Kronologi WNI Ngamuk di Pesawat Turkish Airlines sampai Mendarat Darurat

Ruth Meliana Dwi Indriani

Rabu, 12 Oktober 2022 | 16:52 WIB
Kronologi WNI Ngamuk di Pesawat Turkish Airlines sampai Mendarat Darurat
Ilustrasi pesawat terbang milik Turkish Airlines (Shutterstock).

Suara.com - Aksi seorang penumpang WNI pesawat Turkish Airlines menjadi viral setelah mengamuk di tengah penerbangan. WNI yang diduga mabuk itu menganiaya pramugara sehingga akhirnya membuat pesawat harus mendarat darurat.

Pesawat Turkish Airlines rute penerbangan Istanbul-Cengkarang itu seharusnya mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada 18.05 WIB. Namun gegara aksi barbar seorang penumpang, pesawat terpaksa mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.

Berikut ini kronologi WNI mengamuk di Pesawat Turkish Airlines sampai harus mendarat darurat.

Awal keributan dimulai dari aksi seorang penumpang bernama Muhammad John Jaiz Boudewijn. Pria berusia 48 tahun itu memukul salah satu pramugara Turkish Airlines.

Hal tersebut berdasarkan pernyataan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Aksi pemukulan yang dilakukan John itu pun mendapat respons perlawanan dari berbagai pihak di Turkish Airlines.

Pramugara dan penumpang lain dalam pesawat pun ikut emosi dengan aksi John. Mereka langsung membantu pramugara mengamankan John dan mengikatnya demi keamanan bersama.

Aksi itu pun membuat pramugara mengalami luka-luka, begitu pula pelaku.

Atas insiden itu, pihak maskapai Turkish Airlines memutuskan melakukan pendaratan darurat di Bandara Kualanamu, Medan. John pun langsung mendapatkan perawatan di bandara tersebut dan diamankan oleh petugas keamanan.

Setelah itu, Pesawat Turkish Airlines lalu melanjutkan perjalanan ke Bandara Soekarno-Hatta. Pesawat berhasil mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dengan selamat tanpa membawa penumpang yang sempat mengamuk, meskipun terlambat 1 jam.

baca juga

Atas keributan yang ditimbulkan, pelaku yang mengamuk dan menganiaya pramugara tersebut diduga melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

WNI yang mengamuk itu terancam pidana maksimal 2 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Pasal 54

"Setiap orang di dalam pesawat udara selama penerbangan dilarang melakukan:

a. perbuatan yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan penerbangan;

b. pelanggaran tata tertib dalam penerbangan;

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WNI Bikin Onar di Turkish Airlines Ternyata Karyawan Lion Air Group, Ini Penjelasan Manajemen

WNI Bikin Onar di Turkish Airlines Ternyata Karyawan Lion Air Group, Ini Penjelasan Manajemen

Sumut | Rabu, 12 Oktober 2022 | 16:48 WIB

Mengamuk dan Mabuk, WNI Ini Diturunkan dari Pesawat Turkish Airline

Mengamuk dan Mabuk, WNI Ini Diturunkan dari Pesawat Turkish Airline

Serang | Rabu, 12 Oktober 2022 | 15:58 WIB

WNI Mabuk Serang Kru, Turkish Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu

WNI Mabuk Serang Kru, Turkish Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu

Sumut | Rabu, 12 Oktober 2022 | 12:52 WIB

Terjadi Keributan di Pesawat, Turkish Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu

Terjadi Keributan di Pesawat, Turkish Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu

Surakarta | Rabu, 12 Oktober 2022 | 12:46 WIB

Memalukan! WNI Mabuk Pukul Pramugara, Pesawat Turkish Airlines Terpaksa Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu

Memalukan! WNI Mabuk Pukul Pramugara, Pesawat Turkish Airlines Terpaksa Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu

News | Rabu, 12 Oktober 2022 | 12:29 WIB

Sering Jadi Momok, Berikut 5 Tips agar Terhindar dari Mabuk Perjalanan

Sering Jadi Momok, Berikut 5 Tips agar Terhindar dari Mabuk Perjalanan

Your Say | Rabu, 12 Oktober 2022 | 12:17 WIB

Terkini

Intip Harta Kekayaan Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Baru Pilihan Prabowo

Intip Harta Kekayaan Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI Baru Pilihan Prabowo

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53 WIB

India Remehkan Indonesia, Turunkan Skuat Pelapis di FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Alasan Ini

India Remehkan Indonesia, Turunkan Skuat Pelapis di FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Alasan Ini

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:50 WIB

Ayah di Jakarta Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun, Terkuak Usai Korban Lapor Guru BK

Ayah di Jakarta Perkosa Anak Kandung Selama 4 Tahun, Terkuak Usai Korban Lapor Guru BK

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49 WIB

5 Serum untuk Memperbaiki Skin Barrier yang Rusak, Lengkap dengan Kandungan dan Review

5 Serum untuk Memperbaiki Skin Barrier yang Rusak, Lengkap dengan Kandungan dan Review

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:46 WIB

Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo

Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:45 WIB

The Last House Seharusnya Menjadi Film Tentang Keluarga Bukan Monster

The Last House Seharusnya Menjadi Film Tentang Keluarga Bukan Monster

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:45 WIB

Terharu! Marco Bezzecchi Sukses Raih Podium Walau Sambil Menahan Sakit

Terharu! Marco Bezzecchi Sukses Raih Podium Walau Sambil Menahan Sakit

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:21 WIB

Puluhan Senjata dan Amunisi Ditemukan Lagi di Sekolah Islam Harapan Ibu

Puluhan Senjata dan Amunisi Ditemukan Lagi di Sekolah Islam Harapan Ibu

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:19 WIB

Wealth Management BNI Kian Solid, AUM BNI Private Tumbuh 21%

Wealth Management BNI Kian Solid, AUM BNI Private Tumbuh 21%

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:17 WIB

Selat Hormuz Kembali Lancar, ICP Indonesia Turun ke 81,68 Dolar AS per Barel

Selat Hormuz Kembali Lancar, ICP Indonesia Turun ke 81,68 Dolar AS per Barel

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:17 WIB

×