Seorang Warga Negara Indonesia atau WNI penumpang pesawat Turkish Airlines diturunkan di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut) akibat menyerang awak kabin pada Selasa (11/10).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan WNI yang dipaksa turun itu berinisial MJJB. WNI itu melakukan kekerasan dengan memukul awak kabin karena yang bersangkutan dalam kondisi mabuk.
“Penumpang WNI di pesawat Turkish Airlines yang mabuk kemudian memukul salah seorang crew/pramugara pesawat Turkish Airlines saat pesawat masih mengudara,” kata Zulpan dalam keterangannya, Rabu (12/10/2022).
Dia menjelaskan, insiden pemukulan itu terjadi karena MJJB tidak mau menaati instruksi dari awak kabin saat memintanya untuk bersikap tertib.
“Dugaan pelaku saat di pesawat diminta tertib oleh crew/ pramugara namun tidak mau akhirnya melakukan pemukulan kepada pramugara,” ujarnya.
WNI yg diturunkan Turkish Airline di Bandara Kualanamu

Zulpan menambahkan, sikap dari MJJB ini memicu kemarahan dari penumpang lainnya hingga akhirnya pelaku dipukuli oleh penumpang lainnya. Pelaku mengalami luka-luka akibat aksi pengeroyokan dari penumpang lainnya.
“Karena terjadi kegaduhan di atas pesawat kemudian pesawat Turkis Airlines menurunkan Penumpang WNI yang luka di Bandara Kualanamu (KMO), Medan,” kata Zulpan.
Setelah itu, pesawat Turkish Airlines kembali menlanjutkan perjalanannya ke Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Dengan kejadian tersebut pesawat mengalami keterlambatan, karena seharusnya Turkish Airlines mendarat pukul 18.05 WIB menjadi 19.05 WIB.
Sebelumnya, pesawat dari maskapai Turkish Airlines tujuan Jakarta mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara, lantaran ada penumpang yang menyerang kru kabin, Selasa (11/10).
Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Polisi, Berikut Dua Alasan Rizky Billar Ditahan jadi Tersangka KDRT