Minta Kasus Lukas Enembe Pakai Hukum Adat, ICW: KPK Usut Dugaan Korupsi Gubernur Papua Bukan Seorang Kepala Suku

Welly Hidayat

Rabu, 12 Oktober 2022 | 09:52 WIB
Minta Kasus Lukas Enembe Pakai Hukum Adat, ICW: KPK Usut Dugaan Korupsi Gubernur Papua Bukan Seorang Kepala Suku
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Antara)

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti pernyataan salah satu tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe bahwa kasus dugaan korupsi menjerat kliennya dapat diselesaikan secara hukum adat.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai bahwa kasus dugaan korupsi yang kini tengah diusut lembaga antirasuah terkait jabatan Lukas Enembe sebagai Gubernur.  Tidak ada keterkaitan dengan memakai cara-cara hukum adat dalam proses penanganan korupsi di KPK.

"Pengacara saudara Lukas juga harus memahami bahwa KPK saat ini sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Gubernur, bukan seorang Kepala Suku," kata Kurnia dalam keterangannya, Rabu (12/10/2022).

"Jadi tidak ada kaitan apapun proses hukum adat dengan mekanisme pidana yang saat ini sedang dijalankan oleh KPK," Kurnia menambahkan

Dari pada kasus ini terus berlarut-larut, kata Kurnia, ICW mendesak KPK segera untuk menangkap dan melakukan penahanan terhadap Lukas Enembe dengan statusnya kini sudah menjadi tersangka.

"ICW juga meminta kepada KPK agar mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat perintah penyelidikan atas dugaan obstruction of justice terhadap pihak-pihak yang berupaya menghalang-halangi proses hukum dalam perkara saudara Lukas," imbuhnya

Sebelumnya, Aloysius Renwarin selaku kuasa hukum Lukas Enembe mengklaim bahwa kliennya telah ditetapkan dan dilantik sebagai kepala suku besar Papua pada Sabtu (8/10) oleh dewan adat Papua melalui sidang resmi yang dihadiri ketua dewan adat Papua dari tujuh wilayah adat.

Menurutnya, dengan pengangkatan sebagai kepala suku besar tersebut, segala masalah yang berhubungan dengan Lukas Enembe harus diselesaikan dengan hukum adat.

Seperti diketahui, KPK juga tengah menyiapkan kembali surat panggilan kedua untuk Lukas Enembe dalam kapasitasnya sebagai tersangka agar mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

baca juga

Proses pemanggilan terhadap Lukas Enembe sudah dilakukan penyidik antirasuah sejak 12 September 2022 di Kantor Mako Brimob Polda Papua. Namun, Lukas Enembe berhalangan hadir karena sedang sakit dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

Kemudian, KPK juga telah kembali melayangkan panggilan terhadap Lukas pada 26 September 2022. Lukas diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK. Namun, Lukas kembali tak hadir dan hanya diwakilkan oleh tim hukum dengan membawa surat penundaan pemeriksaan serta membawa rekam medis penyakit yang diderita oleh Lukas.

Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Selain itu, Mahfud menegaskan, kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini diselidiki KPK bukan rekayasa politik.

"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum," kata Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Ia juga menekankan, kasus Lukas Enembe telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum mendekati tahun politik 2024 seperti sekarang. Bahkan, lanjut Mahfud, dia pada 19 Mei tahun 2021 telah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua yang di dalamnya termasuk kasus Lukas Enembe.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geledah Kanwil BPN Provinsi Riau, KPK Sita Sejumlah Dokumen Pengajuan dan Perpanjangan HGU

Geledah Kanwil BPN Provinsi Riau, KPK Sita Sejumlah Dokumen Pengajuan dan Perpanjangan HGU

News | Selasa, 11 Oktober 2022 | 17:29 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri Minta Lukas Enembe Hadir Pemeriksaan di KPK

Ketua KPK Firli Bahuri Minta Lukas Enembe Hadir Pemeriksaan di KPK

News | Selasa, 11 Oktober 2022 | 16:56 WIB

Kasus Lukas Enembe, KPK Panggil Asisten Direktur Marina Bay Sands Casino Singapura Defry Stalin

Kasus Lukas Enembe, KPK Panggil Asisten Direktur Marina Bay Sands Casino Singapura Defry Stalin

News | Selasa, 11 Oktober 2022 | 14:08 WIB

KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Suap Rektor Unila Karomani ke Kampus Negeri Lain

KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Suap Rektor Unila Karomani ke Kampus Negeri Lain

News | Selasa, 11 Oktober 2022 | 12:33 WIB

KPK Tambah Penahanan Tersangka Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Selama 30 Hari

KPK Tambah Penahanan Tersangka Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Selama 30 Hari

News | Selasa, 11 Oktober 2022 | 11:42 WIB

Setor ke Kas Negara Rp 900 Juta, Terpidana Korupsi Eks Bupati Muara Enim Masih Utang Uang Pengganti Rp 1,4 Miliar

Setor ke Kas Negara Rp 900 Juta, Terpidana Korupsi Eks Bupati Muara Enim Masih Utang Uang Pengganti Rp 1,4 Miliar

News | Selasa, 11 Oktober 2022 | 11:14 WIB

Terkini

Bansos Beras 30 Kg Mulai Disalurkan Agustus, Cek Jadwal Pencairannya

Bansos Beras 30 Kg Mulai Disalurkan Agustus, Cek Jadwal Pencairannya

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:15 WIB

Letupan Tengah Malam di Bumi Waras: Gudang Frozen Food Rp3 Miliar Ludes Dilalap Api

Letupan Tengah Malam di Bumi Waras: Gudang Frozen Food Rp3 Miliar Ludes Dilalap Api

Lampung | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:08 WIB

Terungkap di Sidang! Kuota Haji Tambahan Diatur 'Satu Pintu' Lewat Fuad Hasan Masyhur

Terungkap di Sidang! Kuota Haji Tambahan Diatur 'Satu Pintu' Lewat Fuad Hasan Masyhur

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:05 WIB

Nathalie Holscher Pasang Badan Tunjukkan Bukti Mewah Usai Suami Dituduh Numpang Hidup

Nathalie Holscher Pasang Badan Tunjukkan Bukti Mewah Usai Suami Dituduh Numpang Hidup

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:05 WIB

IHSG Hari Ini Di Ujung Tanduk, Mampukah Tembus Resistance 6.300?

IHSG Hari Ini Di Ujung Tanduk, Mampukah Tembus Resistance 6.300?

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Niat Investasi di Lumajang, 2 Pria Ini Malah Kehilangan Koper 1 Miliar

Niat Investasi di Lumajang, 2 Pria Ini Malah Kehilangan Koper 1 Miliar

Jatim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:00 WIB

5 Penyebab Kenapa Nasi di Rice Cooker Cepat Basi dan Cara Mengatasinya

5 Penyebab Kenapa Nasi di Rice Cooker Cepat Basi dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Pasir Putih Situbondo Dibuka untuk Investor, Investasi Ditaksir Rp40 Miliar

Pasir Putih Situbondo Dibuka untuk Investor, Investasi Ditaksir Rp40 Miliar

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:49 WIB

6 Zodiak Paling Tidak Sabar: Anti Lelet dan Benci Hal yang Bertele-tele

6 Zodiak Paling Tidak Sabar: Anti Lelet dan Benci Hal yang Bertele-tele

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:43 WIB

Ekshumasi Sutrimo Digelar Tanpa Keluarga, Kuasa Hukum: Mereka Tak Kuat Lihat Jasad

Ekshumasi Sutrimo Digelar Tanpa Keluarga, Kuasa Hukum: Mereka Tak Kuat Lihat Jasad

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:38 WIB

×