Mahfud MD: Sangat Terbuka Peluang Tersangka Baru Kasus Tragedi Kanjuruhan

Erick Tanjung Suara.Com
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 18:04 WIB
Mahfud MD: Sangat Terbuka Peluang Tersangka Baru Kasus Tragedi Kanjuruhan
Menkopolhukam, Mahfud MD. (Twitter/@Miduk17)

Para tersangka tersebut disangka Pasal 359 dan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan jPasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 tentang Keolahragaan. (Antara)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI