Bermula dari Temuan 44 Gram Sabu, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran yang Libatkan Jenderal Bintang Dua Polri

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 21:47 WIB
Bermula dari Temuan 44 Gram Sabu, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran yang Libatkan Jenderal Bintang Dua Polri
Polda Metro Jaya mengungkap kasus dan peran para tersangka kasus narkoba jenis sabu yang melibatkan lima anggota Polri di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

Suara.com - Terbongkarnya peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan Anggota Polri, bermula saat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) meringkus seorang pengedar di wilayah Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakpus Kombes Pol Komarudin menyebut, pihaknya kemudian meringkus seorang bandar berinisial HE. Dari tangan HE, petugas menemukan sabu seberat 44 gram dalam dua kantong plastik klip.

"Dua buah kantong plastik masing-masing berjumlah 12 gram, dan juga 32 gram dengan total sebanyak 44 gram yang kami amankan," katanya saat konferensi pers yang digelar di Polres Metro Jakpus pada Jumat (14/10/2022).

Kemudian, petugas melakukan pengembangan. Selain HE, petugas juga meringkus AR alias Abeng. Meski begitu, polisi tidak menemukan barang bukti dari tempat kos AR.

"Saudara AR kami interogasi mengarah kepada saudara AD yang secara kebetulan tempat kosnya persis berdepan-depanan dengan saudara AR," jelasnya.

Polisi Aktif

Komarudin menjelaskan, ternyata baru diketahui jika AD seorang anggota polisi aktif yang bertugas di Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Dari pengakuan AD, barang haram tersebut didapat dari seorang anggota polri aktif berpangkat Kompol berinisial KS, yang juga menjabat sebagai Kapolsek Kali Baru, Tanjung Priok. Mengetahui hal tersebut, Komarudin kemudian berkomunikasi dengan Satres Narkoba Polda Metro Jaya.

"Atas perintah Bapak Kapolda, kami berkoordinasi dengan Kabid Propam Polda Metro Jaya dan juga bapak Dir Narkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan pengembangan. Nah dari sinilah kegiatan pengembangan langsung dipimpin oleh Bapak Dir Narkoba Polda Metro Jaya," bebernya.

baca juga

Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, setelah mendapat petunjuk Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, pihaknya langsung meringkus Kompol KS dan anak buahnya yang berinisial J.

"Adapun jumlah barang bukti yang kami amankan dari Kompol KS yang ada di kantornya sebanyak 305 gram," katanya.

Dari pengakuan KS, ia mengaku mendapatkan sabu tersebut dari wanita yang berinisial L alias Linda. Linda sendiri kerap bertemu dengan tersangka A alias Aw. Dari kediaman AW yang berada di kawasan Kebon Jeruk petugas menemukan satu kilogram sabu.

"Dari keterangan A dan L disebutkan, bahwa masih ada barang lagi yang disimpan saudara D. Saudara D adalah polisi aktif berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi yang sekarang menjabat sebagai Kabagda Rolog Polda Sumbar," jelasnya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa (Twitter @TheEagle_BEN)
Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa (Twitter @TheEagle_BEN)

Petugas kemudian menyusuri kediaman D yang berada di Cimanggis. Kemudian dari tangan D, petugas menemukan barang bukti sabu seberat dua kilogram. D juga diketahui sebagai penghubung antara A dan L dengan Irjen TM, yang bertugas sebagai Kapolda Sumbar.

"Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti lima kilogram sabu dari Sumbar. Di mana sudah menjadi 3,3 kilogram yang kita amankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh saudara DG yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari," kata Mukti.

Adapun untuk 10 orang yang terlibat dalam perkara ini dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 55 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman Minimal 20 tahun.

Sebelumnya diberitakan, penangkapan Irjen Teddy Minahasa terjadi sesaat sebelum mendapat pengarahan presiden di Istana Negara Jakarta pada Jumat (14/10/2022). Akibatnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membatalkan telegram rahasia (TR) terkait rotasi jabatan Kapolda Jatim.

Dalam TR tersebut, Irjen Teddy Minahasa akan menjabat Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Afinta.

"Surat TR-nya saya batalkan," kata Listyo dalam konfrensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Terancam Pemecatan

Tak hanya itu, Irjen Teddy Minahasa juga akan menjalani sidang etik yang terancam pemecatan dari Anggota Polri.

"Saya minta Kadiv Propam segera lakukan sidang etik Irjen TM (Teddy Minahasa) dengan ancaman di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," ujarnya.

Sementara itu, Kapolri juga memastikan bakal menerbitkan TR yang baru untuk menempatkan pejabat baru sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Teddy Minahasa.

"Terkait dengan posisi, baru saja dikeluarkan TR pembatalan diganti pejabat yang baru," ujarnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kronologi penangkapan Irjen Teddy Minahasa.

"Beberapa hari lalu, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan jaringan gelap perdagangan narkoba. Awalnya dari laporan masyarakat, kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang pelaku," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologis Penangkapan Teddy Minahasa, Ketika Lima Kilogram Narkoba Diubah Jadi Tawas

Kronologis Penangkapan Teddy Minahasa, Ketika Lima Kilogram Narkoba Diubah Jadi Tawas

Jatim | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 21:32 WIB

Kasus Narkoba Bikin Irjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka hingga Terancam PTDH

Kasus Narkoba Bikin Irjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka hingga Terancam PTDH

Sumut | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 21:15 WIB

Begini Kronologis Awal Terbongkarnya Peredaran Narkoba yang Menyeret Irjen Teddy Minahasa

Begini Kronologis Awal Terbongkarnya Peredaran Narkoba yang Menyeret Irjen Teddy Minahasa

News | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 21:06 WIB

Terkini

4 Tablet Xiaomi 8/256 GB Murah Mulai Rp2 Jutaan, Cek Spesifikasinya

4 Tablet Xiaomi 8/256 GB Murah Mulai Rp2 Jutaan, Cek Spesifikasinya

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Pertamina Lubricants Berharap Harga Oli Tak Naik Lagi

Pertamina Lubricants Berharap Harga Oli Tak Naik Lagi

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Apa itu Tinted Sunscreen? Mengenal Kandungan dan Cara Kerjanya

Apa itu Tinted Sunscreen? Mengenal Kandungan dan Cara Kerjanya

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:40 WIB

Berlatih 2 Kali Sehari, Shin Tae-yong Pakai Metode Timnas Indonesia di Persija

Berlatih 2 Kali Sehari, Shin Tae-yong Pakai Metode Timnas Indonesia di Persija

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:35 WIB

4 Rekomendasi Buku dari Hyunjin Stray Kids, Ada 'Vegetarian' hingga 'Almond'!

4 Rekomendasi Buku dari Hyunjin Stray Kids, Ada 'Vegetarian' hingga 'Almond'!

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Mikroplastik dalam Kosmetik: Bagaimana Produk Kecantikan Bisa Mencemari Lingkungan?

Mikroplastik dalam Kosmetik: Bagaimana Produk Kecantikan Bisa Mencemari Lingkungan?

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Isu Gerakan Massa Agustus Ramai di Medsos, Murni Keresahan Ekonomi atau Ada Kepentingan Politik?

Isu Gerakan Massa Agustus Ramai di Medsos, Murni Keresahan Ekonomi atau Ada Kepentingan Politik?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya

Sungai Cihaur Diduga Dicemari Limbah, DLH Bandung Barat Kantongi Nama Pelakunya

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Mau Debut Marathon Internasional? Program Ini Siap Dampingi Pelari Indonesia dari Nol Sampai Finish!

Mau Debut Marathon Internasional? Program Ini Siap Dampingi Pelari Indonesia dari Nol Sampai Finish!

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Kasus TPPU Eks Jampidsus, Kejagung Periksa Pengacara dan Pihak Swasta Terkait Aset

Kasus TPPU Eks Jampidsus, Kejagung Periksa Pengacara dan Pihak Swasta Terkait Aset

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:25 WIB

×