Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel Terbuka untuk Umum, Disiapkan Tv Agar Masyarakat Nonton

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 10 Oktober 2022 | 13:26 WIB
Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel Terbuka untuk Umum, Disiapkan Tv Agar Masyarakat Nonton
Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel Terbuka untuk Umum, Disiapkan Tv Agar Masyarakat Nonton. (Suara.com/Arga)

Putri, Ferdy Sambo, Ricky, dan Kuat Maruf dalam perkara ini dipersangkakan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Sedangkan Eliezer dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. Dia terancam hukuman lebih ringan, yakni 15 tahun penjara.

Sementara dalam perkara obstruction of justice, penyidik menetapkan tujuh tersangka. Mereka di antaranya, Ferdy Sambo, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin,

Kemudian, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquni Wibowo, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Dari ketujuh tersangka, empat di antaranya telah dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH alias dipecat. Mereka, yakni Ferdy Sambo, Chuk Putranto, Baiquni, dan Agus.

Ferdy Sambo dipecat lantaran terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Di sisi lain, dia juga melakukan pelanggaran terkait upaya menghalang-halangi pengungkapan kasusnya atau obstruction of justice.

Sedangkan, Chuk Putranto dan Baiquni Wibowo dijatuhkan sanksi PTDH lantaran turut membantu Ferdy Sambo dalam menutupi kejahatannya. Salah satunya, yakni merusak CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.

Sementara Agus melakukan tiga pelanggaran hingga akhirnya dijatuhkan sanksi PTDH. Ketiga pelanggaran tersebut meliputi; merusak CCTV, tidak profesional saat olah TKP, dan terlibat permufakatan untuk menutupi kejahatan Ferdy Sambo.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Main-main! 5 Petinggi Komisi Kejaksaan Bakal Pantau Langsung hingga Catat Persidangan Ferdy Sambo Cs

Tak Main-main! 5 Petinggi Komisi Kejaksaan Bakal Pantau Langsung hingga Catat Persidangan Ferdy Sambo Cs

News | Senin, 10 Oktober 2022 | 13:07 WIB

Sidang Ferdy Sambo Cs Bakal Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Begini Skema Pengamanan di PN Jaksel

Sidang Ferdy Sambo Cs Bakal Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Begini Skema Pengamanan di PN Jaksel

News | Senin, 10 Oktober 2022 | 12:41 WIB

Sidang Baru Digelar 7 Hari usai Majelis Hakim Ditunjuk, Siapa Saja Wakil Tuhan yang Bakal Adili Ferdy Sambo Cs?

Sidang Baru Digelar 7 Hari usai Majelis Hakim Ditunjuk, Siapa Saja Wakil Tuhan yang Bakal Adili Ferdy Sambo Cs?

News | Senin, 10 Oktober 2022 | 11:32 WIB

CEK FAKTA: Ferdy Sambo dan Bharada E Saling Serang di Dalam Sel, Benarkah?

CEK FAKTA: Ferdy Sambo dan Bharada E Saling Serang di Dalam Sel, Benarkah?

News | Senin, 10 Oktober 2022 | 12:01 WIB

Terkini

Hampir 9 Tahun Jadi Agen BRILink, Anik Selamatkan Nasabah dari Penipuan

Hampir 9 Tahun Jadi Agen BRILink, Anik Selamatkan Nasabah dari Penipuan

Jawa Tengah | Kamis, 05 November 2026 | 15:32 WIB

Sinar Mas Land, Sumitomo Forestry, dan Kipin Kids Indonesia Hadirkan Pendidikan Anak di Cibubur

Sinar Mas Land, Sumitomo Forestry, dan Kipin Kids Indonesia Hadirkan Pendidikan Anak di Cibubur

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 15:32 WIB

Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu

Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu

News | Kamis, 05 November 2026 | 15:30 WIB

RI Mau Setop Impor Solar, Tapi Masih Butuh Jutaan Ton Metanol

RI Mau Setop Impor Solar, Tapi Masih Butuh Jutaan Ton Metanol

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 15:30 WIB

Mengulik Makna Kedukaan: Buku Seorang Pria yang Melalui Duka dengan Mencuci Piring

Mengulik Makna Kedukaan: Buku Seorang Pria yang Melalui Duka dengan Mencuci Piring

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 15:30 WIB

Dampak Nikel di Halmahera, Koalisi Sipil Desak Aturan Rantai Pasok RI-Korea

Dampak Nikel di Halmahera, Koalisi Sipil Desak Aturan Rantai Pasok RI-Korea

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 15:28 WIB

Tepis Isu Perang Bintang, Kapolri: Kasus Penyadapan Listyo Sigit Murni Penegakan Hukum!

Tepis Isu Perang Bintang, Kapolri: Kasus Penyadapan Listyo Sigit Murni Penegakan Hukum!

News | Kamis, 05 November 2026 | 15:28 WIB

Kasus Kematian Tragis Striker Spanyol: Kiper Jesus Owono Bisa Dijerat Pasal Pembunuhan

Kasus Kematian Tragis Striker Spanyol: Kiper Jesus Owono Bisa Dijerat Pasal Pembunuhan

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 15:26 WIB

Ribuan Anak Korban Amputasi di Gaza Terancam Cacat Permanen Gara-gara Kelakuan Israel Ini

Ribuan Anak Korban Amputasi di Gaza Terancam Cacat Permanen Gara-gara Kelakuan Israel Ini

News | Kamis, 05 November 2026 | 15:26 WIB

Youth Economic Summit 2026 Siap Digelar, Dorong Peran Anak Muda Bangun Ekonomi Berkelanjutan

Youth Economic Summit 2026 Siap Digelar, Dorong Peran Anak Muda Bangun Ekonomi Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 15:26 WIB

×