Seminggu Lagi Menanti Peradilan untuk Ferdy Sambo, Bakal Digelar 3 Babak

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 11 Oktober 2022 | 14:21 WIB
Seminggu Lagi Menanti Peradilan untuk Ferdy Sambo, Bakal Digelar 3 Babak
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus pembunuhan Brigadir J di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Putri Candrawati, Kuat Ma'ruf, (akan diadili oleh) Ketua Majelis (KM) Wahyu Iman Santosa," ungkapnya.

Persidangan 3 hari

Penentuan tanggal persidangan ini disesuaikan dengan kelengkapan berkas perkara. Untuk kasus Ferdy Sambo, setidaknya diperlukan waktu 1 minggu usai penentuan majelis hakim hingga akhirnya persidangan digelar.

Humas PN Jaksel Djuyamto mengungkap bahwa sidang perkara Ferdy Sambo cs akan digelar dalam 3 hari, yaitu 17 Oktober untuk Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Bripka RR, lalu tanggal 18 Oktober untuk Bharada E. Sementara tanggal 19 dilakukan persidangan untuk tersangka obstruction of justice yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. 

Kontributor : Dea Nabila

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI