Kronologi WNI Ngamuk di Pesawat Turkish Airlines sampai Mendarat Darurat

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Rabu, 12 Oktober 2022 | 16:52 WIB
Kronologi WNI Ngamuk di Pesawat Turkish Airlines sampai Mendarat Darurat
Ilustrasi pesawat terbang milik Turkish Airlines (Shutterstock).

Suara.com - Aksi seorang penumpang WNI pesawat Turkish Airlines menjadi viral setelah mengamuk di tengah penerbangan. WNI yang diduga mabuk itu menganiaya pramugara sehingga akhirnya membuat pesawat harus mendarat darurat.

Pesawat Turkish Airlines rute penerbangan Istanbul-Cengkarang itu seharusnya mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada 18.05 WIB. Namun gegara aksi barbar seorang penumpang, pesawat terpaksa mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.

Berikut ini kronologi WNI mengamuk di Pesawat Turkish Airlines sampai harus mendarat darurat.

Awal keributan dimulai dari aksi seorang penumpang bernama Muhammad John Jaiz Boudewijn. Pria berusia 48 tahun itu memukul salah satu pramugara Turkish Airlines.

Hal tersebut berdasarkan pernyataan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Aksi pemukulan yang dilakukan John itu pun mendapat respons perlawanan dari berbagai pihak di Turkish Airlines.

Pramugara dan penumpang lain dalam pesawat pun ikut emosi dengan aksi John. Mereka langsung membantu pramugara mengamankan John dan mengikatnya demi keamanan bersama.

Aksi itu pun membuat pramugara mengalami luka-luka, begitu pula pelaku.

Atas insiden itu, pihak maskapai Turkish Airlines memutuskan melakukan pendaratan darurat di Bandara Kualanamu, Medan. John pun langsung mendapatkan perawatan di bandara tersebut dan diamankan oleh petugas keamanan.

Setelah itu, Pesawat Turkish Airlines lalu melanjutkan perjalanan ke Bandara Soekarno-Hatta. Pesawat berhasil mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dengan selamat tanpa membawa penumpang yang sempat mengamuk, meskipun terlambat 1 jam.

Atas keributan yang ditimbulkan, pelaku yang mengamuk dan menganiaya pramugara tersebut diduga melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

WNI yang mengamuk itu terancam pidana maksimal 2 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Pasal 54

"Setiap orang di dalam pesawat udara selama penerbangan dilarang melakukan:

a. perbuatan yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan;

b. pelanggaran tata tertib dalam penerbangan;

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WNI Bikin Onar di Turkish Airlines Ternyata Karyawan Lion Air Group, Ini Penjelasan Manajemen

WNI Bikin Onar di Turkish Airlines Ternyata Karyawan Lion Air Group, Ini Penjelasan Manajemen

Sumut | Rabu, 12 Oktober 2022 | 16:48 WIB

Mengamuk dan Mabuk, WNI Ini Diturunkan dari Pesawat Turkish Airline

Mengamuk dan Mabuk, WNI Ini Diturunkan dari Pesawat Turkish Airline

| Rabu, 12 Oktober 2022 | 15:58 WIB

WNI Mabuk Serang Kru, Turkish Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu

WNI Mabuk Serang Kru, Turkish Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu

Sumut | Rabu, 12 Oktober 2022 | 12:52 WIB

Terjadi Keributan di Pesawat, Turkish Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu

Terjadi Keributan di Pesawat, Turkish Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu

Surakarta | Rabu, 12 Oktober 2022 | 12:46 WIB

Memalukan! WNI Mabuk Pukul Pramugara, Pesawat Turkish Airlines Terpaksa Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu

Memalukan! WNI Mabuk Pukul Pramugara, Pesawat Turkish Airlines Terpaksa Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu

News | Rabu, 12 Oktober 2022 | 12:29 WIB

Sering Jadi Momok, Berikut 5 Tips agar Terhindar dari Mabuk Perjalanan

Sering Jadi Momok, Berikut 5 Tips agar Terhindar dari Mabuk Perjalanan

Your Say | Rabu, 12 Oktober 2022 | 12:17 WIB

Terkini

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:53 WIB

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:48 WIB

Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN

Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:35 WIB

Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus

Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:30 WIB