Ikut Gerah, Wapres Ma'ruf Amin sampai Bereaksi Tegas pada Lukas Enembe

Ruth Meliana Dwi Indriani

Kamis, 13 Oktober 2022 | 15:07 WIB
Ikut Gerah, Wapres Ma'ruf Amin sampai Bereaksi Tegas pada Lukas Enembe
Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Jakarta memberikan sambutan secara virtual dalam Silaknas Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) pada Sabtu (8/10/2022). [ANTARA/BPMI Setwapres]

Suara.com - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin selama ini dikenal sebagai pemimpin yang tenang dan tak banyak berbicara. Meski demikian, baru-baru ini ia turut bereaksi tegas di kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Ma'ruf Amin dengan tegas meminta agar Lukas Enembe kooperatif dalam memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini setelah Lukas Enember berkali-kali mangkir dari panggilan KPK dengan berbagai alasan.

Tak sampai di situ, rumah dinas Lukas Enembe bahkan sampai dijaga sejumlah warga adat yang membawa senjata-senjata tajam. Mereka menjaga rumah Lukas demi memastikan pemimpin mereka tidak ditangkap.

Situasi itu pun akhirnya membuat Ma'ruf Amin gerah. Ia pun mendesak agar pemimpin Papua tersebut segera bersikap kooperatif agar tidak menimbulkan masalah berlarut-larut.

"Pemerintah mengharapkan supaya Lukas Enembe itu bisa bersikap kooperatif, supaya tidak menimbulkan masalah," tegas Ma'ruf Amin di sela kunjungan kerja di Kalimantan Selatan, Kamis (13/10/2022).

Wapres dengan tegas juga meminta Lukas Enembe memenuhi panggilan penyidik KPK untuk membuktikan apakah dirinya benar-benar bersalah atau tidak.

Dalam kesempatan ini, Ma'ruf Amin juga menjelaskan mengenai penanganan kasus Lukas Enembe oleh KPK. Ia menyebut KPK memiliki standar yang tidak dapat diintervensi dalam penanganan korupsi.

Sedangkan mengenai usulan agar Lukas Enembe menerima hukuman adat, Ma'ruf Amin hanya menyatakan bahwa hukum adat merupakan kearifan lokal Papua.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mempersilakan apabila Lukas Enembe akan menerima hukuman secara adat.

baca juga

Meski demikian, ia menegaskan hukuman adat tetap tidak akan berpengaruh pada proses penegakan hukum positif sesuai perundang-undangan. Artinya, Lukas Enembe tetap harus menjalani proses hukum pemerintah yang ada.

Lukas Enembe sendiri telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

KPK sebelumnya memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta pada 26 September 2022. Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.

Bahkan ratusan simpatisan Lukas Enembe menjaga ketat kediaman pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura. Mereka memblokade jalan menggunakan ekskavator tidak jauh dari jalan poros. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terpidana Korupsi Nur Afifah Balqis Orang Kepercayaan Eks Bupati PPU Abdul Gafur Dieksekusi ke Lapas Tenggarong

Terpidana Korupsi Nur Afifah Balqis Orang Kepercayaan Eks Bupati PPU Abdul Gafur Dieksekusi ke Lapas Tenggarong

News | Kamis, 13 Oktober 2022 | 15:04 WIB

Wapres Ma'ruf Bujuk Lukas Enembe Kooperatif Dan Penuhi Panggilan KPK: Supaya Tidak Timbulkan Masalah

Wapres Ma'ruf Bujuk Lukas Enembe Kooperatif Dan Penuhi Panggilan KPK: Supaya Tidak Timbulkan Masalah

News | Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:42 WIB

Wapres Ma'ruf Amin Jamin Masyarakat Dapat Bansos di Tengah Krisis Global

Wapres Ma'ruf Amin Jamin Masyarakat Dapat Bansos di Tengah Krisis Global

Bisnis | Kamis, 13 Oktober 2022 | 13:19 WIB

Telusuri Dugaan Suap Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati Soal Pengajuan Perkara di MA, KPK Periksa Dua Saksi

Telusuri Dugaan Suap Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati Soal Pengajuan Perkara di MA, KPK Periksa Dua Saksi

Bekaci | Kamis, 13 Oktober 2022 | 12:26 WIB

Kasus Suap Urus Perkara di MA, KPK Panggil Hakim Agung Gazalba dan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Kasus Suap Urus Perkara di MA, KPK Panggil Hakim Agung Gazalba dan Sekretaris MA Hasbi Hasan

News | Kamis, 13 Oktober 2022 | 11:51 WIB

KPK Menduga Ada Mahasiswa Titipan yang Lulus tanpa Seleksi di Unila

KPK Menduga Ada Mahasiswa Titipan yang Lulus tanpa Seleksi di Unila

Lampung | Kamis, 13 Oktober 2022 | 11:25 WIB

Terkini

Prabowo Tendang Status PSN PIK 2 Milik Aguan, PANI Ungkap Kondisi Bisnis

Prabowo Tendang Status PSN PIK 2 Milik Aguan, PANI Ungkap Kondisi Bisnis

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:49 WIB

Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Timnas Indonesia vs Thailand Ludes Terjual

Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Timnas Indonesia vs Thailand Ludes Terjual

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:49 WIB

Copet Lintas Daerah Diduga Buru Kerumunan Jamaah Haul Solo, Dua Pria Dibekuk Polisi

Copet Lintas Daerah Diduga Buru Kerumunan Jamaah Haul Solo, Dua Pria Dibekuk Polisi

Jawa Tengah | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:48 WIB

Investasi Rp3,3 Triliun, PLTS Akan Dibangun di 10 Lokasi Sulawesi Tengah

Investasi Rp3,3 Triliun, PLTS Akan Dibangun di 10 Lokasi Sulawesi Tengah

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Gianni Infantino Temui Prabowo Subianto Bahas Masa Depan Sepak Bola ASEAN

Gianni Infantino Temui Prabowo Subianto Bahas Masa Depan Sepak Bola ASEAN

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:40 WIB

PELOPOR BRI 2026 Perkuat Penerapan Tata kelola Perusahaan yang Baik

PELOPOR BRI 2026 Perkuat Penerapan Tata kelola Perusahaan yang Baik

Jakarta | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:39 WIB

Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara

Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:39 WIB

BRI Bersama KPK Perkuat Budaya Antikorupsi lewat PELOPOR 2026

BRI Bersama KPK Perkuat Budaya Antikorupsi lewat PELOPOR 2026

Riau | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:36 WIB

JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Roy Suryo, Lanjutkan Persidangan Kasus Ijazah Jokowi!

JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Roy Suryo, Lanjutkan Persidangan Kasus Ijazah Jokowi!

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:36 WIB

Treatment Wajah Makin Hemat, BRI Kasih Cashback Perawatan di SOZO Clinic!

Treatment Wajah Makin Hemat, BRI Kasih Cashback Perawatan di SOZO Clinic!

Bri | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:35 WIB

×