Setor ke Kas Negara Rp 900 Juta, Terpidana Korupsi Eks Bupati Muara Enim Masih Utang Uang Pengganti Rp 1,4 Miliar

Welly Hidayat Suara.Com
Selasa, 11 Oktober 2022 | 11:14 WIB
Setor ke Kas Negara Rp 900 Juta, Terpidana Korupsi Eks Bupati Muara Enim Masih Utang Uang Pengganti Rp 1,4 Miliar
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - KPK Setor ke Negara Uang dari Terpidana Korupsi Eks Bupati Muara Enim Ahmad Yani Rp 900 Juta, Uang Pengganti Kurang Rp 1,4 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor uang ke kas negara dari terpidana kasus korupsi eks Bupati Muara Enim, Ahmad Yani sebesar Rp 900 juta. Uang itu atas pembayaran denda dan cicilan uang pengganti dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Telah menyetorkan ke kas negara kewajiban terpidana Ahmad Yani sejumlah Rp900 juta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (11/10/2022).

Ali pun merinci terkait pembayaran untuk denda sebesar Rp 200 juta sudah dilunasi oleh terpidana Ahmad Yani. Sedangkan, untuk uang pengganti sebesar Rp 2,1 Miliar sesuai putusan hakim. Namun, dari pembayaran yang dilakukan dicicil oleh Ahmad Yani kini mulai berkurang.

"Masih tersisa Rp 1,4 Miliar," ucap Ali

Ali menegaskan Jaksa Eksekusi KPK tentu akan terus melakukan penagihan hasil uang pengganti tersebut kepada terpidana Ahmad Yani.

"Sebagai salah satu asset recovery dari hasil korupsi yang dinikmati terpidana (Ahmad Yani) dimaksud," imbuhnya

Seperti diketahui, dalam kasasi di Mahkamah Agung (MA) hakim menambah hukuman Ahmad Yani menjadi tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta, subsider enam bulan kurungan. Dimana kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 2,1 Miliar.

KPK telah mengeksekusi terpidana Ahmad Yani ke Rumah Tahanan Negara Palembang Sumatera Selatan atas putusan yang telah berkekuatan hukum di tingkat Kasasi pada 5 Mei 2020.

Ahmad Yani dijerat KPK dalam kasus suap sejumlah proyek di Kabupaten Muara Enim.  Ia, dibantu oleh perantaranya untuk menerima sejumlah fee yakni eks kepala bidag pembangunan jalan dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Muara enim.

Baca Juga: Difasilitasi KPK, Komisi Yudisial Periksa Para Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI