjutnya klik lanjutkan. Pastikan nomor HP & email kamu benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU.

Demikian itu informasi kapan BSU tahap 5 cair? Update terus informasinya dengan mengunjungi situs resmi pemerintah. Jangan percaya pada nomor tak dikenal yang menghubungi Anda. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BSU Rp 600 Ribu Belum Masuk Rekening? Cek di Kemnaker.go.id

BSU Rp 600 Ribu Belum Masuk Rekening? Cek di Kemnaker.go.id

Video | Senin, 10 Oktober 2022 | 08:00 WIB

BSU Tahap 5 Cair Besok Senin? Pastikan Bukan Golongan Ini Agar Dapat Bantuan

BSU Tahap 5 Cair Besok Senin? Pastikan Bukan Golongan Ini Agar Dapat Bantuan

News | Minggu, 09 Oktober 2022 | 18:28 WIB

Cara Cek BSU Tahap 5 Sudah Cair atau Belum, Bisa Online Lewat HP

Cara Cek BSU Tahap 5 Sudah Cair atau Belum, Bisa Online Lewat HP

News | Minggu, 09 Oktober 2022 | 11:34 WIB

Terkini

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:46 WIB

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:41 WIB