Pengacara Bongkar Misteri Buku Catatan Hitam Ferdy Sambo

tasikmalaya Suara.Com
Selasa, 11 Oktober 2022 | 13:09 WIB
Pengacara Bongkar Misteri Buku Catatan Hitam Ferdy Sambo
Ferdy Sambo di Kejagung, berkas perkara tahap II Kejagung (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraTasikmalaya.idFerdy Sambo tak pernah lepas dari sorot kamera wartawan. Termasuk soal satu benda yang selalu dipegang tersangka pembunuh Brigadir J ini.
 
Seperti diketahui, Ferdy Sambo tertangkap kamera selalu memegang sebuah buku catatan hitam.
 
Bahkan situasi itu beberapa kali tertangkap kamera, di mana Ferdy Sambo membawa buku catatan berwarna hitam. 
 
Tangkapan kamera, Ferdy Sambo selalu membawa buku tersebut, yang di antaranya pernah dibawa saat menjalani sidang etik dan ketika dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI.
 
Dari sana wartawan pun penasaran dan menanyakan langsung pada Kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang.
 
Dari sana, sang kuasa hukum menjelaskan jika dirinya tidak tahu menahu ihwal isi buku catatan hitam yang selalu dibawa Ferdy Sambo tersebut. 
 
Akan tetapi, Aritonang mengatakan akan memastikan dengan menanyakan langsung kepada Ferdy Sambo.
 
"Saya tidak tahu, nanti saya tanyakan," singkat Rasamala kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
 
Sebagai informasi, jika Ferdy Sambo diduga menjadi dalang pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. 
 
Selain Ferdy Sambo ada empat tersangka lainnya yang diduga terlibat langsung, di antaranya Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.
 
Keempat tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri, Bripka RR, dan KM akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022) pekan depan.
 
Sementara satu tersangka, yakni Bharada E, akan disidang secara terpisah dari empat tersangka lainnya.
 
Dalam siding nanti, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta, Wahyu Iman Santosa akan menjadi majelis hakim.
 
Wahyu Iman akan menjadi hakim ketua untuk perkara Ferdy Sambo. Sedangkan, hakim anggota diisi oleh Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
 
"Sambo, Ibu PC, KM, dan RR Senin 17 Oktober 2022," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto dalam pesan singkat, Senin (10/10/2022).
 
Sementara tersangka Bharada E, lanjut Djuyamto akan menjalani sidang perdana pada Selasa (18/10/2022).
 
"Bharada E, Selasa 18 Oktober 2022," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI